Perhitungan Zakat Fitrah dan Cara Pembayarannya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat muslim dan dilaksanakan pada bulan suci Ramadan. Perhitungan zakat fitrah pun sudah mempunyai ketetapannya sendiri.
Jadi, tidak bisa ditambah atau dikurangkan. Ketetapannya pun sudah ada di dalam Al-Quran sehingga memang harus dijalankan sesuai aturannya.
Pembayaran zakat fitrah mempunyai tujuannya sendiri. Salah satu tujuannya, yaitu membersihkan diri dari berbagai hal negatif yang telah diperbuat selama satu tahun penuh, serta untuk membantu sekelompok orang yang kurang beruntung.
Perhitungan Zakat Fitrah
Zakat berperan secara maksimum dalam memberdayakan ekonomi umat. Perhitungan zakat fitrah sudah terdapat dalam perintah yang ada di Al-Quran dan hadis, maka hendaklah segera menunaikan kewajiban bagi tiap-tiap umatnya.
Berikut adalah perhitungan dari zakat fitrah yang bisa dijadikan sebagai pedoman ketika hendak melaksanakan kewajiban untuk berzakat.
1. Menentukan Besaran Zakat Fitrah
Dalam perhitungan zakat fitrahnya, setiap orang harus menentukan besaran zakat fitrah yang akan diberikan. Umumnya, besaran zakat fitrah, yaitu sebesar 2,5 kg dari jenis bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi.
Namun, perlu diketahui bahwa setiap wilayah mempunyai jenis bahan makanan yang berbeda-beda. Jadi, bisa disesuaikan dengan pedoman dari lembaga agama di setiap daerahnya.
2. Menghitung Jumlah Orang yang Wajib Membayar Zakat
Setelah menentukan besaran zakat, langkah selanjutnya, yaitu menghitung jumlah orang yang wajib membayar zakat. Orang yang wajib membayar zakat mempunyai syarat dan ketentuannya sendiri, yaitu muslim, baligh dan mampu.
3. Perhitungan Zakat Fitrah
Dalam perhitungannya, zakat fitrah ditentukan dengan jenis bahan makanan pokok yang digunakan, jumlah jiwa yang wajib dibayarkan zakatnya dengan menggunakan rumus:
Zakat Fitrah = Jumlah jiwa yang wajib dizakati x besaran zakat fitrah (dalam kg)
Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Mengutip laman website baznas.go.id, cara pembayaran zakat cukup mudah untuk dilakukan karena bisa dibayarkan melalui online maupun offline. Berikut tata cara pembayaran melalui online via aplikasi BAZNAZ.
Buka situs BAZNAS https://baznas.go.id/bayarzakat.
Pada menu "Bayar", pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah".
Pilih jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah.
Masukkan nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa).
Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email.
Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk melakukan pembayaran.
Laman selanjutnya akan ditampilkan pilihan metode pembayaran zakat dan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
Selanjutnya, klik tombol "Bayar" untuk tuntaskan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Jika pembayaran berhasil, maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Perdagangan, Pengertian, dan Syaratnya
Itu dia perhitungan zakat fitrah dan rumusnya perlu diketahui oleh umat muslim agar tidak salah ketika membayarnya. Semoga bermanfaat. (LFP)
