Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Unsur-Unsur Hukum dan Tujuannya
26 Desember 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Unsur-unsur hukum. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hjjhgqqj6ygakzbjjs4vm20q.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Negara Hukum atau Negara Kekuasaan (Rechtsstaat or Machtstaat) oleh Nurul Qamar, dkk (2018:1), negara hukum adalah negara yang mampu menepis ambisi personal dan kelompok tertentu yang dapat mencederai representasi rakyat dalam menjalankan kebijakan pemerintahan negara.
Pengertian dan Unsur-unsur Hukum
Hukum adalah bentuk peraturan yang jika dilanggar akan mendapatkan sanksi berupa penjara atau denda. Penyusunannya sendiri melibatkan unsur-unsur hukum yang penting. Selain itu, hukum memiliki sifat yang memaksa dan mengikat semua orang.
Menurut Ernst Utrecht, seorang pakar hukum menjelaskan bahwa hukum adalah himpunan dari petunjuk hidup yang dirumuskan dalam bentuk perintah atau larangan. Tujuannya adalah untuk mengatur tata tertib yang harus ditaati dalam bermasyarakat.
Terdapat empat unsur penting dalam hukum yang menjadi dasar pembentukannya, yaitu:
ADVERTISEMENT
Tujuan Hukum di Indonesia
Pada dasarnya, sasaran dari hukum adalah masyarakat yang berperan sebagai pelaku. Unsur-unsur hukum sebagai dasar pembentukannya akan mengarahkan kepada tujuan yang sesuai dengan pancasila. Untuk itu, simak tujuan hukum yang penting untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai unsur-unsur hukum hingga tujuannya yang penting untuk diketahui. Sehingga, dapat dijadikan referensi dalam memahami materi hukum di Indonesia. (NUM)