news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Tahap Penetapan Kelayakan Usaha Produk Kerajinan dan Aspeknya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
30 September 2023 19:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan. Sumber: pexels.com/SARA
zoom-in-whitePerbesar
tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan. Sumber: pexels.com/SARA
ADVERTISEMENT
Tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan adalah sebuah kegiatan untuk mempelajari tentang kelayakan dari sebuah produk bisnis. Produk bisnis ada banyak dan salah satunya adalah kerajinan tangan.
ADVERTISEMENT
Melalui studi kelayakan akan diketahui apakah produk tersebut layak atau tidak untuk dijadikan bisnis. Tentu saja ada beberapa tahapan yang dilalui mulai dari penemuan ide sampai tahap pelaksanaan. Selain itu, penetapan kelayakan harus memenuhi beberapa aspek.

Tahap Penetapan Kelayakan Usaha Produk Kerajinan

tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan. Sumber: pexels.com/Ksenia Chernaya
Sebelum membahas tentang apa saja tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan produk kerajinan. Secara umum, produk kerajinan adalah hasil buatan tangan sendiri.
Mengutip dari buku Prakarya dan Kewirausahaan Tata Busana di Madrasah Aliyah, Dr. Suprihatiningsih, M.Pd, (2020:6), pengertian produk kerajinan adalah produk yang dihasilkan dari ketrampilan tangan.
Produk kerajinan memiliki nilai yang tinggi karena menuntut kemampuan berkarya. Membuat produk kerajinan bisa menggunakan alat atau tidak menggunakan alat. Setelah jadi, pengrajin biasanya akan menjual produk tersebut untuk menjadi ladang bisnis.
ADVERTISEMENT
Buat pebisnis kerajinan tangan yang ingin mengembangkan usahanya, perlu melakukan penetapan kelayakan. Tujuannya adalah menentukan apakah bisnis tersebut layak dijalankan. Berikut ini tahap penetapan kelayakan.

1. Penemuan Ide

Tahap pertama adalah menemukan ide bisnis yang akan dieksekusi. Apabila ada lebih dari satu ide bisnis, maka ide bisnis pilihan bisa dieksekusi dengan mempertimbangkan banyak hal teknis.

2. Tahap Penelitian

Perlu juga melakukan penelitian mendalam mulai dari mengumpulkan informasi, mengolah data, dan menganalisis, serta menyimpulkan hasil mengenai produk menjadi bentuk laporan.

3. Tahap Evaluasi

Setelah selesai membuat laporan, pebisnis bisa melakukan evaluasi dengan membandingkan beberapa kriteria seperti biaya dan manfaat.

4. Tahap Pengurutan Usulan

Tahap pengurutan usulan dilakukan apabila ada lebih dari satu ide rencana bisnis yang layak. Pemilihannya dengan melihat skor tertinggi dalam evaluasi.
ADVERTISEMENT

5. Tahap Rencana Pelaksanaan

Berikutnya adalah tahap rencana pelaksanaan yang berkaitan dengan proses realisasi dari rencana pembangunan bisnis kerajinan tangan.

6. Tahap Pelaksanaan

Terakhir adalah tahap pelaksanaan setelah mengetahui apakah produk tersebut layak dijadikan bisnis atau tidak.

Aspek dalam Penetapan Kelayakan

tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan. Sumber: pexels.com/Anete Lusina
Bagi pebisnis, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan selama menetapkan penetapan kelayakan produk kerajinan yaitu sebagai berikut.

1. Aspek Hukum

Meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hukum seperti izin lokasi, akte pendirian usaha, NPWP, surat izin usaha, dan sebagainya.

2. Aspek Ekonomi Budaya

Meliputi dampak yang dihasilkan dari bisnis tersebut apakah berpengaruh bagi budaya setempat atau tidak. Dalam segi ekonomi, apakah bisnis tersebut bisa menaikkan pendapatan per kapita wilayah tersebut.
Keenam tahap penetapan kelayakan usaha produk kerajinan dilakukan oleh pengusaha sebelum menjalankan bisnisnya. Dengan melakukan studi kelayakan, pengusaha jadi tahu apakah bisnis tersebut menguntungkan atau tidak. (GTA)
ADVERTISEMENT