Konten dari Pengguna

Perangkat Pendukung Observasi Kepala Sekolah di PMM

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
5 Februari 2025 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perangkat pendukung observasi kepala sekolah. Sumber: pexels.com/juniordevpku.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perangkat pendukung observasi kepala sekolah. Sumber: pexels.com/juniordevpku.
ADVERTISEMENT
Perangkat pendukung observasi kepala sekolah harus dipersiapkan dengan matang agar pelaksanaannya lancar. Kinerja seluruh pengelola sekolah wajib mendapatkan observasi, termasuk kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
Observasi dimaksudkan agar kompetensi kepala sekolah terpantau sehingga mampu mengelola sekolah dengan baik. Observasi juga berguna untuk mengidentifikasi kebutuhan kepala sekolah sehingga dapat meningkatkan kinerjanya.

Perangkat Pendukung Observasi Kepala Sekolah

Ilustrasi perangkat pendukung observasi kepala sekolah. Sumber: pexels.com/RomanOdintsov.
PMM (Platform Merdeka Mengajar) Kemdikbud memberikan berbagai panduan dan tip untuk mempersiapkan diri jelang observasi. Meski format observasi pernah berubah, bahkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan, namun pada intinya hampir sama.
Kepala sekolah harus memiliki data kinerja yang rapi agar dapat digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, termasuk untuk observasi. Jadi dalam pelaksanaan observasi, kepala sekolah tidak harus membuat dokumen baru.
Pelaksanaan observasi sering ditunggu dengan perasaan gelisah dan khawatir. Data atau dokumen yang rapi juga membantu kepala sekolah untuk mempelajarinya berulang-ulang sehingga persiapannya lebih mantap.
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran, berikut adalah perangkat pendukung observasi kepala sekolah, yang dikutip dari halaman Pusat Informasi ULT (Unit Layanan Terpadu) di laman www.kemdikbud.go.id.

1. Dokumen Persiapan

Kepala sekolah wajib mengisi dokumen persiapan yang akan digunakan untuk pemantauan kinerja. Kepala sekolah dapat berdiskusi dengan atasan dalam mengisi target perilaku, upaya mempelajari dan jadwal.

2. Pelaksanaan Observasi

Atasan akan mengisi Rubrik Observasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada perangkat ini, atasan melaksanakan observasi dan menyampaikan hasil pemantauan kinerja kepala sekolah.

3. Dokumen Tindak Lanjut

Perangkat ini berisi pembinaan berdasarkan observasi kinerja kepala sekolah oleh atasan. Pembinaan tersebut merupakan hasil refleksi dan diskusi antara kepala sekolah dengan atasan untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.

4. Pelaksanaan Tindak Lanjut

Pada perangkat ini, pembinaan kinerja mulai dilakukan dengan melaksanakan isi dokumen tindak lanjut yang telah disepakati. Pada perangkat ini juga ada fitur Pilihan Belajar.
ADVERTISEMENT

5. Dokumen Refleksi

Masih dalam lingkup pembinaan kinerja, pada perangkat ini dilakukan pengisian dokumen refleksi tingkat lanjut. Isi dokumen tersebut berdasarkan hasil diskusi dengan atasan tentang capaian, tantangan, dan upaya perbaikan.
Perangkat pendukung observasi kepala sekolah yang dipersiapkan dengan baik akan memperlancar pelaksanaannya. Dari observasi tersebut diharapkan kepala sekolah mendapat dukungan yang diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kinerjanya. (lus)