Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Liberal di Indonesia
11 Agustus 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejak awal kemerdekaan Indonesia telah banyak menganut berbagai sistem demokrasi, salah satunya demokrasi liberal. Ciri-ciri demokrasi liberal tentu memiliki perbedaan signifikan dengan demokrasi lain yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demokrasi liberal dikenal sebagai sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara konstitusional, ini bisa diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Sistem demokrasi liberal dianggap lebih mengutamakan kebebasan berpendapat atau berargumen dalam menentukan kebijakan publik. Yang tujuan untuk publik sendiri tanpa memandang nilai-nilai atau norma-norma budaya atau moral dan agama atau secara modern.
Pengertian Demokrasi Liberal
Mengutip dari buku Cakap Berdemokrasi Ala Generasi Milenial: Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN oleh Yayuk Nuryanto (2019:14), demokrasi liberal adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi.
Pada pelaksanaan konstitusi tersebut, pemerintahan di Indonesia dijalankan oleh suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin oleh seseorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
ADVERTISEMENT
Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung selama hampir 9 tahun, dalam kenyataan bahwa UUDS 1950 dengan sistem demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia yang majemuk.
Ciri-ciri Demokrasi Liberal
Berdasarkan ciri-ciri demokrasi liberal, konstitusi ini memiliki kesamaan dengan sistem demokrasi barat. Berikut ini ciri-ciri demokrasi liberal yang perlu diketahui.
1. Memberikan Kebebasan bagi Rakyat
Dalam demokrasi liberal yang terjadi di Indonesia terdapat kebebasan bagi rakyatnya dalam memeluk agama atau kepercayaan masing-masing. Oleh sebab itu, sistem pemerintahan demokrasi ini tidak mungkin berdasarkan agama seperti negara Arab yang berlandaskan agama Islam.
2. Kekuasaan Tidak Terkonsentrasi pada Satu Titik
Sistem pemerintahan demokrasi liberal yang terjadi di Indonesia kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik. Akibatnya, kedudukan presiden Soekarno pada saat itu berubah tidak lagi menjadi kepala pemerintah tetapi hanya sebagai kepala negara.
ADVERTISEMENT
Kedudukan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri sampai saat pembentukan Republik Indonesia serikat. Hal inilah yang menyebabkan proses pengambilan keputusan menjadi lambat.
3. Kekuatan Terfokus pada Parlemen
Pada konstitusi ini yang bertugas dalam mengurusi negara Indonesia. Soekarno yang pada saat itu menjabat sebagai presiden hanya berpangku tangan dengan perdana menteri.
Namun, kekuatan atau kekuasaan bukan berada di tangan Presiden atau Perdana Menteri. Pada demokrasi liberal kekuasaan terfokus di tangan parlemen (DPR).
4. Kebebasan Individu
Salah satu nilai yang dianut dalam sistem pemerintahan ribet adalah kebebasan individu. Pada konstitusi ini terdapat banyak partai dengan jumlah yang sangat besar, di antaranya Masyumi, Pergerakan Tarbiyah Indonesia dan lain sebagainya.
5. Pergantian Kepemimpinan Dipilih oleh Rakyat
Dalam konstitusi ini terjadi pemilihan umum pertama yang diikuti oleh partai-partai. Proses pemilihan umum tersebut berdasarkan pilihan rakyat.
ADVERTISEMENT
Perdana menteri saat demokrasi liberal juga dipilih oleh rakyat dari suara mayoritas dari suara rakyat saat pemilihan umum.
Pemahaman tentang ciri-ciri demokrasi liberal dapat membantu dalam mengetahui perbedaan dengan jenis demokrasi lainnya yang pernah terjadi di Indonesia. Semoga bermanfaat. (NTA)