Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Contoh Surat Hibah yang Sah secara Hukum
30 Agustus 2023 16:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surat hibah adalah salah satu jenis surat yang sah secara hukum dan dibuat karena adanya pemindahan hak ke orang lain. Ada banyak contoh surat hibah yang berlaku di Indonesia salah satunya adalah surat hibah rumah.
ADVERTISEMENT
Adapun pemberian surat hibah rumah tidak harus oleh ahli warisnya karena yang terpenting adalah surat tersebut dibuat dengan kesadaran. Selain itu, ahli warisnya juga masih hidup sehingga bisa menghibahkan rumah ke orang lain.
Pengertian Hibah
Mengutip dari buku Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum., (2017:144), bahwa pengertian hibah adalah pemberian sebuah benda tanpa paksaan dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari orang lain.
Tentu saja persyaratan hibah adalah orang tersebut sudah berumur minimal 21 tahun, tidak mendapat paksaan, dan berakal sehat. Surat hibah dibuat dalam keadaan sadar agar hukumnya sah.
Proses hibah dilakukan di hadapan dua orang yang menjadi saksi dan hartanya nyata. Selain itu, barang yang diberikan juga bukan milik orang lain apalagi hasil curian. Hibah juga bisa diberikan oleh warga asing dengan adanya surat hibah khusus.
ADVERTISEMENT
Hibah terjadi apabila barang yang diberikan sudah diterima langsung oleh penerima. Contoh adalah orang tua menghibahkan rumah kepada anak-anaknya. Rumah ini berarti harta warisan dari orang tua.
Contoh Surat Hibah
Buat yang baru pertama kali mengurus surat hibah biasanya akan kebingungan mengenai format surat hibah. Berikut beberapa contoh surat hibah yang benar dan sah di mata hukum.
Surat Keterangan Hibah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Muhammad Ali
NIK : 2774950372640
ADVERTISEMENT
Pekerjaan : Direktur Bank Cipta Dana
Alamat : Jalan Gajah Mada Nomor 24 Jakarta Barat
Selanjutnya disebut dengan pemberi hibah atau Pihak Pertama,
Nama : Selina Safira
NIK : 658400260403
Pekerjaan : Dokter
Alamat : Jalan Senopati Nomor 22 Jakarta Barat
Selanjutnya disebut sebagai penerima hibah atau Pihak Kedua,
Surat ini dibuat dalam keadaan sehat walafiat dan tidak ada paksaan serta di hadapan saksi yang juga menandatangani surat ini, menyatakan bahwa:
“Saya hibahkan hak milik saya berupa rumah yang terdapat di Bogor dengan sertifikat rumah atas nama saya sendiri Muhammad Ali kepada Selina Safira.”
Dengan demikian, maka pemberi hibah tidak lagi memiliki hak atas rumah yang sudah diberikan kepada penerima hibah. Adapun mengenai pajak dan tanggung jawab lainnya menjadi tanggung jawab pihak penerima hibah.
ADVERTISEMENT
……………. (Penerima Hibah)
Saksi:
1. Kusuma Wijaya
2. Anton
Baca Juga: 2 Jenis Pembuka Surat dan Contohnya
Contoh surat hibah di atas bisa menjadi contoh kalau ingin menghibahkan kepemilikan kepada orang lain. Pastikan bahwa ada saksi yang melihat proses penandatangan surat tersebut. (GTA)