Konten dari Pengguna

Nostalgia SMS Mahal? Cerita Magang di Balik Kerugian Konsumen Rp2,8 Triliun

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abhirama Raihan Krisnatama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai mahasiswa generasi Z, saya mungkin tidak terlalu merasakan era di mana mengirim satu SMS bisa membuat pulsa tiris. Namun, saat memulai magang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII Yogyakarta, saya terkejut menemukan fakta bahwa di balik tarif SMS yang dulu terasa mahal, ada kerugian konsumen yang nilainya fantastis: Rp2,8 triliun.

Angka inilah yang pertama kali membuka mata saya tentang betapa dekatnya isu persaingan usaha dengan kantong kita semua. Dalam sebuah sosialisasi yang diadakan KPPU di Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu (27/8/2025), terungkap bahwa sekitar tahun 2007, hampir semua operator seluler kompak memasang tarif Rp350 per SMS. Padahal, KPPU menemukan biaya riil untuk memproduksi satu SMS saat itu sebenarnya hanya berkisar Rp76.

Akibat tarif yang digelembungkan secara serempak ini, konsumen di seluruh Indonesia mengalami kerugian total mencapai Rp2,8 triliun dalam periode empat tahun (2004-2007). "Kasus ini adalah contoh nyata bagaimana perjanjian penetapan harga antar pelaku usaha dapat merugikan masyarakat secara masif," ungkap Muhammad Reza dari KPPU saat itu.

Mendengar fakta ini menjadi sebuah 'momen pencerahan' bagi saya. Selama ini, saya mengira harga di pasar terbentuk begitu saja. Ternyata, ada 'wasit' seperti KPPU yang bekerja di belakang layar untuk memastikan tidak ada pemain yang bersekongkol merugikan kita. Dari sini saya sadar, ilmu yang saya pelajari di bangku kuliah punya penerapan yang sangat konkret.

Dari Pulsa SMS Hingga Keranjang Belanja Online, Kenapa Persaingan Sehat itu Penting?

Bagi orang awam, istilah seperti monopoli atau kartel mungkin terdengar rumit. Namun, esensinya sangat dekat dengan kita. Ketika pelaku usaha bersaing secara sehat, dampaknya langsung kita rasakan. Indikatornya adalah harga yang lebih baik, kualitas barang dan jasa yang lebih baik, dan munculnya inovasi berkelanjutan.

Bagi saya dan teman-teman, dampaknya terasa setiap hari. Bayangkan jika hanya ada satu aplikasi ojek online atau satu platform e-commerce. Mungkin tidak akan ada lagi perang promo, diskon ongkos kirim, atau inovasi layanan pesan-antar makanan. Persaingan sehatlah yang memaksa mereka terus memberikan penawaran terbaik untuk merebut hati kita, para konsumen. Evolusi ponsel dari era Blackberry hingga iPhone adalah bukti nyata bagaimana persaingan mendorong inovasi.

KPPU tidak hanya mengurusi kartel tarif SMS. Dulu, jaringan bioskop Cinema 21 pernah menjadi satu-satunya distributor film-film besar Hollywood di Indonesia. Akibatnya, bioskop lain sulit bersaing karena tidak bisa menayangkan film box office. Bahkan raksasa teknologi seperti Google Play pernah dijatuhi denda oleh KPPU karena praktik yang menghambat persaingan.

Mitos yang Terbantahkan: Monopoli Tidak Selalu Ilegal

Satu hal menarik dari sosialisasi ini adalah pelurusan mispersepsi. "Banyak yang menganggap monopoli itu tidak boleh ada. Ini keliru. Yang dilarang bukanlah kondisi monopolinya, melainkan praktik-praktik monopoli yang bertujuan menyingkirkan pesaing," tegas Reza selaku anggota KPPU.

Artinya, sebuah perusahaan boleh saja menguasai 100% pasar asalkan itu diraih melalui inovasi dan keunggulan produk, bukan dengan cara curang yang menghalangi pelaku usaha lain masuk ke pasar.

Pengalaman magang di KPPU mengubah cara saya memandang harga secan

Mohammad Reza sebagai narasumber dari KPPU di sosialisasi yang diadakan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia (UII)

gkir kopi, tarif internet, hingga biaya layanan aplikasi di ponsel. Di balik setiap angka, ada mekanisme pasar yang harus dijaga agar tetap adil. Bagi kita sebagai konsumen dan generasi yang akan menjadi pelaku usaha, memahami pentingnya persaingan usaha yang sehat adalah sebuah keharusan. Ini bukan lagi sekadar jargon ekonomi, melainkan jaminan agar hak kita untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga terbaik akan selalu terjaga.

Penulis: (Abhirama Raihan Krisnatama) Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di KPPU Kanwil VII