Konten dari Pengguna

Pengertian Otonomi Daerah dan Contoh Penerapannya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian otonomi daerah. Sumber foto: pexels/Lukas Kloeppel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian otonomi daerah. Sumber foto: pexels/Lukas Kloeppel

Pengertian otonomi daerah yaitu kemampuan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan dan kekuasaan di daerahnya. Dengan adanya otonomi, maka daerah lain tidak bisa ikut campur dalam mengatur daerah yang bukan kekuasaannya.

Otonomi daerah dimiliki oleh tingkat wilayah dari terkecil sampai terbesar. Contohnya wilayah RT, RW, Kecamatan, Kabupaten, Kota, Provinsi dan Negara. Itulah mengapa setiap daerah memiliki pemimpin masing-masing.

Pengertian Otonomi Daerah dan Penerapannya di Lingkungan Sekitar

Ilustrasi pengertian otonomi daerah. Sumber foto: pexels/pixabay

Mengutip dari buku Dinasti Politik dan Demokrasi Lokal Volume I karya Moh. Nizar, ‎Wais Alqarni (2021), pengertian otonomi daerah adalah daerah yang diberikan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri demi kepentingan masyarakat luas.

Sebuah daerah yang dipimpin oleh kepala daerah akan memiliki kebijakan dan aturan sendiri yang dibuat berdasarkan kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kebijakan dibuat oleh pemimpin atau kepala daerah beserta dengan perangkatnya.

Proses penentuan kebijakan tentunya melibatkan anggota yang lain. Biasanya ditentukan dengan musyawarah mufakat maupun rapat yang dihadiri seluruh perangkat daerah.

Contoh penerapan otonomi daerah yang paling sering muncul di lingkungan sekitar yaitu setiap kepala daerah berganti, maka kebijakannya akan berganti pula.

Misalnya ketika di sebuah kota A awalnya dipimpin oleh wali kota A maka kebijakannya akan berbeda dengan masa menjabatnya wali kota B.

Ketika wali kota A menjabat, kebijakannya berupa jalur satu arah di titik tertentu di kotanya. Ketika berganti menjadi wali kota B, maka aturan jalur searah tersebut dihapus. Dibangun jalan alternatif untuk mengurai kemacetan yang dirasa lebih efektif.

Otonomi daerah tidak hanya berlaku untuk wilayah besar seperti kota dan negara. Bahkan di lingkup kecil seperti RT pun ada ketua RT yang memimpin wilayahnya.

RT 1 dan RT 2 karena memiliki ketua yang berbeda, maka urusan RT 1 bukan menjadi urusan RT 2 dan sebaliknya. Inilah contoh penerapan otonomi daerah yang sering ada di lingkungan sekitar.

Baca juga: 7 Contoh Otonomi Daerah di Bidang Ekonomi, Sosial, dan Politik

Setelah membaca pengertian otonomi daerah di atas bisa dilihat bahwa wilayah atau daerah memiliki kekuasaan masing-masing yang tidak bisa dicampuri oleh anggota atau pimpinan daerah lainnya. (IMA)