Rangkum 13 April 2019: Jurnalis Dipenjara, Sulteng Diguncang Gempa

Rangkum
Seperti koran yang kamu baca setiap pagi.
Konten dari Pengguna
12 April 2019 23:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rangkum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gempa berkekuatan 6,9 Magnitudo yang mengguncang Sulawesi Tengah menjadi satu dari empat berita dalam Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Harta Jokowi Rp 50 M dengan Utang Rp 1,2 M, Prabowo Rp 1,9 T Tanpa Utang
Pengumuman LHKPN capres dan cawapres Pemilu 2019. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan kedua calon presiden (capres) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/4). Capres nomor urut 01, Joko Widodo, memiliki harta Rp 50 miliar dengan utang hampir Rp 1,2 miliar. Sedangkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, memiliki harta Rp 1,9 triliun tanpa memiliki utang.
Dalam catatan KPK, Jokowi sudah 8 kali melaporkan harta kekayaannya, yakni 3 kali saat menjabat Wali Kota Solo, 1 kali saat jadi Gubernur DKI Jakarta, 1 kali saat jadi capres 2014, 2 kali selama jadi presiden, dan 1 kali saat jadi capres 2019. Sedangkan Prabowo melaporkan harta kekayaannya sebanyak 4 kali, yaitu 1 kali saat menjabat Komandan ABRI, 3 kali saat jadi calon wakil presiden 2009, serta masing-masing 1 kali saat jadi capres pada 2014 dan 2019.
ADVERTISEMENT
2. Tulis 'Copot Kapolda' di Grup WhatsApp, Jurnalis Yusroh Divonis 9 Bulan
Yusroh divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kisaran atas kasus pencemaran nama baik terhadap Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: Istimewa
Jurnalis Jangkau.com, M Yusroh Hasibuan, divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (11/4). Dia dinilai terbukti mencemarkan nama baik Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, dengan menulis "Copot Kapolda" di grup WhatsApp (WA) Berita Batubara pada 27 September 2018.
Kasusnya bermula saat Yusro mengirim foto-foto unjuk rasa mahasiswa Siantar-Simalungun mengecam tindakan represif polisi di grup WA tersebut. Seorang anggota grup menanyakan lokasi aksi itu, lalu Yusro menjawab, "Siantar Simalungun, GMNI, GMKI, HMI, Himmah, BEM, dan lain lain. Mengutuk tindakan represif oknum Polri. Copot Kapoldasu". Lalu Polda Sumut menangkapnya pada 7 November 2018.
ADVERTISEMENT
3. Kepala Penari Dalam Koper Ditemukan, 2 Pembunuhnya Ditangkap
Budi Hartanto. Foto: Dok. Istimewa
Dua orang pembunuh Budi Hartanto, penari asal Kediri yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper, berinsial AP dan AJ ditangkap masing-masing di Kediri dan Jakarta pada Kamis petang (11/4). Polisi menyatakan salah pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Setelah penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan kepala Budi di Kediri.
"Kepala sudah kita temukan di wilayah Kediri. Dari awal saya mengatakan, dari awal Kediri adalah tempat eksekusi dan pembunuhan. Blitar (tempat) pembuangannya saja untuk menghilangkan sejak awal, yaitu kepalanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung, Jumat (12/4).
ADVERTISEMENT
4. Gempa 6,9 Magnitudo Guncang Sulteng, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Sejumlah warga berada di luar rumah dan bangunan ketika gempa 6,9 Magnitudo melanda Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah, pada Jumat (12/3). Foto: ANTARA FOTO/Stevan Pontoh
Gempa berkekuatan 6,9 Magnitudo mengguncang Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), sekitar pukul 18.40 WIB pada Jumat (12/4). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami, sebelum akhirnya dicabut sekitar pukul 19.50 WIB.
Warga yang panik berhamburan ke luar rumah untuk menyelamatkan diri, bahkan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulteng meminta warga untuk mengungsi. Guncangan gempa juga terasa cukup kuat hingga ke Kota Palu dan Kabupaten Poso; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu, Sulawesi Barat; dan Gorontalo.
5. Kalahkan Persebaya, Arema FC Juara Piala Presiden 2019
Makan Konate coba melewati pemain lawan dalam laga Arema FC vs Persebaya di final Piala Presiden 2019. Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Arema FC berhasil menjadi juara Piala Presiden 2019 setelah memenangi laga final leg kedua dengan skor 2-0 melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat (12/4). Hasil itu membuat Arema FC unggul agregat 4-2 dari Persebaya.
ADVERTISEMENT
Kedua gol Arema FC pada laga itu dicetak oleh Ahmad Nur Hardianto pada menit ke-43 dan Ricky Kayame pada menit ke-90. Kemenangan Arema FC semakin lengkap setelah pemain belakang sekaligus kapten tim mereka, Hamka Hamzah, dinobatkan sebagai pemain terbaik Piala Presiden 2019.
------
Ikuti Rangkum edisi lainnya di sini.