Konten dari Pengguna

Pandemi dan Kembalinya Kemiskinan Dua Digit

U

User Dinonaktifkan

Untuk Perubahan Jadwal Penerbangan Maskapai Lion-Air melalui customer service di O8777-1025-323 (24jam Online)

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah memiliki tugas yang berat dalam hal memperbaiki kesehatan dan menggenjot ekonomi. Sebab Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mengalami kontraksi 2,90 persen di tahun 2020. Hal ini sudah menjadi pukulan berat bagi pemerintah. Ditambah lagi, BPS juga merilis angka kemiskinan September 2020 yang menunjukkan terjadinya peningkatan dibanding Maret 2020.

Kemiskinan dua digit

Angka kemiskinan Indonesia yang tercatat pada September 2020 membuat Indonesia kembali memasuki kemiskinan dua digit, yaitu pada angka 10,19 persen atau sebanyak 27,55 juta jiwa. Padahal

Ilustrasi kemiskinan dan ketimpangan (Sumber: Freepik.com)

sebelumnya mampu bertahan selama dua tahun semenjak turun menjadi satu digit pada awal Maret 2019.

Jumlah penduduk miskin Indonesia di masa pandemi ini meningkat 1,13 juta jiwa atau 0,41 persen dibandingkan Maret 2020 sedangkan dibandingkan kondisi September 2019 meningkat sebanyak 2,76 juta jiwa atau 0,97 persen. Peningkatan itu merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Jika berdasarkan tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik sebesar 7,88 persen atau 876,5 ribu jiwa dibandingkan Maret 2020, sedangkan di perdesaan meningkat sebesar 13,2 persen atau 249,1 ribu jiwa dibandingkan Maret 2020.

Peningkatan penduduk miskin di daerah perdesaan lebih besar dibanding perkotaan, baik secara persentase maupun secara absolut. Salah satunya disebabkan masyarakat perdesaan banyak bergerak dalam usaha sektor informal yang secara relatif tidak memiliki pendapatan yang tetap. Hal inilah yang membuat mereka lebih rawan terdampak permasalahan ekonomi dan sosial di masa pandemi.

Dilihat dari wilayah, persentase penduduk miskin September 2020 masih di dominasi di wilayah Maluku dan Papua yaitu 20,65 persen. Sementara persentase penduduk miskin terendah ada di Pulau Kalimantan dengan 6,16 persen. Namun bila dari jumlah penduduk miskinnya, pulau Jawa masih yang mendominasi yaitu 14,75 juta jiwa sedangkan yang paling rendah di pulau Kalimantan dengan 1,02 juta jiwa.

Dari besarnya penduduk miskin di pulau Jawa tak terlepas dari efek pandemi ini. Tidak dapat dipungkiri, di masa pandemi ini masyarakat secara keseluruhan mengalami perubahan perilaku dan aktivitas ekonomi. Hal inilah yang menjadi awal mekanisme transisi dari pandemi Covid-19 menjadi peristiwa kemiskinan. Penurunan aktivitas ekonomi tersebut mengakibatkan adanya shock pada supply dan demand suatu wilayah yang berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Perubahan ekstrem pada kondisi makroekonomi tersebut memengaruhi penurunan pengeluaran per kapita masyarakat yang pada akhirnya menjadikan terciptanya peristiwa peningkatan kemiskinan yang tinggi.

Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi salah satu indikator penting pergerakan tingkat kemiskinan. Pada Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia sebesar 7,07 persen atau meningkat 2,13 persen poin dibanding kondisi Februari 2020.

Peningkatan tersebut tak lain dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut juga menjadikan pendapatan masyarakat menjadi menurun, sehingga banyak penduduk jatuh di bawah garis kemiskinan atau tergolong dalam penduduk miskin.

Faktor lain yang memengaruhi tingkat kemiskinan menurut Bank Dunia dalam Agenda Kebijakan Pembangunan adalah peningkatan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk ini berkaitan dengan distribusi pendapatan di masyarakat.

Dalam mengurangi kemiskinan dapat melalui perubahan distribusi pendapatan, melalui peningkatan pendapatan, atau melalui kombinasi keduanya. Kondisi tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk pada September 2020 yang digambarkan dengan Gini Ratio yang sebesar 0,385 poin atau mengalami peningkatan 0,004 poin dibanding Maret 2020. Peningkatan Gini Ratio di tengah Covid-19 ini menjadi titik balik kondisi ketimpangan di Indonesia.

Sebagai upaya dalam mengurangi dampak pandemi Covid-19 sekaligus menghambat laju angka kemiskinan, pemerintah tak tinggal diam. Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah dana dalam jumlah besar yang disalurkan melalui program-program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, program sembako, bansos, hingga diskon tarif listrik bagi kalangan masyarakat dan pelaku usaha tertentu.

Namun, upaya tersebut sepertinya belum cukup mampu untuk menyelamatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi sebagian penduduk di tengah situasi pandemi ini. Selain memberikan bantuan melalui berbagai program perlindungan sosial, sebaiknya pemerintah juga dapat memberikan bantuan dalam bentuk modal usaha.

Hal ini bertujuan untuk memulihkan kembali usaha-usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Tentunya efek domino diharapkan akan berlanjut apabila usaha-usaha yang terdampak sedikit demi sedikit bangkit dan kembali mempekerjakan karyawannya sehingga pendapatan penduduk meningkat dan daya beli masyarakat juga ikut meningkat.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga kestabilan harga komoditas yang berpengaruh terhadap penghitungan garis kemiskinan. Sebab apabila inflasi tinggi maka daya beli masyarakat akan turun. Intervensi dari pemerintah ini sangatlah penting terutama bagi penduduk yang berada di sekitar garis kemiskinan agar tidak jatuh ke kategori penduduk miskin untuk ke depannya.

Dengan mulai adanya pelonggaran aktivitas perekonomian saat ini merupakan angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali menggairahkan roda perekonomian nasional. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar mampu menekan angka Covid-19 sehingga upaya pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan optimal.