Tugas dan Fungsi KPK sebagai Lembaga Independen

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tugas dan fungsi KPK adalah peran yang perlu dijalankan dengan sebaik mungkin oleh setiap anggota yang berada di dalamnya. Mengingat lembaga tersebut memiliki amanah yang besar untuk melakukan pemberantasan korupsi.
KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang sifatnya independen. Dengan kata lain, lembaga ini bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Tugas KPK di Indonesia
Sebelum mengetahui fungsi KPK, sebaiknya pahami terlebih dahulu tugas dari lembaga tersebut. Mengutip buku Pembaruan Kewenangan KPK,I Made Hendra Kusuma (2021), lembaga negara ini dibentuk dengan tujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.
Korupsi yang dimaksud di sini adalah setiap individu atau kelompok yang memperkaya diri dengan tindakan melawan hukum. Hal ini diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Adapun tugas KPK di antaranya sebagai berikut.
Koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan tindakan-tindakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Fungsi KPK di Indonesia
KPK memegang amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi dengan intensif, profesional, dan berkesinambungan. Peran KPK tercantum dalam undang-undang yang memaparkan bahwa KPK berfungsi sebagai trigger mechanism.
Maksudnya adalah lembaga tersebut berperan dalam mendorong pemberantahasan korupsi secara lebih efektif dan efisien. Adapun fungsi KPK secara umum, yakni sebagai berikut.
Mencegah tindak korupsi melalui pendidikan antikorupsi secara komprehensif.
Meningkatkan upaya pencegahan korupsi dengan memperbaiki system pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.
Memberantas tindak pidana korupsi secara akuntabel, professional, dan efektif sesuai hukum.
Meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Baca juga: Perbedaan Wewenang Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Penjelasan terkait tugas dan fungsi KPK di atas memberikan gambaran tentang betapa pentingnya kedudukan lembaga tersebut. Dengan kinerja KPK yang maksimal, diharapkan korupsi dan nepotisme bisa diberantas di negeri ini. (DLA)
