Kenapa Bahasa Indonesia Masih Bisa Bias Gender?

Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Auliana Raina Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa Indonesia sering dibanggakan sebagai bahasa yang "adil gender" karena tidak mengenal gender gramatikal. Namun, kenetralan struktur itu ternyata tidak menjamin kenetralan makna. Coba bandingkan dengan bahasa Prancis yang mewajibkan setiap kata benda memiliki gender, entah maskulin atau feminin, atau bahasa Inggris yang membedakan kata ganti "he" dan "she". Bahasa Indonesia tidak melakukan hal serupa. Kata ganti orang ketiga tunggal, "dia", berlaku sama untuk laki-laki maupun perempuan, dan tidak ada akhiran khusus yang menandai jenis kelamin pada kata benda, kata kerja, atau kata sifat. Secara gramatikal, bahasa Indonesia memang tergolong bahasa yang netral gender. Fakta ini kerap dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa penutur bahasa Indonesia otomatis lebih setara dalam memandang gender. Sayangnya, kesimpulan itu terlalu tergesa-gesa. Netral secara tata bahasa tidak sama dengan netral secara makna. Bias gender dalam bahasa Indonesia tidak bersembunyi di dalam struktur kalimat, melainkan menyelinap lewat pilihan kata, konotasi, dan kebiasaan berbahasa sehari-hari.
Perhatikan kata cerewet, genit, dan cengeng. Secara denotatif, kata-kata itu bisa disematkan pada siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, dalam praktiknya, kata-kata tersebut jauh lebih sering diarahkan kepada perempuan. Laki-laki yang banyak bicara lebih sering disebut kritis atau vokal, sementara perempuan dengan perilaku serupa lebih cepat dicap cerewet. Laki-laki yang menangis dianggap sedang menunjukkan sisi manusiawi, sedangkan perempuan yang menangis lebih mudah dilabeli cengeng, seolah air mata perempuan adalah hal yang berlebihan. Kata sifat memang tidak bergender secara gramatikal, tetapi masyarakat penutur bahasa itulah yang memberi "kelamin sosial" pada kata-kata tersebut lewat kebiasaan pemakaian. Bias ini disebut para ahli linguistik sebagai bias semantik, yaitu bias yang muncul bukan dari aturan tata bahasa, melainkan dari konotasi dan pola pemakaian kata yang berulang-ulang di tengah masyarakat.
Bias gender juga tampak pada kata-kata yang berkaitan dengan status sosial. Ambil contoh kata janda dan duda. Secara makna, keduanya sama-sama merujuk pada orang yang bercerai atau ditinggal wafat pasangannya. Namun, konotasi keduanya jauh berbeda. Kata janda kerap dibumbui stigma negatif hingga muncul istilah merendahkan seperti "janda kembang". Sementara itu, kata duda justru lebih sering dibingkai positif, bahkan terkesan menjadi status yang diburu, sebagaimana tecermin dalam ungkapan populer "duda keren".
Contoh lain adalah istilah wanita karier. Frasa ini seolah menandai bahwa perempuan yang bekerja dan berprestasi di ranah publik adalah sebuah pengecualian yang perlu diberi label khusus. Padahal, tidak pernah ada istilah setara "pria karier" karena bekerja memang dianggap wajar dan default bagi laki-laki. Pola serupa terlihat pula pada sapaan generik: dalam rapat atau pidato formal, "Bapak Presiden", "Bapak Direktur", atau "Bapak Guru" kerap menjadi rujukan pertama sebelum padanan perempuannya disebutkan secara eksplisit.
Bias gender juga terjaga rapi dalam ungkapan sehari-hari yang diwariskan turun-temurun. Anggapan bahwa dapur dan sumur adalah "kodrat" perempuan masih sering terdengar untuk membatasi ruang gerak perempuan. Sebaliknya, ungkapan seperti "jangan cengeng seperti anak perempuan" kerap dipakai untuk mengejek laki-laki yang dianggap lemah, seolah menjadi perempuan berarti otomatis menjadi pihak yang lemah. Ungkapan semacam ini tidak lahir dari struktur gramatikal bahasa Indonesia, melainkan dari budaya patriarkal yang menumpang di dalamnya. Bahasa hanyalah wadah, dan nilai yang dituangkan ke dalamnya dibentuk oleh masyarakat penuturnya sendiri.
Fenomena ini penting dicermati karena bahasa turut membentuk cara masyarakat memandang relasi antara laki-laki dan perempuan. Ketika kata-kata negatif lebih sering disematkan pada perempuan, pola pikir masyarakat pun perlahan terbentuk mengikuti pola bahasa itu, tanpa disadari oleh penuturnya. Penelitian linguistik dan psikologi sosial menunjukkan bahwa pilihan kata yang bias gender dapat memengaruhi persepsi terhadap kompetensi seseorang. Perempuan yang dijuluki "galak" karena bersikap tegas, misalnya, berisiko dinilai kurang layak memimpin, sementara laki-laki dengan sikap serupa justru dianggap "berwibawa".
Menyadari bias gender dalam bahasa Indonesia bukan berarti setiap penutur harus terus-menerus mengoreksi diri secara berlebihan. Kesadaran ini lebih tepat dimaknai sebagai langkah awal untuk lebih berhati-hati memilih diksi, terutama dalam konteks formal seperti pemberitaan, kebijakan publik, dan lingkungan kerja. Beberapa langkah sederhana dapat dilakukan, misalnya menggunakan istilah profesi yang netral tanpa embel-embel "wanita" atau "pria", serta menghindari kata sifat yang secara sepihak lebih sering diarahkan pada satu jenis kelamin tertentu. Media massa, termasuk platform jurnalisme warga, memiliki peran besar dalam hal ini karena tulisan yang dibaca banyak orang turut membentuk kebiasaan berbahasa masyarakat secara luas.
Bahasa Indonesia memang patut disyukuri karena tidak mewajibkan penandaan gender secara gramatikal seperti sejumlah bahasa lain. Akan tetapi, ketiadaan gender gramatikal bukan jaminan bahwa bahasa ini otomatis bebas dari bias. Bias itu tetap ada, hanya bersembunyi lebih halus, yaitu di balik pilihan kata, konotasi, dan kebiasaan berbahasa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Menyadari hal ini adalah langkah kecil, tetapi penting, agar bahasa Indonesia benar-benar setara, tidak hanya di tataran tata bahasa, tetapi juga di tataran makna dan penggunaannya sehari-hari.
