Konten dari Pengguna

Unsur-Unsur Hukum dan Tujuannya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Unsur-unsur hukum. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Unsur-unsur hukum. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Hukum adalah sebuah peraturan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban, dan juga keadilan yang ada dalam masyarakat. Indonesia sendiri adalah negara hukum yang berupa undnag-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.

Dikutip dari buku Negara Hukum atau Negara Kekuasaan (Rechtsstaat or Machtstaat) oleh Nurul Qamar, dkk (2018:1), negara hukum adalah negara yang mampu menepis ambisi personal dan kelompok tertentu yang dapat mencederai representasi rakyat dalam menjalankan kebijakan pemerintahan negara.

Pengertian dan Unsur-unsur Hukum

Unsur-unsur hukum. Foto hanya ilutsrasi. Sumber: Pexels

Hukum adalah bentuk peraturan yang jika dilanggar akan mendapatkan sanksi berupa penjara atau denda. Penyusunannya sendiri melibatkan unsur-unsur hukum yang penting. Selain itu, hukum memiliki sifat yang memaksa dan mengikat semua orang.

Menurut Ernst Utrecht, seorang pakar hukum menjelaskan bahwa hukum adalah himpunan dari petunjuk hidup yang dirumuskan dalam bentuk perintah atau larangan. Tujuannya adalah untuk mengatur tata tertib yang harus ditaati dalam bermasyarakat.

Terdapat empat unsur penting dalam hukum yang menjadi dasar pembentukannya, yaitu:

  1. Hukum berisi peraturan dari tingkah laku manusia dalam melakukan pergaulan.

  2. Hukum dibentuk oleh lembaga resmi yang memang bertugas dan memiliki wewenang penuh.

  3. Hukum memiliki sifat memaksa bagi seluruh warga negara.

  4. Sanksi yang diberikan pada pelanggar hukum bersifat tegas dan nyata.

Tujuan Hukum di Indonesia

Unsur-unsur hukum. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Pada dasarnya, sasaran dari hukum adalah masyarakat yang berperan sebagai pelaku. Unsur-unsur hukum sebagai dasar pembentukannya akan mengarahkan kepada tujuan yang sesuai dengan pancasila. Untuk itu, simak tujuan hukum yang penting untuk diketahui.

  • Mampu melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam.

  • Untuk mengatur hubungan antar masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dan dapat mencegah konflik antar sesama.

  • Untuk melindungi manusia terhadap kepentingan individu maupun kelompok. Sebab, setiap manusia akan membutuhkan perlindungan dari ancaman sekitarnya.

  • Untuk mewujudkan kebahagiaan pada setiap manusia sebesar-besarnya. Bukan hanya mengenai nafkah hidup, tapi juga dapat mencapai kebersamaan.

  • Hukum dapat menjadi jaminan bagi setiap orang terhadap terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.

Baca Juga: Fungsi Hukum Administrasi Negara dan Perannya

Itulah penjelasan mengenai unsur-unsur hukum hingga tujuannya yang penting untuk diketahui. Sehingga, dapat dijadikan referensi dalam memahami materi hukum di Indonesia. (NUM)