Persebaran Gunung Api di Indonesia yang Wajib Diwaspadai

Ragam Info
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Persebaran gunung api di Indonesia sudah seharusnya menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai peristiwa letusan Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 lalu dan menelan korban 24 pendaki tewas terulang lagi.
Masyarakat harus paham apakah gunung di sekitar mereka masih aktif atau tidak sehingga alat pendeteksi dan peringatan dini tidak boleh diambil. Jika alat-alat ini hilang, masyarakat itu sendiri yang akan menjadi korbannya.
Persebaran Gunung Api di Indonesia
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2019 menyebutkan ada 127 gunung api aktif di Indonesia. Sementara dikutip dari Gunung Berapi di Indonesia, Eko Titis Prasongko (2020:1), terdapat 129 gunung api aktif di Indonesia.
Gunung api atau gunung berapi adalah gunung yang memiliki lubang kepundan sebagai jalan keluar magma dan gas. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memutuskan status suatu gunung berdasarkan pengamatan melalui beberapa peralatan canggih.
Berikut adalah fakta-fakta tentang persebaran gunung api di Indonesia yang masih aktif berdasarkan portal PVMBG tanggal 10/1/2024.
Berstatus Awas atau Level 4
Ada satu gunung api yang berstatus awas yaitu Gunung Lewotobi Laki-laki. Gunung Lewotobi terletak di Flores NTT, dengan puncak tertingginya adalah Gunung Lewotobi Perempuan.
Status awas berarti menjelang letusan utama atau sedang mengalami erupsi. Kondisi gunung ini sangat kritis sehingga dikhawatirkan dapat berubah dalam 24 jam. Kawasan Rawan Bencana (KRB) I harus dikosongkan.
Berstatus Siaga atau Level 3
Terdiri dari Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Marapi di Sumatra Barat, Merapi di Yogyakarta, dan Semeru di Jawa Timur.
Status siaga berarti terdapat aktivitas yang nyata, yang dapat berlanjut ke letusan. Pada status ini, KRB II dan III harus dikosongkan.
Berstatus Waspada atau Level 2
Ada 19 gunung, yaitu Gunung Awu, Banda Api, Bromo, Dempo, Dukono, Gamalama, Ibu, Ili Lewotolok, Inielika, Karangetang, Kerinci, Lewotobi Perempuan, Lokon, Raung, Rinjani, Sangeangapi, Sinabung, Slamet, dan Soputan.
Status waspada ditandai dengan aktivitas yang tidak biasa atau di atas normal.
Berstatus Normal atau Level 1
Status normal berarti tidak ada tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Masyakarat masih bisa mendekat dan mendaki lebih dari 100 gunung api aktif berstatus normal di Indonesia.
Sebagai catatan, persebaran gunung api tersebut dapat dilihat dengan lebih baik dalam bentuk peta di Portal MBG milik PVMBG. Status gunung api di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaharuan dari PVMBG.
Baca juga: Danau Vulkanik: Pengertian, Karakteristik dan Contohnya
Itulah persebaran gunung api di Indonesia yang wajib diwaspadai. Jika menempati wilayah dengan status awas dan siaga di atas, maka masyarakat harus memperhatikan instruksi dari PVMBG. (lus)
