Konten dari Pengguna

Syarat Cabut Berkas Mobil beserta Prosedur dan Biayanya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
18 Agustus 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 8 Oktober 2024 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat cabut berkas mobil. Sumber: unsplash.com/MufidMajnun.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat cabut berkas mobil. Sumber: unsplash.com/MufidMajnun.
ADVERTISEMENT
Syarat cabut berkas mobil wajib diketahui pemilik mobil yang akan melakukan mutasi karena pindah domisili atau kepemilikan. Mutasi ada 2 macam, yaitu keluar dan masuk.
ADVERTISEMENT
Cabut berkas artinya memindahkan mobil dari satu wilayah administrasi atau pemilik lama ke yang baru. Prosesnya mudah tapi butuh waktu karena Samsat harus melakukan beberapa verifikasi.

Syarat Cabut Berkas Mobil

Iustrasi syarat cabut berkas mobil. Sumber: unsplash.com/RoniDarmanto.
Dikutip dari Kebijakan & Administrasi Perpajakan Daerah di Indonesia, Chairil Anwar Pohan (2021:172), 30% hasil penerimaan pajak dan biaya balik nama diberikan kepada kota atau kabupaten. Cabut berkas berarti adil bagi daerah yang jalannya sering digunakan.
Untuk melakukan syarat cabut berkas mobil hampir sama di semua wilayah. Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai bagian dari syarat.

1. Syarat Mutasi Keluar

Catatan: semua berkas difotokopi rangkap 4.
ADVERTISEMENT

2. Syarat Mutasi Masuk

Catatan: semua berkas difotokopi rangkap 2.

Prosedur dan Biaya Cabut Berkas Mobil

Ilustrasi syarat cabut berkas mobil. Sumber: unsplash.com/Haidan.
Prosedur cabut berkas mobil butuh waktu yang cukup lama. Berikut adalah prosedur cabut berkas mobil yang harus dilaksanakan, yaitu:
ADVERTISEMENT

Biaya Cabut Berkas Mobil

Biaya cabut berkas mobil yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
Itulah syarat cabut berkas mobil lengkap dengan prosedur dan biayanya. Meski membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, namun setelahnya pemilik akan terlepas dari kerepotan administrasi. (lus)