Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penulisan Provinsi Kapital atau Tidak? Ini Penjelasannya
19 Agustus 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Provinsi merupakan salah satu istilah geografi yang sering digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun, banyak yang bertanya, penulisan provinsi kapital atau tidak. Hal ini berkaitan dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Buku Ajar: Penyuntingan Bahasa, Mira Mirnawati, dkk (2022:144), huruf kapital digunakan untuk nama geografi yang menyatakan asal daerah. Tak terkecuali dengan istilah provinsi yang sering digunakan dalam pemerintahan.
Penulisan Provinsi Kapital atau Tidak? Ini Jawabannya
Pada dasarnya, penulisan provinsi kapital atau tidak harus disesuaikan dengan keadaan. Istilah provinsi umumnya tidak menggunakan kapital saat ditulis. Namun, jika kata tersebut disertai dengan nama dari provinsi, maka harus ditulis dengan kapital.
Provinsi sendiri adalah wilayah teritorial yang tingkatannya berada di bawah wilayah negagara atau negara bagian. Secara etimologi, istilah provinsi berasal dari bahasa Latin yaitu provincia (bentuk tunggal) atau provinciae (bentuk jamak), yang berarti daerah kekuasaan.
Aturan Penulisan Huruf Kapital
Setelah mengetahui penulisan provinsi kapital atau tidak, penting juga memahami aturan penggunaan kapital dalam kaidah kebahasaan. Utuk itu, simak beberapa penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa penjelasan mengenai penulisan provinsi kapital atau tidak. Selain itu, beberapa aturan penulisan kapital di atas juga dapat dijadikan referensi. Semoga bermanfaat! (NUM)