Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
12 Maret 2024 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Konservasi Sumber Daya Hutan dan Lahan oleh Sahid Susanto, dkk (2015:74) hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Perbedaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui di Indonesia. Jenis-jenisnya pun beragam, seperti kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang memiliki manfaat dan tujuannya masing-masing. Lantas seperti apa perbedaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam?
1. Kawasan Suaka Alam
Kawasan suaka alam merupakan kawasan yang memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian ragam flora dan fauna. Sehingga, ekositem yang ada dapat terjaga dengan baik. Kawasan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.
ADVERTISEMENT
2. Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan pelestarian alam adalah kawasan yang berfungsi sebagai wilayah pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa. Kawasan ini juga sering memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari.
Kawasan pelestarian alam sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu taman nasional, taman wisata alam, serta taman hutan raya. Apa saja perbedaannya?
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Pengertian Pelestarian Alam dan Tujuannya
Itulah penjelasan mengenai perbedaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang termasuk dalam jenis hutan konservasi. (NUM)