Konten dari Pengguna

Tugas Komite 4 DPD di Indonesia, Salah Satunya Memilih Anggota BPK

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
28 April 2025 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas komite 4 dpd. Sumber: unsplash.com/Icons8team
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas komite 4 dpd. Sumber: unsplash.com/Icons8team
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu lembaga lain seperti DPD untuk mengatur pemerintahan daerah masing-masing. DPD memiliki empat komite yang memiliki tugas berbeda. Lantas apa saja tugas komite 4 DPD RI?
ADVERTISEMENT
Lembaga pemerintahan daerah membantu tugas kepala negara dalam menjalankan wewenangnya. Tujuannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga keutuhan negara, serta menyejahterakan masyarakat.

Pengertian DPD RI

Ilustrasi tugas komite 4 dpd. Sumber: unsplash.com/Radowan Nakif Rehan
Mengutip dari buku Buku Ajar Hukum Tata Negara Indonesia, Ecep Nurjamal, SH., MH., (2023:16), DPD RI adalah lembaga pemerintahan daerah yang ada di setiap provinsi di Indonesia.
Anggota DPD dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai calon anggota yang diajukan. Adapun masa jabatan anggota DPD RI sama dengan Presiden dan Wakil Presiden yaitu lima tahun.
Anggota DPD harus mengetahui apa saja tugas dan wewenang sesuai komite yang ditugaskan kepadanya. Secara umum, DPD bertugas memperjuangkan hak masyarakat daerah, menjaga persatuan dan kesatuan negara, serta memberi saran dan masukan
ADVERTISEMENT

Tugas Komite 4 DPD RI

Ilustrasi tugas komite 4 dpd. Sumber: unsplash.com/Dylan Gillis
Terdapat 4 komite DPD RI yang bertugas di bidang masing-masing. Seperti komite 4 yang berfokus pada masalah ekonomi, anggaran dana seperti APBN dan APBD, serta keuangan. Lantas apa saja tugas komite 4 DPD RI secara khusus?

1. Memilih Anggota BPK

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK adalah lembaga yang bertugas mengelola, memeriksa, dan mempertanggungjawabkan keuangan milik negara. DPD 4 RI komite 4 terlibat langsung dalam proses pemilihan anggota BPK.

2. Memantau Pembuatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa komite 4 DPD RI bertugas di bidang keuangan. Dalam pembuatan APBN, komite 4 dapat memberikan masukan untuk membantu BPK.

3. Menangani Urusan Pajak

Selain itu, komite 4 juga bertugas mengurus pajak daerah dan peraturan yang berkaitan dengan pajak daerah.
ADVERTISEMENT

4. Mengawasi Aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah

UMKM ada untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian negara. Karena itu, segala aktivitas UMKM setiap daerah harus dipantau oleh komite 4 DPD RI.
Tugas komite 4 DPD RI berkaitan dengan masalah keuangan dan perekonomian daerah. Harapannya, komite 4 bisa membantu tugas pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian negara Indonesia. (GTA)