Pengertian Khilafah Lengkap dengan Dalil dan Pilar Kekuasaannya dalam Islam

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
26 Juni 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Khilafah adalah Negara Islam    Foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Khilafah adalah Negara Islam Foto:Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam. Sejarahnya berasal dari Rasulullah Saw yang bukan hanya berkedudukan sebagai nabi (penyampai risalah), namun juga sebagai kepala negara (Khalifah).
ADVERTISEMENT
Khalifah diakui sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan. Sebab sumber hukum Negara Khilafah bukan dari Khalifah, namun dari Qur'an dan Sunnah.

Pengertian Khilafah, Dalil dan Pilar Kekuasaan dalam Islam

Ilustrasi Khilafah adalah Negara Islam Foto:Unsplash
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin, untuk menegakkan hukum-hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Dalil-dalil mengenai Khilafah antara lain sebagai berikut:
يناها الَّذِينَ مَا مَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأُمرِ مِنكُمْ
Dalil Al Qur'an lainnya, adalah firman Allah Swt sebagai berikut:
فاحْكُمْ بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
ADVERTISEMENT
Dalil dari As Sunnah misalnya sabda Nabi SAW:
Berdasarkan buku Bunga Rampai Pemikiran Intelektual Muslim Seputar Syariah dan Khilafah yang disusun oleh DPD 1 Jawa Timur (2019:17), pilar-pilar kekuasaan Khilafah dalam Islam adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Khilafah adalah suatu pemerintahan umum bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Fungsi utama Khilafah adalah menerapkan Syariah Islam dan menyebarkan dakwah.(DK)