Konten dari Pengguna

Sejarah Koperasi di Indonesia Singkat yang Perlu Diketahui

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
12 November 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah koperasi di Indonesia. Sumber: pexels.com/Fauxels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah koperasi di Indonesia. Sumber: pexels.com/Fauxels
ADVERTISEMENT
Sejarah koperasi telah dimulai sejak masa penjajahan. Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha di Indonesia. Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain adalah koperasi terdiri dari kumpulan orang bukan kumpulan modal.
ADVERTISEMENT
Istilah koperasi berasal dari kata co-operation dalam Bahasa Inggris yang berarti kerja sama. Koperasi memiliki peran menyejahterakan anggotanya. Di Indonesia, koperasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Sejarah Koperasi di Indonesia

Ilustrasi sejarah koperasi di Indonesia Sumber: pexels.com/Pixabay
Mengutip buku Mengenal Koperasi, Kartika Sari (2003), cikal koperasi di Indonesia dimulai di Purwokerto pada 1896. Pamong praja bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan bank bernama Hulp en Spaarkbank (Bank Penolong dan Tabungan) untuk menolong priyayi atau pegawai negeri yang terjerat utang linath darat.
Selanjutnya, organisasi Budi Utomo dan Sarikat Islam ikut serta dalam menggerakkan koperasi. Kedua koperasi tersebut membangkitkan semangat rakyat dan mendorong terbentuknya koperasi rumah tangga (koperasi industri kecil dan kerajinan), dan koperasi konsumsi sebagai alat perjuangan mandiri untuk meningkatkan taraf hidup.
ADVERTISEMENT
Pada masa pendudukan Jepang, koperasi di Indonesia tidak berkembang dan mengalami kerugian besar karena pemerintahan pendudukan Jepang memberlakukan kumiai (koperasi model Jepang).
Koperasi ini pada awalnya berjalan efektif, tetapi kemudian berubah menjadi alat bagi Jepang untuk mengeruk keuntungan dan merugikan rakyat.
Pada masa setelah kemerdekaan, koperasi di Indonesia mengalami perkembangan karena adanya dukungan dari pemerintah, terutama Moh. Hatta selaku wakil presiden.
Pada akhir tahun 1946, jawatan koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sekitar 2500 unit koperasi di seluruh Indonesia. Berkat perjuangannya, Moh. Hatta memperoleh gelar Bapak Koperasi Indonesia.
Mengutip buku Sejarah Lahirnya Koperasi serta Visi dan Misi Koperasi, R. Toto Sugiarto, dkk (2021: 11), Moh. Hatta mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi, yaitu
ADVERTISEMENT
Pada 11 - 14 Juli 1947 diadakan Kongres I koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat yang menghasilkan keputusan sebagai berikut.
Pada 15-17 Juli 1957 diselenggarakan Kongres II Koperasi di Bandung, sedangkan pada 1-5 September 1959 diadakan Kongres III Koperasi di Jakarta. Koperasi di Indonesia terus berkembang sehingga dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) pada tahun 1961.
ADVERTISEMENT
Pada 2-10 Agustus 1965 diadakan Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP) II di Jakarta yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang perkoperasian.
Pada masa orde baru, Presiden Soeharto mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965. Pada 21 Oktober 1992, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang menjadi landasan bagi perkembangan koperasi pada era selanjutnya di Indonesia.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa koperasi mengalami sejarah yang panjang di Indonesia. Koperasi adalah saka guru atau pilar perekonomian yang peranannya tidak boleh dilupakan. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan mengenai koperasi di Indonesia. (IND)
ADVERTISEMENT