Konten dari Pengguna

Purbaya Pergi, Benturan Fiskal Vs Moneter BI Belum Selesai

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahma Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://pixabay.com/

Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan, tepat satu tahun sejak ia dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Posisinya kini diisi Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

Sebagian besar liputan soal reshuffle ini berkutat di seputar profil pengganti, gaya komunikasi Purbaya yang blak-blakan, atau daftar kebijakan kontroversialnya. Tapi ada satu warisan Purbaya yang jarang dibedah dari sudut pandang ekonomi moneter, padahal justru inilah yang paling relevan untuk dipahami masyarakat luas: selama setahun menjabat, kebijakan fiskal Purbaya berulang kali bergerak berlawanan arah dengan kebijakan moneter Bank Indonesia.

Ketika Menkeu Berperan Seperti "Bank Sentral Bayangan"

Sejak awal menjabat pada September 2025, salah satu langkah pertama Purbaya adalah menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah ke lima bank umum mitra, dengan tujuan memperkuat likuiditas perbankan. Kebijakan itu terus diperbesar sepanjang 2026: pada Juni, ia mengumumkan penempatan dana hingga Rp400 triliun ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)—Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Pada Agustus, ia kembali menambah suntikan Rp70 triliun, dan bahkan menyiapkan tambahan Rp75-100 triliun lagi.

Tujuannya eksplisit: memastikan bank punya cukup "amunisi" untuk menyalurkan kredit, dan mendorong pertumbuhan kredit nasional ke kisaran 14-15 persen tahun ini. Purbaya bahkan meminta lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan menekan bunga simpanan yang mereka minta dari perbankan, dipatok di level 80 persen dari BI Rate, sebagai cara menurunkan biaya dana bank dan pada akhirnya menekan bunga kredit.

Kalau istilah ini terdengar familiar, memang benar—ini persis yang biasanya dilakukan bank sentral lewat instrumen operasi moneter, bukan lazimnya kerja Kementerian Keuangan. Purbaya, lewat kas negara, pada dasarnya menjalankan fungsi yang mirip pelonggaran kuantitatif: menyuntikkan likuiditas besar-besaran ke sistem perbankan untuk memacu penyaluran kredit.

Sementara Itu, BI Sedang Menginjak Rem

Masalahnya, sepanjang periode yang sama, Bank Indonesia justru berada di posisi yang berlawanan. Rupiah menghadapi tekanan sepanjang 2026, memaksa BI menaikkan suku bunga acuan bertahap dari 4,75 persen di awal tahun hingga 5,75 persen sejak Juni, dan mempertahankannya di level itu untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta mengendalikan inflasi. BI bahkan memproyeksikan pertumbuhan kredit nasional hanya di kisaran 8-12 persen sepanjang 2026—jauh di bawah target 14-15 persen yang dipatok Purbaya.

Di sinilah letak benturannya: satu otoritas menginjak gas dengan menggelontorkan likuiditas untuk memacu kredit, sementara otoritas lain menginjak rem lewat suku bunga tinggi untuk menahan laju ekonomi demi menjaga rupiah. Dalam ilmu ekonomi moneter, situasi seperti ini punya nama: ketegangan antara kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif, yang kalau berlangsung terlalu lama bisa membuat sinyal kebijakan yang diterima pasar dan pelaku usaha jadi campur aduk—kredit didorong tumbuh dari satu sisi, tapi ditahan dari sisi lain lewat suku bunga tinggi.

Kenapa Ini Menyentuh Independensi Bank Sentral

Ada alasan kenapa banyak negara secara sengaja memisahkan otoritas fiskal (kementerian keuangan, yang mengurus pajak dan belanja negara) dari otoritas moneter (bank sentral, yang mengurus suku bunga dan jumlah uang beredar). Independensi bank sentral dianggap penting supaya keputusan soal suku bunga dan stabilitas harga tidak didikte kepentingan politik jangka pendek pemerintah yang sedang berkuasa—termasuk godaan untuk selalu memacu pertumbuhan ekonomi lewat kredit murah, meski risikonya inflasi atau pelemahan mata uang di kemudian hari.

Ketika Purbaya, sebagai pejabat fiskal, secara aktif mengarahkan aliran likuiditas besar ke sistem perbankan—sesuatu yang biasanya jadi wilayah kerja bank sentral—muncul pertanyaan yang dibahas sejumlah pengamat ekonomi: apakah batas antara kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia masih cukup tegas, atau justru mulai mengabur, dengan bank sentral berisiko kehilangan "panggung tunggal" dalam mengendalikan arah kredit dan likuiditas nasional.

Bukan Sekadar Drama Pergantian Menteri

Reshuffle Purbaya barangkali akan cepat dilupakan publik begitu wajah baru di Kementerian Keuangan mulai bekerja. Tapi persoalan yang ia tinggalkan tidak sesederhana itu untuk diselesaikan: ratusan triliun rupiah dana pemerintah yang sudah terlanjur mengalir ke sistem perbankan tetap ada di sana, terus mendorong ekspansi kredit, terlepas dari siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan.

Suahasil Nazara, penggantinya, sudah menyatakan akan melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan demi memperkuat keuangan negara. Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal siapa menterinya, tapi apakah pola kebijakan fiskal yang "menyerobot" wilayah moneter ini akan terus berlanjut—dan kalau iya, seberapa jauh itu bisa terus berjalan sebelum benar-benar menguji independensi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah dan harga di dalam negeri.

Rahma Amalia, Mahasiswi Pendidikan Ekonomi,

Universitas Pamulang.