Konten dari Pengguna

JAKI, Foto AI, dan Matinya Moralitas Deontologis dalam Birokrasi

Abdul Rahman Mansyur

Abdul Rahman Mansyur

Mahasiswa Pascasarjana FIA UI

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abdul Rahman Mansyur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi (M)
zoom-in-whitePerbesar
Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi (M)

Sebuah "Realitas Palsu" di Layar Ponsel

Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh laporan parkir liar di aplikasi JAKI yang dinyatakan "selesai", tetapi bukti fotonya diduga kuat merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI). Di layar, masalah tampak hilang, tapi di aspal jalanan, pelanggaran tetap ada. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan juga sebuah skandal etika yang mencoreng marwah pelayanan publik.

Antara Hasil dan Kewajiban: Jebakan Etika Utilitarian

Dalam praktiknya, integritas sering kali dibenturkan pada dua pendekatan etika. Kasus foto AI ini menunjukkan dominasi utilitarian ethic yang salah sasaran. Oknum petugas mungkin merasa tindakannya "benar" karena menghasilkan luaran yang diinginkan sistem: laporan tertutup dan rapor kinerja terlihat hijau—sebuah upaya mengejar pleasure (kesenangan administratif) dan menghindari pain (teguran atasan).

Namun, mereka melupakan deontological ethic, yaitu kewajiban (duty) moral untuk patuh pada prinsip kebenaran. Integritas seharusnya menjadi "keadaan yang utuh dan tidak terpecah" antara nilai kejujuran yang dianut dengan tindakan nyata di lapangan. Ketika petugas memilih memoles data demi validasi sistem, mereka telah memutus koherensi etis tersebut.

Bukan Kecerobohan, melainkan Kecurangan secara Sengaja (Misconduct)

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). Foto: Shutterstock

Kita perlu bersikap kritis dalam melihat spektrum pelanggaran ini. Konsep integritas mengingatkan kita pada "ancaman validitas" yang terdiri dari honest error, sloppiness, hingga misconduct.

Penggunaan AI untuk menghapus objek parkir liar bukanlah sebuah "kesalahan manusia" yang tidak disengaja (honest error) atau sekadar kecerobohan kerja (sloppiness). Ini adalah misconduct, sebuah kecurangan sengaja untuk memanipulasi fakta demi keuntungan performa. Penting untuk dicatat bahwa "tidak berbuat curang saja tidak cukup untuk disebut berintegritas". Integritas sejati menuntut adanya proactive care dan ketekunan dalam menyelesaikan masalah publik secara riil.

Menggugat Kejujuran dan Transparansi Digital

Integritas publik memiliki tiga elemen inti yang saling beririsan: honesty (kejujuran), truth (kebenaran), dan transparency (transparansi). Kasus JAKI ini secara telak melanggar ketiga elemen tersebut. Honesty, terjadi pemalsuan bukti penanganan. transparency, tidak adanya pengakuan atas keterbatasan atau kendala di lapangan, dan truth, realitas digital yang disuguhkan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Warga membuka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di gawainya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Internalisasi nilai integritas seharusnya tidak sekadar mengikuti aturan legalistik, tetapi juga menjadi standar profesional yang merasuk dalam sanubari individu. Tanpa kejujuran terhadap data dan fakta, transformasi digital hanya akan menjadi alat untuk "membohongi" publik secara lebih efisien.

Melayani Manusia, bukan Algoritma

Kasus ini adalah pengingat bahwa integritas adalah tentang akuntabilitas moral. Jika birokrasi hanya peduli pada indahnya angka-angka di dasbor aplikasi, kita sedang membangun fondasi pelayanan yang rapuh.

Kita butuh aparatur yang memiliki keberanian etis untuk mengakui keterbatasan, daripada pengecut yang bersembunyi di balik polesan AI. Karena pada akhirnya, marwah pelayanan publik tidak diukur dari seberapa cepat tiket laporan ditutup, tetapi dari seberapa jujur kita melayani kepentingan masyarakat.