Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Standar Kompetensi Lulusan: Pengertian dan Fungsinya
21 Desember 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Standar kompetensi lulusan atau SKL biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari setiap satuan pendidikan . Di dunia pendidikan, penetapan SKL ini sangat penting dalam Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT
Ketercapaian SKL ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai peserta didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Pengumpulan data ini menjadi tugas utama seorang tenaga pendidik karena mereka berinteraksi secara langsung dengan siswa.
Pengertian Standar Kompetensi Lulusan
Dikutip dari buku Pengantar Pendidikan, Teguh Triwiyanto (2014:198) standar kompetensi lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Ruang lingkup SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dengan adanya tujuan SKL diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan serta standar pembiayaan.
ADVERTISEMENT
Adapun tujuan SKL untuk masing-masing satuan pendidikan dapat diketahui sebagai berikut.
Fungsi Standar Kompetensi Lulusan
Berikut ini beberapa fungsi SKL yang perlu diketahui.
ADVERTISEMENT
Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran atau bidang keahlian yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Apabila SKL telah dibuat oleh sekolah, para guru dan peserta didik akan lebih mudah dalam memahami tingkat ketercapaian pembelajaran. (NTA)