Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja beserta Jenisnya
20 November 2023 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bahaya keselamatan adalah suatu keadaan yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan pada lingkungan kerja . Hal tersebut harus sangat diperhatikan oleh para pekerja. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
ADVERTISEMENT
Bahaya keselamatan dapat menimbulkan dampak, seperti risiko cidera, kebakaran, dan semua kondisi yang mengakibatkan kecelakaan di tempat kerja. Terdapat beberapa jenis bahaya keselamatan kerja, yaitu bahaya listrik, kimiawi, dan mekanis.
Penjelasan Pengertian Bahaya Keselamatan Kerja
Dikutip dari buku Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Djoko Setyo (2021:41), bahaya keselamatan adalah suatu hal yang memiliki potensi menjadi pemicu terjadinya kerusakan yang dapat merugikan dari segi harta benda, lingkungan ataupun manusia.
Bahaya keselamatan memfokuskan keselamatan manusia yang terlibat dalam proses, perlengkapan, serta teknologi pada lingkungan kerja. Bahaya keselamatan kerja bersumber dari beberapa hal, yaitu dari manusia, bangunan, instalasi, bahan baku, langkah kerja, dan lingkungan.
Mengetahui Jenis-jenis Bahaya Keselamatan Kerja
Bahaya keselamatan dibagi atas beberapa jenis. Secara umum, jenis bahaya keselamatan dibagi atas 3 jenis, yaitu mechanical hazard, electrical hazard, dan chemical hazard. Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Mechanical Hazard
Mechanical hazard atau bahaya mekanis adalah bahaya yang dapat timbul dari peralatan mekanis, ataupun segala hal benda bergerak menggunakan gaya mekanik yang digerakkan secara manual ataupun otomatis dengan penggerak.
Gerakan mekanis, seperti memotong, menjepit, menempa dapat menimbulkan cedera yang membahayakan, seperti tersayat, terjepit, tergores, dan terpotong.
2. Electrical Hazard
Electrical hazard atau bahaya listrik adalah bahaya yang bersumber dari arus atau energi listrik. Energi listrik tersebut dapat memicu terjadinya bahaya, seperti sengatan listrik, konsleting listrik, dan kebakaran.
Sumber bahaya listrik tidak hanya dari jaringan listrik, tetapi dapat juga bersumber dari peralatan kerja ataupun mesin-mesin yang membutuhkan energi listrik.
3. Chemical Hazard
Chemical hazard atau bahaya kimiawi adalah bahaya yang bersumber dari berbagai bahan kimia yang dihasilkan ketika proses produksi. Bahan kimia tersebut dapat terhambur di lingkungan kerja jika dalam cara kerjanya mangalami kesalahan.
ADVERTISEMENT
Bahaya bahan kimia dapat dalam bentuk cair, gas, dan padat yang mempuyai sifat mudah meledak, terbakar, serta korosif. Bahaya keselamatan yang dapat timbul di antaranya, seperti iritasi, keracunan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan.
Dalam lingkungan kerja perlu mamahami bahaya keselamatan yang mempunyai potensi terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Terdapat beberapa jenis bahaya yang dapat terjadi. Di antaranya, yaitu mechanical hazard, electrical hazard, chemical hazard. (PAM)