Pegawai Kontrak BUMN Berapa Lama? Inilah Penjelasannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tidak semua pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berstatus tetap, terdapat juga pegawai kontrak di dalamnya. Lantas, pegawai kontrak BUMN berapa lama? Pertanyaan ini seringkali menjadi pembahasan. Sebab informasi ini penting untuk mengetahui masa kerja seseorang.
Ada banyak faktor yang memengaruhi durasi kontrak di BUMN, di antaranya adalah jenis pekerjaan apakah bersifat proyek atau tidak, kemudian kinerja pegawai, lalu tidak lupa kebijakan pemerintah juga sangat berpengaruh.
Pegawai Kontrak BUMN Berapa Lama?
Mengutip buku Badan Usaha Milik Negara dan Status Hukum Kekayaan Negara Berdasarkan UU BUMN, Muhammad Teguh Pangestu (2020:43), menurut Pasal 1 angka 1 UU BUMN mengartikan bahwa: "... BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan."
Pegawai kontrak BUMN tidak memiliki status tetap seperti pegawai tetap BUMN dan juga berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan tunduk pada peraturan pemerintah.
Informasi jangka waktu masa kontrak penting bagi sebuah pekerjaan. Jadi pegawai kontrak BUMN berapa lama? Setiap BUMN memiliki kebijakan masing-masing. Jadi terdapat perbedaan di antara badan usaha tersebut dalam menentukan lama kontrak pegawainya.
Pegawai kontrak BUMN dipekerjakan rata-rata dalam jangka waktu 1-3 tahun atau sesuai dengan masa selesainya sebuah proyek. Mereka terikat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tidak ada jaminan perpanjangan kontrak setelah masa kerja berakhir.
Untuk perkembangan karier mereka harus berusaha menunjukkan dedikasi dalam pekerjaan, sehingga dapat membangun reputasi yang baik di perusahaan. Dengan begitu, pegawai kontrak memiliki peluang untuk mendapatkan kontrak yang lebih panjang atau bahkan menjadi pegawai tetap jika ada kesempatan.
Berikut inilah beberapa informasi tentang durasi kontrak terbaru dan dapat diupdate sewaktu-waktu.
PT Pupuk Indonesia (Persero): Meningkatkan durasi kontrak karyawan hingga maksimal 5 tahun untuk semua tingkatan jabatan.
PT Pertamina (Persero): Memperpanjang masa kontrak hingga maksimal 3 tahun untuk jabatan tertentu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Memperpanjang durasi kontrak hingga 2 tahun untuk posisi tertentu di bidang IT dan analisis data.
Jadi pegawai kontrak BUMN berapa lama? Penjelasannya ialah setiap BUMN memiliki kebijakan masing-masing sesuai dengan aturan yang telah berlaku. Semua berdasarkan jangka pengerjaan proyek hingga kebijakan pemerintah. (Dva)
Baca Juga: Apakah Honorer dapat THR 2025? Ini Informasi Lengkapnya
