Konten dari Pengguna

Realita Guru Honorer: Dipercaya Cetak Generasi Emas, Tapi Digaji Seadanya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragiel julian Jaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali mendengar wacana "Generasi Emas 2045", ingatan kita kerap melayang pada ruang-ruang kelas yang megah dan canggih. Pemerintah terus mendorong para pendidik untuk adaptif terhadap teknologi, menguasai Kurikulum Merdeka, dan membentuk karakter siswa agar siap bersaing di kancah global. Namun, di balik narasi megah tersebut, ada satu kenyataan pahit yang terus dibiarkan: nasib para guru honorer yang masih berada di bawah taraf layak.

Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Unsplash

Sering kali, kata "pengabdian" dan julukan "pahlawan tanpa tanda jasa" dijadikan pembenaran untuk memaklumi upah yang tidak manusiawi. Di lapangan, tidak sedikit guru honorer yang hanya menerima honor beberapa ratus ribu rupiah per bulan—angka yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Padahal, beban kerja yang mereka panggul sama beratnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menyusun modul ajar, mengajar jam penuh, hingga mengurus administrasi sekolah. Padahal, konstitusi dan undang-undang kita secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara, termasuk pendidik, berhak atas penghasilan dan jaminan sosial yang layak.

Unsplash

Memasuki era digital, tantangan bagi guru honorer justru semakin bertumpuk. Mereka kini tidak hanya berhadapan dengan kapur atau spidol, melainkan platform digital dan pelaporan administratif berbasis aplikasi. Ironisnya, kuota internet, laptop, hingga perangkat penunjang lainnya kerap harus diusahakan dari kantong pribadi. Waktu dan energi yang seharusnya tercurah untuk meningkatkan kualitas pengajaran akhirnya tersita demi tuntutan administrasi, sementara kondisi finansial mereka tetap jalan di tempat.

Unsplash

Hadirnya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat meniupkan angin segar. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini masih memiliki banyak celah. Keterbatasan kuota formasi di daerah membuat banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade terkatung-katung tanpa kepastian. Di sisi lain, sistem seleksi yang ada kerap kurang menghargai masa bakti guru honorer senior yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul mustahil terwujud jika para pengajarnya masih harus memikirkan cara bertahan hidup esok hari. Kesejahteraan guru honorer bukan sekadar komoditas politik menjelang pemilu atau pemanis di setiap regulasi baru, melainkan hak dasar dan prasyarat mutlak mutunya pendidikan di negeri ini. Sudah saatnya janji kesejahteraan itu dihadirkan secara nyata, bukan sekadar retorika.