Konten dari Pengguna

Pengertian Sanksi Norma Hukum dan Contohnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
5 November 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sanksi norma hukum. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
sanksi norma hukum. Sumber: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
ADVERTISEMENT
Sanksi norma hukum diterapkan bagi yang melanggar aturan yang berlaku. Sanksi ini memiliki peran penting dalam menjaga agar setiap orang mematuhi aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Buku Pengantar Ilmu Hukum, Edy Sony, S.H., M.H dkk, (2024: 69) norma hukum bersumber dari berbagai norma, sebagai makna terhadap hukum yang akan diekstraksi menjadi suatu aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh kalangan masyarakat. Norma hukum memberikan perlindungan lebih tegas dibandingkan norma-norma sosial.

Pengertian Sanksi Norma Hukum

sanksi norma hukum. Sumber: Pexels/Sora Shimazaki
Sanksi norma hukum adalah konsekuensi yang diberikan kepada seseorang yang melanggar hukum yang berlaku. Sanksi ini bersifat mengikat dan memaksa, serta memiliki tujuan efek jera, memulihkan kerugian yang ditimbulkan, dan menegakkan keadilan.
Sanksi ini berfungsi sebagai konsekuensi dari pelanggaran dan pencegah agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Sanksi dalam norma hukum bersifat tegas dan terukur, mencakup denda, penahanan, dan hukuman lainnya yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Secara umum, sanksi hukum dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

1. Sanksi Pidana

Sanksi ini berupa hukuman yang diberikan atas pelanggaran seperti pencurian, penipuan, dan kekerasan. Sanksi pidana berupa hukuman penjara, denda, atau bisa juga hukuman mati, tergantung jenis kejahatan dan beratnya pelanggaran.

2. Sanksi Perdata

Hukuman sanksi ini berkaitan dengan perbuatan yang merugikan pihak lain atau melanggar hak seseorang dalam hubungan perdata, seperti wanprestasi, atau kerugian lain akibat kelalaian. Sanksi ini umumnya berupa ganti rugi.

Contoh Sanksi Norma Hukum

sanksi norma hukum. Sumber: Pexels/Darya Sannikova
Ada beberapa contoh sanksi norma hukum. Berikut adalah beberapa contohnya.

1. Penjara

Hukuman ini bentuk sanksi yang diberikan pelanggar hukum yang melakukan tindak pidana seperti penipuan, pencurian, atau pembunuhan.

2. Denda

Denda adalah sanksi berupa sejumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggar sebagai hukuman atas perbuatannya. Denda ini bisa berlaku untuk pelanggar ringan sampai berat.
ADVERTISEMENT

3. Ganti Rugi

Dalam hukum perdata, sanksi ganti rugi diberikan kepada seseorang yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Pihak yang melanggar diminta untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan sesuai putusan pengadilan.
Kesimpulan dari sanksi norma hukum yaitu norma ini penting dalam menjaga ketertiban, keadilan dan keamanan di masyarakat. Dengan adanya sanksi tegas, hukum menjadi lebih efektif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran. (ERI)