Rangkum 12 Juli 2018: Ditangkap, Harun Yahya hingga Teroris Guru Ngaji

Konten Media Partner
12 Juli 2018 7:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahok menolak status bebas bersyarat. Mantan Gubernur DKI Jakarta yang dipenjara karena kasus penistaan agama itu bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus nanti. Namun, ia lebih memilih menjalani masa tahanan sampai selesai dan menunggu bebas mutlak.
ADVERTISEMENT
Selain berita tentang Ahok, ada empat berita lagi dalam edisi kali ini. Berikut ulasannya.
1. Densus 88 Tangkap Teroris, dari 5 guru Ngaji di Cilodong hingga satu keluarga di Sleman
Lingkungan sekitar Rumah 5 terduga Teroris di Cilodong, Depok. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Densus 88 Antiteror menangkap 5 terduga teroris di Cilodong, Depok pada Senin (9/7). Kelima warga tersebut yakni Lukman (30), Masruki (42), Supriyadi (40), Soni (30), dan Roy Marten (40). Masruki merupakan guru mengaji, dan 4 lainnya menurut warga, sering mengikuti pengajian di rumah Masruki. "Enggak ada pemberitahuan sama sekali. Tahu-tahu sudah ditangkap saja," kata Syamsudin, salah seorang warga, Rabu (11/7).
Sementara di Sleman, Yogyakarta, giliran satu keluarga yang ditangkap polisi pada Rabu (11/7). Dalam penangkapan, polisi menyita pedang, busur panah, pisau sangkur, laptop, beberapa buku, satu unit sepeda motor, hingga satu unit mobil.
ADVERTISEMENT
2. Ahok Tolak Status Bebas Bersyarat
Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Ahok menolak status bebas bersyarat, ia lebih memilih untuk menunggu bebas mutlak. Mantan Gubernur DKI Jakarta yang tersandung kasus penistaan agama itu bisa menerima bebas bersyarat Agustus nanti. Akan tetapi, ia lebih memilih untuk menjalani hukumannya sampai selesai.
"Iya, benar bersyarat, namanya bersyarat, keluar empat jam terus masuk lagi (asimilasi, pembinaan). Apapun itu istilah hukumnya, itu saya kurang tahu, tapi Pak Ahok enggak mau ambil. Enggak mau, karena enggak ada gunanya bagi dia," ujar kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, Rabu (11/7).
3. Pleno Sepi, Komisi III Tetapkan Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh Jadi Hakim Agung
Rapat Komisi III menetapkan dua Hakim Agung yang baru (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Komisi III DPR menggelar rapat pleno penentuan calon hakim agung di ruang rapat komisi, Gedung DPR, Rabu (12/7). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Desmond Mahesa, dan dikuti beberapa anggota antara lain, Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem, Sufmi Ahmad Dasco dari Fraksi Gerindra, dan Sarifudin Suding dari Fraksi Hanura.
ADVERTISEMENT
Kendati sepi, dari rapat pleno tersebut, Komisi III menetapkan dua calon hakim, yaitu Abdul Manaf sebagai Hakim Agung Kamar Agama dan Pri Pambudi Teguh sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.
4. Penulis Harun Yahya dan 235 Pengikutnya Ditangkap Polisi Turki
Harun Yahya menyapa wanita (Foto: Instagram @duyguuzunofficial)
Penulis sekaligus pemimpin sekte keagamaan asal Turki, Adnan Oktar, atau lebih dikenal dengan nama pena Harun Yahya, ditangkap oleh polisi bersama ratusan pengikutnya, Rabu (11/7). Oktar ditangkap di rumah mewahnya di Çengelköy, sisi Asia kota Istanbul. Polisi membawa senjata dan pelindung tubuh lengkap, diiringi oleh kendaraan lapis baja.
Selain Oktar, 235 pengikutnya juga ditangkap di lima provinsi berbeda. Pengikutnya wanita-wanita cantik berambut pirang, berpakaian serba mini, dan berdansa di tengah ceramah. Program televisi Oktar dicekal di Turki karena dianggap pelecehan terhadap wanita, kesetaraan gender, dan menodai hak-hak perempuan.
ADVERTISEMENT
5. Jho Low, Buronan Kasus Korupsi 1MDB, Kabur dari Makau
Pengusaha Malaysia, Jho Low (Foto: Dimitrios Kambouris / Getty Images)
Jho Low, salah satu buronan utama kasus megakorupsi 1MDB, telah kabur dari Makau. Ia merupakan tokoh kunci dari kasus korupsi yang menyeret Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Najib Razak pada pengadilan perdana 1MDB didakwa telah menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan selama jadi PM Malaysia. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara dan cambuk.
Ulasan berita yang kami pilih, bisa kamu baca di sini.