Konten dari Pengguna

Persebaran Gunung Api di Indonesia yang Wajib Diwaspadai

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
11 Januari 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi persebaran gunung api di Indonesia. Sumber: unsplash.com/FrenkyHarry.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi persebaran gunung api di Indonesia. Sumber: unsplash.com/FrenkyHarry.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persebaran gunung api di Indonesia sudah seharusnya menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai peristiwa letusan Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 lalu dan menelan korban 24 pendaki tewas terulang lagi.
ADVERTISEMENT
Masyarakat harus paham apakah gunung di sekitar mereka masih aktif atau tidak sehingga alat pendeteksi dan peringatan dini tidak boleh diambil. Jika alat-alat ini hilang, masyarakat itu sendiri yang akan menjadi korbannya.

Persebaran Gunung Api di Indonesia

Ilustrasi persebaran gunung api di Indonesia. Sumber: unsplash.com/YoshGinsu.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2019 menyebutkan ada 127 gunung api aktif di Indonesia. Sementara dikutip dari Gunung Berapi di Indonesia, Eko Titis Prasongko (2020:1), terdapat 129 gunung api aktif di Indonesia.
Gunung api atau gunung berapi adalah gunung yang memiliki lubang kepundan sebagai jalan keluar magma dan gas. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memutuskan status suatu gunung berdasarkan pengamatan melalui beberapa peralatan canggih.
Berikut adalah fakta-fakta tentang persebaran gunung api di Indonesia yang masih aktif berdasarkan portal PVMBG tanggal 10/1/2024.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, persebaran gunung api tersebut dapat dilihat dengan lebih baik dalam bentuk peta di Portal MBG milik PVMBG. Status gunung api di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaharuan dari PVMBG.
Itulah persebaran gunung api di Indonesia yang wajib diwaspadai. Jika menempati wilayah dengan status awas dan siaga di atas, maka masyarakat harus memperhatikan instruksi dari PVMBG. (lus)