Konten dari Pengguna

Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja beserta Jenisnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasu Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja beserta Jenisnyam foto:unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasu Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja beserta Jenisnyam foto:unsplash

Bahaya keselamatan adalah suatu keadaan yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan pada lingkungan kerja. Hal tersebut harus sangat diperhatikan oleh para pekerja. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan.

Bahaya keselamatan dapat menimbulkan dampak, seperti risiko cidera, kebakaran, dan semua kondisi yang mengakibatkan kecelakaan di tempat kerja. Terdapat beberapa jenis bahaya keselamatan kerja, yaitu bahaya listrik, kimiawi, dan mekanis.

Penjelasan Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja

Ilustrasi Penjelasan Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja, foto:unsplash

Dikutip dari buku Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Djoko Setyo (2021:41), bahaya keselamatan adalah suatu hal yang memiliki potensi menjadi pemicu terjadinya kerusakan yang dapat merugikan dari segi harta benda, lingkungan ataupun manusia.

Bahaya keselamatan memfokuskan keselamatan manusia yang terlibat dalam proses, perlengkapan, serta teknologi pada lingkungan kerja. Bahaya keselamatan kerja bersumber dari beberapa hal, yaitu dari manusia, bangunan, instalasi, bahan baku, langkah kerja, dan lingkungan.

Mengetahui Jenis-jenis Bahaya Keselamatan Kerja

Ilustrasi Mengetahui Jenis-jenis Bahaya Keselamatan Kerja, foto:unsplash

Bahaya keselamatan dibagi atas beberapa jenis. Secara umum, jenis bahaya keselamatan dibagi atas 3 jenis, yaitu mechanical hazard, electrical hazard, dan chemical hazard. Berikut penjelasannya.

1. Mechanical Hazard

Mechanical hazard atau bahaya mekanis adalah bahaya yang dapat timbul dari peralatan mekanis, ataupun segala hal benda bergerak menggunakan gaya mekanik yang digerakkan secara manual ataupun otomatis dengan penggerak.

Gerakan mekanis, seperti memotong, menjepit, menempa dapat menimbulkan cedera yang membahayakan, seperti tersayat, terjepit, tergores, dan terpotong.

2. Electrical Hazard

Electrical hazard atau bahaya listrik adalah bahaya yang bersumber dari arus atau energi listrik. Energi listrik tersebut dapat memicu terjadinya bahaya, seperti sengatan listrik, konsleting listrik, dan kebakaran.

Sumber bahaya listrik tidak hanya dari jaringan listrik, tetapi dapat juga bersumber dari peralatan kerja ataupun mesin-mesin yang membutuhkan energi listrik.

3. Chemical Hazard

Chemical hazard atau bahaya kimiawi adalah bahaya yang bersumber dari berbagai bahan kimia yang dihasilkan ketika proses produksi. Bahan kimia tersebut dapat terhambur di lingkungan kerja jika dalam cara kerjanya mangalami kesalahan.

Bahaya bahan kimia dapat dalam bentuk cair, gas, dan padat yang mempuyai sifat mudah meledak, terbakar, serta korosif. Bahaya keselamatan yang dapat timbul di antaranya, seperti iritasi, keracunan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) beserta Tujuannya

Dalam lingkungan kerja perlu mamahami bahaya keselamatan yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Terdapat beberapa jenis bahaya yang dapat terjadi. Di antaranya, yaitu mechanical hazard, electrical hazard, chemical hazard. (PAM)