Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pada Kurikulum Merdeka, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan Peserta Didik?
16 September 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum baru yang dikembangkan oleh pemerintah. Terdapat berbagai perbedaan dibanding dengan kurikulum sebelumnya termasuk penentu kelulusan. Lalu, pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka pada dasarnya menekankan pada pengembangan potensi, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis siswa, dengan lebih fokus pada pengalaman belajar yang relevan dan bermakna. Hal ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi sekolah untuk mengatur pembelajaran.
Pada Kurikulum Merdeka, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan Peserta Didik?
Mengutip buku Kurikulum Merdeka (Implementasi dan Pengaplikasian), Muh Husyain Rifai, dkk (2024:27), Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengembangkan kurikulum yang lebih mandiri dan berbasis konteks bagi siswa. Lalu, pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?
Pada Kurikulum Merdeka, yang berhak menentukan kelulusan peserta didik adalah satuan pendidikan atau sekolah, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Berbeda dari sebelumnya, di mana kelulusan lebih bergantung pada hasil Ujian Nasional.
ADVERTISEMENT
Meskipun ditentukan oleh satuan pendidikan, tetapi terdapat beberapa faktor yang menentukan kelulusan peserta didik dalam Kurikulum Merdeka. Berikut faktor-faktor yang menentukan kelulusan siswa.
1. Penyelesaian Seluruh Program Pembelajaran
Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang telah direncanakan oleh sekolah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ini mencakup kegiatan akademik dan non-akademik yang dijalani selama masa pendidikan.
2. Memiliki Profil Pelajar Pancasila
Salah satu tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah pembentukan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, perilaku dan sikap peserta didik, termasuk pengembangan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila, menjadi faktor penting dalam penilaian kelulusan.
3. Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian ini mencakup hasil dari berbagai bentuk evaluasi, seperti penilaian sumatif, yang terdiri dari penilaian akhir semester, ujian sekolah, atau asesmen lainnya yang dilakukan oleh sekolah. Hasil ini digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi dasar yang ditargetkan oleh kurikulum.
ADVERTISEMENT
4. Sikap dan Perilaku Baik
Sikap dan perilaku peserta didik selama masa pendidikan juga menjadi salah satu pertimbangan penting. Sikap disiplin, tanggung jawab, serta kerjasama dalam berbagai kegiatan dinilai oleh sekolah.
5. Mengikuti Asesmen Sumatif
Peserta didik harus mengikuti asesmen sumatif yang diselenggarakan oleh sekolah untuk menilai kemampuan mereka pada akhir satuan pendidikan. Ini mencakup ujian sekolah yang mencerminkan capaian belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
6. Tidak Bergantung pada Ujian Nasional
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kelulusan di Kurikulum Merdeka tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional (UN). Namun, sekolah diberikan kewenangan lebih besar untuk menilai kelulusan berdasarkan hasil penilaian dan pencapaian pembelajaran peserta didik.
Jadi, pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik? Pada kurikulum ini, sekolah memiliki otonomi lebih besar untuk mengevaluasi secara menyeluruh perkembangan peserta didik, bukan hanya berdasarkan satu tes standar. (BAI)
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Mengenal Istilah PTS dalam Kurikulum Merdeka