Rangkuman Materi Jurus PSHT sesuai Tingkatan Sabuk

Ragam Info
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Materi jurus PSHT yang akan didapatkan oleh peserta akan berbeda-beda. Bergantung pada tingkatan sabuk yang dimiliki oleh peserta. Semakin tinggi tingkatan sabuk maka jenis jurus yang dipelajari semakin bervariasi dan tingkat kesulitan meningkat.
Dikutip dalam buku SETIA HATI oleh Bambang Sri Hartono dan Dr. Taufiqur Rohman, S.Pd.I, M.Sy (2021:3) PSHT merupakan perguruan pencak silat yang didirikan oleh bapak Hardjo Oetomo, warga desa Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada tahun 1922. Beliau merupakan murid dari Ki Ngabehi Soerodiwirjo, pendiri aliran pencak silat Setia Hati.
Informasi Rangkuman Materi Jurus PSHT sesuai Tingkatan Sabuk
Indonesia memiliki berbagai aliran seni bela diri yang merupakan bagian penting dari budaya bangsa. Salah satunya, pencak silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) atau yang dikenal juga sebagai SH Terate yang keberadaannya cukup populer di Indonesia.
Pencak silat yang tidak hanya mengajarkan bela diri namun juga mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, kejujuran, dan kehormatan ini, memiliki berbagai jurus yang diajarkan kepada para pesertanya. Baik ketika menjadi siswa maupun warga.
Jurus tersebut diajarkan berdasarkan tingkat sabuk yang dimiliki setiap peserta. Berikut ini rangkuman materi jurus PSHT berdasarkan tingkatan sabuk yang bisa pembaca ketahui.
1. Siswa
Sabuk polos atau sabuk hitam: Jurus yang diajarkan pada tingkatan ini adalah 1 hingga 2 pukulan, tendangan dan pertahanan, serta 5 hingga 6 jurus.
Sabuk jambon atau sabuk berwarna merah jambu (merah muda): Terdapat penambahan kemampuan gerak dan gerakan menjadi 3 hingga 4 pukulan, tendangan dan pertahanan, serta 13 jurus.
Sabuk hijau: Terdapat penambahan kemampuan gerak dan gerakan menjadi 5 hingga 6 pukulan, tendangan dan pertahanan, serta 15 hingga 20 jurus.
Sabuk putih: Dalam tingkatan ini semua pukulan, tendangan, teknik pertahanan, dan jurus sudah diajarkan kecuali jurus ke-36.
2. Warga Tingkat I
Dimas Satria Anom: Sabuk yang dikenakan dari kain mori atau kain kafan. Pada tingkatan ini warga sudah berhak mendapatkan jurus ke-36.
Dimas Satria Tama: Warga PSHT Tingkat I yang mempunyai keilmuan dan nilai SDM yang berkualitas dengan pengabdian dan kesetiaan yang tinggi. Tingkatan ini layak untuk dipersiapkan mengikuti seleksi Siswa Tingkat II.
3. Siswa Tingkat II
Sabuk putih strip hitam: Pendalaman materi ke SH-an serta penambahan materi gerak jurus 1 sampai 5 tingkat II.
Sabuk putih strip kuning: Pendalaman materi ke SH-an dan penambahan materi gerak jurus 6 sampai 10 tingkat II.
Sabuk putih strip hijau: Penambahan materi gerak jurus 10 sampai 15 tingkat II serta pendalaman ke SH-an lahir dan batin untuk persiapan pengesahan Warga Tingkat II.
Itulah rangkuman materi jurus PSHT yang menjadi salah satu aspek penting dalam pencak silat ini. Setiap jurus yang diajarkan pada tingkatan sabuk mencerminkan kemajuan dan kemampuan seorang pesilat. (MRZ)
Baca juga: Rangkuman Materi Senam Dasar PSHT yang Bisa Dipelajari
