Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Rangkum 1 Februari 2018: KPK, Zumi Zola, hingga Gerhana Bulan
1 Februari 2018 4:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca setia kumparan. Ada berbagai peristiwa penting yang terjadi hari Rabu (31/01) kemarin. Mulai dari penetapan Zumi Zola menjadi tersangka, dan ada juga berita dari Australia. Lebih lengkapnya, berikut daftar berita yang telah kami rangkum.
ADVERTISEMENT
KPK Tetapkan Zumi Zola sebagai Tersangka Suap
KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Dia diduga turut serta terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi untuk tahun 2018.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap dari Operasi Tangkap Tangan. Draf sprindik untuk Zumi Zola sudah diajukan kepada pimpinan sejak minggu lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zumi sebagai tersangka. Zumi diduga turut serta memberikan suap kepada pihak DPRD.
Fenomena Gerhana Bulan Total
Gerhana yang juga biasa disebut sebagai bulan merah darah (blood moon) ini, berbarengan dengan fenomena Bulan super (supermoon) dan purnama kedua di Bulan yang sama (blue moon). Ketika tiga fenomena ini terjadi bersamaan, maka terjadilah fenomena super blue blood moon atau gerhana bulan total.
ADVERTISEMENT
Fenomena yang telah 152 tahun berlalu itu bisa dilihat di 23 titik di seluruh wilayah Indonesia. Juga bisa dilihat di berbagai tempat di Jakarta.
Mulai sekitar pukul 18.48 WIB gerhana umbra mulai terjadi. Lalu pada sekitar pukul 19.51 WIB gerhana bulan total pun mulai tampak. Bulan di langit tampak benar-benar hilang untuk beberapa saat.
Cara Politikus Golkar Fayakhun Berkelit di Sidang Kasus Suap Bakamla
Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi membantah pernah meminta sejumlah uang terkait proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di Bakamla. Bukti percakapan antara Fayakhun dengan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Arief yang dijadikan bukti oleh KPK pun disangkalnya.
Fayakhun mengaku tidak tahu soal adanya percakapan itu. Bahkan ia menyebut bahwa akun Blackberry dan Whatsapp miliknya diretas pihak tertentu. Ia kemudian mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke polisi.
ADVERTISEMENT
Pelaporan ke pihak polisi tersebut, menurut Fayakhun didasari atas pelaporan sejumlah rekannya. Fayakhun menganggap segala pesan yang mengatasnamakan dirinya bukan dia yang mengirimkan. Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja meretas akun miliknya.
Pansus Angket KPK Ajukan RUU Penyadapan
Pansus Angket KPK tengah mempersiapkan draf rekomendasi hasil pengawasan dan kerja Pansus selama ini. Sejumlah rekomendasi tersebut berupa perbaikan tata kelola kelembagaan internal KPK, termasuk mengenai kewenangan penyadapan.
Anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang, menyebut dalam draf rekomendasi nantinya Pansus akan mengusulkan RUU Penyadapan. Sebab, menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki fungsi penyadapan perlu diatur secara komperhensif.
Namun, Junimart belum bisa memastikan kapan RUU Penyadapan dalam draf rekomendasi Pansus Angket KPK itu diajukan ke Badan Legislasi DPR. Yang jelas, menurut dia, pembahasan RUU Penyadapan akan melibatkan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi
Surat dari Balai Besar POM Mataram tentang hasil pengujian sampel Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi beredar di media sosial. Surat itu sempat membuat heboh publik karena dalam kemasan tidak pernah dicantumkan suplemen tersebut mengandung babi.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat memastikan informasi tersebut benar. Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk dengan nomor bets tersebut. PT Pharos Indonesia juga telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
ADVERTISEMENT
Robinto, Pemuda Asal Kalimantan Lolos Audisi Jerman Idol 2018
Robianto atau biasa dipanggil Robinto berhasil mendapatkan tiket emas di ajang Jerman Idol 2018. Pria asal Kalimantan itu berhasil membuat juri terpukau lewat nyanyiannya berjudul "Bring Him Home" dari Josh Groban.
Robinto lolos seleksi tahap awal. Dia begitu terharu hingga meneteskan air mata karena bisa berhasil masuk 120 besar di ajang ini.
Tak mudah bagi Robinto untuk sampai ke tahap tersebut. Ia membutuhkan waktu selama 3 sampai 4 bulan untuk bisa mewujudkannya. Robinto bahkan harus melewati 5 kali audisi sebelum akhirnya ia tampil langsung di hadapan para juri.
Lemari Berisi Ribuan Rahasia Negara Tidak Sengaja Terjual di Australia
Sebuah lemari terkunci milik pemerintah Australia tidak sengaja terjual kepada seorang warga. Di dalamnya, ternyata ada ribuan dokumen rahasia negara. Tidak ayal, dokumen-dokumen ini bikin media Australia "panen besar".
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Associated Press, pemerintah Australia pada Rabu (31/1) menggelar penyelidikan mendadak soal mengapa lemari itu bisa terjual, membuat rahasia negara dibeberkan ke publik oleh media ABC dalam sebuah laporan khusus bertajuk "The Cabinet Files".
ABC tidak menyebutkan identitas orang yang membeli lemari milik pemerintah tersebut. Namun menurut ABC, lemari bekas itu dijual di sebuah toko mebel di Canberra dengan harga murah karena kuncinya tidak bisa dibuka.