Konten dari Pengguna

Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik 2025 untuk Sekolah

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
10 Maret 2025 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tugas tambahan yang diakui dapodik 2025. Sumber: pexels.com/Olly
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tugas tambahan yang diakui dapodik 2025. Sumber: pexels.com/Olly
ADVERTISEMENT
Perubahan datang dari dunia pendidikan di tahun 2025 berupa tugas tambahan bagi pihak sekolah. Ada beberapa tugas tambahan yang diakui Dapodik 2025 seperti wali kelas mendapatkan jatah jumlah jam mengajar.
ADVERTISEMENT
Tentu saja ini kabar baik khususnya bagi guru yang selama ini mendapatkan peran selain mengajar di kelas. Tugas ini sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 495 yang bisa diterapkan mulai 2025.

Sekilas Tentang Dapodik

Ilustrasi tugas tambahan yang diakui dapodik 2025. Sumber: pexels.com/Fauxels
Mengutip dari buku Sistem Sekolah Islam Terpadu, Dr. H. Ahmad Rusdiana, (2025:333), kebijakan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemendikbud dikenal dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Dapodik adalah sistem informasi publik yang bisa diakses oleh seluruh guru di Indonesia. Ada tiga jenis data yang bisa diakses melalui Dapodik yaitu.
ADVERTISEMENT

Apa Saja Tugas Tambahan yang Diakui Dapodik 2025?

Ilustrasi tugas tambahan yang diakui dapodik 2025. Sumber: pexels.com/Fauxels
Selain informasi di atas, pihak sekolah juga bisa mengakses tugas tambahan yang diakui Dapodik 2025 seperti berikut ini.

1. Wali Kelas Mendapatkan Jatah 2 Jam Pelajaran

Dulu, wali kelas belum mendapatkan pengakuan formal mengenai beban jam mengajar. Namun mulai tahun 2025, wali kelas mendapatkan jatah 2 jam pelajaran sehingga perannya tidak dianggap sepele.

2. Pembina OSIS dan Ekstrakurikuler Mendapatkan Jatah 2 Jam Pelajaran

Tugas pembina OSIS dan ekstrakurikuler tidak mudah karena membentuk karakter siswa, mengasah bakat kepemimpinan, kegiatan sosial, dan kerja sama. Kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, olahraga, dan seni sangat penting untuk membentuk bakat siswa.
Peran pembina ini sangat penting sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan jatah 2 jam pelajaran.

3. Koordinator PKB Mendapatkan Jatah 2 Jam Pelajaran

Terakhir adalah koordinator PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang berkaitan langsung dengan siswa.
ADVERTISEMENT
Tugas tambahan yang diakui Dapodik 2025 di atas adalah kabar baik bagi guru wali kelas, PKB, dan pembina OSIS serta ekstrakurikuler sehingga pekerjaannya diakui. (GTA)