Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tugas Komite 4 DPD di Indonesia, Salah Satunya Memilih Anggota BPK
28 April 2025 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu lembaga lain seperti DPD untuk mengatur pemerintahan daerah masing-masing. DPD memiliki empat komite yang memiliki tugas berbeda. Lantas apa saja tugas komite 4 DPD RI?
ADVERTISEMENT
Lembaga pemerintahan daerah membantu tugas kepala negara dalam menjalankan wewenangnya. Tujuannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga keutuhan negara, serta menyejahterakan masyarakat.
Pengertian DPD RI
Mengutip dari buku Buku Ajar Hukum Tata Negara Indonesia, Ecep Nurjamal, SH., MH., (2023:16), DPD RI adalah lembaga pemerintahan daerah yang ada di setiap provinsi di Indonesia.
Anggota DPD dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai calon anggota yang diajukan. Adapun masa jabatan anggota DPD RI sama dengan Presiden dan Wakil Presiden yaitu lima tahun.
Anggota DPD harus mengetahui apa saja tugas dan wewenang sesuai komite yang ditugaskan kepadanya. Secara umum, DPD bertugas memperjuangkan hak masyarakat daerah, menjaga persatuan dan kesatuan negara, serta memberi saran dan masukan
ADVERTISEMENT
Tugas Komite 4 DPD RI
Terdapat 4 komite DPD RI yang bertugas di bidang masing-masing. Seperti komite 4 yang berfokus pada masalah ekonomi, anggaran dana seperti APBN dan APBD, serta keuangan. Lantas apa saja tugas komite 4 DPD RI secara khusus?
1. Memilih Anggota BPK
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK adalah lembaga yang bertugas mengelola, memeriksa, dan mempertanggungjawabkan keuangan milik negara. DPD 4 RI komite 4 terlibat langsung dalam proses pemilihan anggota BPK.
2. Memantau Pembuatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa komite 4 DPD RI bertugas di bidang keuangan. Dalam pembuatan APBN, komite 4 dapat memberikan masukan untuk membantu BPK.
3. Menangani Urusan Pajak
Selain itu, komite 4 juga bertugas mengurus pajak daerah dan peraturan yang berkaitan dengan pajak daerah.
ADVERTISEMENT
4. Mengawasi Aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah
UMKM ada untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian negara. Karena itu, segala aktivitas UMKM setiap daerah harus dipantau oleh komite 4 DPD RI.
Tugas komite 4 DPD RI berkaitan dengan masalah keuangan dan perekonomian daerah. Harapannya, komite 4 bisa membantu tugas pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian negara Indonesia. (GTA)