Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Penjelasan Kategori 2 KIP Kuliah SNBT dan Syarat-Syaratnya
20 Maret 2025 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ketika akan mengikuti SNBT dengan program KIPK, calon mahasiswa baru perlu memahami kategori 2 KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa berhak untuk menerima dana bantuan pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
Program ini biasanya ditentukan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Harapannya, dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mahasiswa selama kuliah.
Kategori 2 KIP Kuliah SNBT beserta Kategori yang Lainnya
Pada dasarnya pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan di perguruan tinggi, salah satunya program KIP Kuliah.
Mengutip dari website resmi Kemdiktisaintek, kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang disediakan oleh pemerintah untuk lulusan SMA atau setingkat yang memiliki potensi akademik yang baik namun terbatas secara finansial.
Di dalam program tersebut terdapat berbagai kategori, seperti kategori 1, 2, 3 dan 4. Lantas, siapa yang termasuk ke dalam kategori 2 KIP Kuliah SNBT? Kategori 2 yang terdapat di dalam KIP Kuliah umunya diperuntukan bagi calon mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ADVERTISEMENT
Adapun penjelasan lengkap mengenai kategori-kategori yang lainnya dapat dipahami sebagai berikut.
1. Kategori 1
Kategori ini biasanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang sebelumnya menjadi penerima KIP di tingkat sekolah menengah atas.
2. Kategori 2
Kategori 2 ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang sudah terdaftar dalam DTKS.
3. Kategori 3
Pada kategori 3 ini biasanya diisi oleh pendaftar yang tercatat dalam P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim). Mereka yang terdaftar nantinya akan dimasukkan ke dalam desil 1, 2, atau 3 pada P3KE,
4. Kategori 4
Berbeda dengan kategori sebelumnya, calon mahasiswa iya masuk dalam kategori ini biasanya hanya memberikan informasi tentang penghasilan orang tua saja.
Syarat-Syarat KIP Kuliah
Berikut ini beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh calon peserta yang ingin mengikuti program KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai kategori 2 KIP Kuliah yang dapat dipahami oleh calon mahasiswa ini mendaftarkan program tersebut. Semoga informasi ini dapat membantu.(NTA)
Baca juga: Apakah KIP Kuliah Gratis Sampai Lulus?