Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Rangkum 30 November 2017: Bondan Winarno, OTT Jambi, KPK vs Setnov
30 November 2017 5:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan! Seperti biasa, kami telah rangkum 3 berita terhangat sepanjang hari kemarin, 29 November 2017, yang siap untuk mengawali aktivitasmu pagi ini. Ada apa saja? Yuk, kita simak list berikut.
ADVERTISEMENT
1. Bondan Winarno Meninggal Dunia
Pria yang terkenal dengan jargon “maknyuuus..” ini telah meninggal dunia, Rabu pagi (29/11). Meninggalnya pria berumur 67 tahun ini cukup mengejutkan. Bondan meninggal setelah berjuang melawan penyakit jantung yang dideritanya.
Ucapan duka terus mengalir dari masyarakat Indonesia, termasuk kalangan chef Nusantara. Salah satunya Chef Ragil Imam Wibowo. "Bondan Winarno itu guru dan dewa bagi kami, terutama masalah street food," ungkap Ragil di rumah duka Sentul City, Bogor, Rabu (29/11). Begitu juga Farah Quinn yang mengungkapkan rasa kehilangannya di akun Instagramnya.
Bondan juga didiagnosis menderita aneurisma dan katup aorta. Hal itu diungkapkan oleh pria kelahiran 20 April 1950 tersebut, melalui akun Twitternya @PakBondan, pada tanggal 6 Oktober 2017. Rencananya, jenazah Bondan Winarno akan dikremasi hari ini (30/11). Selamat jalan, Pak Bondan, kami akan selalu mengenangmu.
ADVERTISEMENT
2. Perkembangan Kasus OTT Suap APBD Jambi
KPK berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat praktik suap terkait pembahasan ABPD tahun 2018 Provinsi Jambi, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari 12 orang yang ditangkap, 8 di antaranya diciduk di Jambi dan 4 orang lainnya di Jakarta. Mereka terdiri atas kalangan pejabat Pemerintahan Provinsi Jambi, Anggota DPRD Jambi, dan pihak swasta.
KPK menetapkan 4 orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta. Keempat tersangka itu adalah Plt Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik (EM); Asisten III Pemprov Jambi, Saifuddin (SAI); Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan (ARN); serta Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono (SUP). Dari hasil OTT, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Kabar terbaru, lima orang yang tertangkap tangan KPK di Jambi sudah tiba di gedung KPK Rabu (29/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kelima orang tersebut adalah staf Dinas PUPR Jambi, Rinie; dua anak buah plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan, bernama Wahyudi dan Dheny Ivan; satu orang pihak swasta bernama Geni Waseso Segoro; dan satu orang berinisial OTG, sopir Arfan.
3. KPK Blokir Rekening Setya Novanto dan Keluarganya
KPK telah memblokir rekening milik Setya Novanto, istri, dan kedua anaknya. Selain itu, penyidik juga memblokir dua perusahaan yang diduga sahamnya dimiliki oleh keluarga Ketua DPR tersebut.
Dua perusaah tersebut adalah PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera. Pada proyek e-KTP, PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang. PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selain pemblokiran, tim penyidik juga akan mendalami jajaran direksi yang menjabat dalam perusahaan keluarga Setya Novanto tersebut.