Pengertian Nilai Akreditasi Sekolah beserta Penjelasannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Indonesia kelayakan sekolah dapat dilihat dari nilai akreditasi sekolah tersebut. Kelayakan tidak hanya sebatas bangunan yang digunakan, namun juga kelayakan dari segi kegiatan belajar mengajarnya.
Sederhananya akreditasi sekolah merupakan kegiatan penilaian suatu institusi pendidikan oleh tim ahli yang didasarkan pada kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Tim ahli tersebut yaitu Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M).
Pengertian Nilai Akreditasi Sekolah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
Sedangkan pengertian nilai akreditasi sekolah merupakan nilai yang diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan atas penilaian kelayakan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk menilai apakah sebuah institusi pendidikan layak beroperasi atau tidak dilakukan secara berkala dan berkesinambungan oleh BAN-S/M. Dengan masa berlaku akreditasi sekolah yaitu lima tahun lamanya.
Pemeringkatan Nilai Akreditasi pada Sekolah
Penilaian akreditasi sekolah dilakukan pada semua tingkatan pendidikan yaitu mulai dari SD atau MI, SMP atau MTs, SMA atau MA, SMK atau MAK, SLB, hingga Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Penilain ini dibedakan menjadi 3 macam.
Dikutip dalam buku Transformasi Pembelajaran: Aplikasi Media Baru di Kalangan Pelajar SMP oleh Anshar Syukur (2024:36) pemeringkatan nilai akreditasi dilakukan jika hasil akreditasi memenuhi kriteria status akreditasi. Adapun pemeringkatan nilai akreditasi yang digunakan pada satuan pendidikan (sekolah) yaitu:
Akreditasi A (sangat baik atau unggul) jika sekolah atau madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi (NA) sebesar 86 sampai dengan 100 (86≤ NA ≤100).
Akreditasi B (baik) jika sekolah atau madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi (NA) sebesar 71 sampai dengan 85 (71≤ NA ≤85).
Akreditasi C (cukup baik) jika sekolah atau madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi (NA) sebesar 56 sampai dengan 70 (56≤ NA ≤70).
Demikian penjelasan mengenai pengertian nilai akreditasi sekolah. Adanya akreditasi mampu memberikan jaminan terhadap publik bahwa sekolah bisa menyediakan layanan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (MRZ)
Baca juga: Bagaimana Peningkatan Kinerja Guru dan Rencana Perbaikan Perkelanjutannya?
