Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja? Ini Jawabannya
15 November 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, rakyat Indonesia akan mengikuti Pilkada untuk memilih pemimpin daerah. Lantas Pilkada 27 November 2024 memilih apa saja? Masyarakat Indonesia bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT
Acara demokratis ini diatur dalam Peraturan KPU dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Semua masyarakat Indonesia berhak mengikuti Pilkada untuk memilih pemimpin daerah.
Sekilas Tentang Pilkada
Mengutip dari buku Pilkada Mencari Pemimpin Daerah, Ayu Widowati Johannes, (2020:4), pengertian Pilkada atau pemilihan kepala daerah adalah sarana pelaksanaan penyerahan kedaulatan rakyat melalui proses pemilihan pemimpin daerah di Indonesia.
Pada Pilkada berbagai pihak saling beradu kepentingan mulai dari bupati, gubernur, walikota, tim sukses, volunteer bayaran dan sukarela, dan pihak lainnya. Mulai dari Juni 2005 silam pelaksanaan Pilkada dilaksanakan secara langsung di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini, Pilkada diadakan serentak pada tanggal 27 November 2024. Mulai sekarang masyarakat bisa menentukan akan memilih siapa di Pilkada mendatang.
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja? Ini Penjelasannya
Lantas pada Pilkada 27 November 2024 memilih apa saja? Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut beberapa elemen pemimpin daerah yang bisa dipilih masyarakat.
Peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan dari partai politik sesuai persyaratan tertentu. Selain itu ada juga Pengawasan Pilkada atau Penyelenggaraan Pilkada.
Pilkada di tingkat provinsi diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Pilkada tingkat kabupaten atau kota diadakan oleh KPU tingkat kabupaten/kota. Sedangkan Pengawasan Pilkada adalah orang yang bertugas memastikan Pilkada berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Pilkada 27 November 2024 memilih apa saja? Masyarakat Indonesia bisa memilih pemimpin daerah seperti Gubernur, Walikota, dan Bupati. (GTA)