Konten dari Pengguna

Alat Tukar Lokal, Strategi Indonesia Melawan Hegemoni Dollar

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nasionalisme ekonomi tidak seharusnya diukur dari seberapa keras sebuah negara mempertahankan satu mata uang, melainkan dari seberapa besar kemampuan negara tersebut melindungi kehidupan ekonominya dari guncangan yang tidak dapat dikendalikannya sendiri. Dalam dunia yang semakin terhubung melalui perdagangan, investasi, utang, dan sistem pembayaran internasional, ketergantungan terhadap satu mata uang dominan menciptakan persoalan yang sering luput dari pembicaraan tentang kedaulatan. Sebuah negara mungkin memiliki wilayah yang luas, sumber daya alam yang melimpah, penduduk yang besar, serta pemerintahan yang berdaulat, tetapi sebagian keputusan ekonominya tetap dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter negara lain. Di sinilah diversitas moneter menjadi relevan, bukan sebagai upaya menghancurkan rupiah atau menolak hubungan ekonomi global, melainkan sebagai strategi memperluas pilihan masyarakat dalam mengelola pertukaran, produksi, dan distribusi sumber daya.

Dominasi dolar Amerika Serikat memperlihatkan bagaimana sebuah mata uang dapat melampaui fungsi alat tukar dan menjadi instrumen kekuasaan geopolitik. Dolar digunakan secara luas dalam perdagangan internasional, pembiayaan utang, transaksi komoditas, cadangan devisa, serta penyelesaian pembayaran lintas negara. Kedudukan ini memberikan keuntungan struktural kepada Amerika Serikat, tetapi juga membuat negara lain terpapar terhadap perubahan suku bunga Federal Reserve, pergerakan nilai tukar dolar, dan perubahan kebijakan ekonomi maupun politik Washington. Ketika dolar menguat, beban pembayaran utang berdenominasi dolar dapat meningkat bagi peminjam yang memperoleh pendapatan dalam mata uang lokal. Ketika suku bunga Amerika Serikat naik, modal dapat berpindah dari negara berkembang menuju aset dolar, menekan nilai tukar dan mempersempit ruang kebijakan ekonomi domestik. Negara yang tidak ikut menentukan keputusan tersebut tetap harus menanggung sebagian konsekuensinya.

Persoalannya bukan bahwa dolar selalu merugikan, melainkan bahwa ketergantungan yang berlebihan terhadap satu sistem pertukaran menciptakan titik kerentanan yang terlalu besar. Indonesia tidak dapat menentukan kebijakan moneter Amerika Serikat, tetapi dampaknya dapat merambat hingga harga barang impor, biaya pembiayaan perusahaan, harga energi, dan daya beli rumah tangga. Dalam situasi seperti ini, nasionalisme ekonomi yang hanya mengandalkan retorika kemandirian tanpa membangun alternatif justru menjadi nasionalisme yang rapuh. Kedaulatan tidak cukup dinyatakan melalui simbol mata uang nasional. Kedaulatan harus dibangun melalui kemampuan masyarakat dan institusi ekonomi untuk tetap menjalankan aktivitas produktif ketika jalur pertukaran tertentu mengalami tekanan.

Indonesia memiliki karakter geografis yang membuat persoalan ini semakin penting. Sebagai negara kepulauan, Indonesia bukanlah satu ruang ekonomi yang sepenuhnya seragam. Setiap pulau, kawasan, dan daerah memiliki struktur produksi, biaya logistik, pola konsumsi, sumber daya, serta hubungan perdagangan yang berbeda. Daerah penghasil pangan memiliki kebutuhan pertukaran yang tidak selalu sama dengan kawasan industri. Wilayah perikanan memiliki siklus produksi dan distribusi yang berbeda dari pusat jasa keuangan. Daerah terpencil dapat menghadapi biaya transportasi dan akses pembayaran yang jauh lebih tinggi daripada kota besar. Namun, seluruh keragaman tersebut beroperasi di dalam satu sistem moneter nasional yang sama, sementara sebagian kegiatan ekonomi juga terhubung dengan sistem keuangan global.

Rupiah tetap diperlukan sebagai satuan hitung nasional, alat pembayaran yang sah, dan pengikat transaksi antardaerah. Akan tetapi, mempertahankan satu mata uang nasional tidak berarti setiap kebutuhan pertukaran ekonomi harus bergantung pada satu bentuk instrumen moneter. Kita perlu membedakan antara kesatuan politik dan keseragaman instrumen ekonomi. Negara kepulauan justru dapat memperoleh ketahanan lebih besar apabila memiliki beragam mekanisme pertukaran yang sesuai dengan karakteristik teritorialnya, selama mekanisme tersebut memiliki tata kelola yang jelas dan tidak merusak kepastian hukum.

Diversitas moneter menawarkan gagasan bahwa ekonomi dapat menggunakan beberapa instrumen pertukaran yang hidup berdampingan sesuai dengan kebutuhan. Alat tukar lokal, sistem kredit timbal balik antarpelaku usaha, voucher produksi, jaringan pembayaran komunitas, dan skema penyelesaian transaksi berbasis komoditas atau jasa dapat membantu menghubungkan kebutuhan ekonomi yang selama ini kurang terlayani oleh sistem keuangan formal. Bentuknya tidak harus berupa uang kertas baru yang diterbitkan setiap daerah. Diversitas moneter lebih luas daripada sekadar menciptakan mata uang alternatif. Intinya adalah membangun pilihan mekanisme pertukaran agar kegiatan ekonomi produktif tidak sepenuhnya bergantung pada ketersediaan rupiah dalam sistem perbankan maupun akses terhadap pembiayaan eksternal.

Bayangkan sebuah kawasan yang memiliki petani, nelayan, pengolah pangan, pedagang, dan penyedia jasa transportasi. Para pelaku tersebut saling membutuhkan, tetapi sering kali menghadapi persoalan likuiditas. Petani membutuhkan biaya produksi sebelum panen, nelayan membutuhkan bahan bakar sebelum memperoleh hasil tangkapan, sedangkan pedagang membutuhkan barang untuk dijual sebelum menerima pembayaran dari konsumen. Apabila setiap transaksi harus menunggu tersedianya uang tunai atau kredit perbankan, kegiatan produktif dapat terhambat meskipun kebutuhan dan kapasitas produksi sebenarnya sudah tersedia.

Sebuah sistem kredit timbal balik lokal dapat membantu menyelesaikan sebagian persoalan tersebut. Pedagang dapat memperoleh barang dari produsen dengan mencatat kewajiban dalam jaringan yang disepakati, lalu melunasinya melalui penjualan atau penyediaan barang dan jasa kepada anggota jaringan lain. Nilai pertukaran tetap dapat dihitung menggunakan rupiah, tetapi penyelesaian transaksi tidak harus selalu menunggu perpindahan uang rupiah pada saat yang sama. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kemampuan mengoordinasikan sumber daya yang tersedia, memperluas transaksi, dan mengurangi ketergantungan pada likuiditas eksternal untuk setiap kegiatan ekonomi.

Mekanisme semacam ini bukan solusi ajaib. Ia membutuhkan kepercayaan, pencatatan yang transparan, batas kredit, aturan penyelesaian kewajiban, dan perlindungan terhadap risiko gagal bayar. Namun, contoh tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi lokal dapat memiliki daya tahan tambahan tanpa harus memisahkan diri dari sistem moneter nasional. Ketika sebagian transaksi tetap berjalan melalui jaringan pertukaran lokal, guncangan likuiditas pada sektor perbankan atau tekanan nilai tukar tidak harus menghentikan seluruh aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Di sinilah alat tukar lokal dapat menjadi bentuk perlawanan terhadap dominasi dolar. Perlawanan itu tidak harus dilakukan melalui deklarasi politik atau upaya menggantikan dolar secara langsung. Ia dapat berlangsung melalui pengurangan kebutuhan menggunakan mata uang dominan untuk kegiatan yang sebenarnya bersifat lokal. Jika petani menjual hasil panennya kepada konsumen dalam wilayah yang sama, nelayan memasok pasar setempat, dan usaha kecil saling bertukar barang serta jasa, tidak ada alasan ekonomi mendasar mengapa setiap transaksi tersebut harus terhubung secara langsung dengan sistem dolar internasional. Dolar relevan untuk transaksi tertentu, tetapi tidak perlu menjadi referensi operasional bagi seluruh kegiatan ekonomi.

Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/penukaran-rupiah-indonesia-dalam-tampilan-jarak-dekat-38429810/

Semakin besar proporsi kebutuhan dasar yang dapat dipenuhi melalui produksi dan jaringan pertukaran domestik, semakin kecil bagian ekonomi yang harus terpapar langsung terhadap perubahan eksternal. Hal ini bukan berarti Indonesia otomatis terbebas dari dampak penguatan dolar. Harga bahan baku impor, energi, teknologi, dan barang modal tetap dapat dipengaruhi pasar internasional. Akan tetapi, penguatan jaringan ekonomi lokal dapat memberikan bantalan ketika tekanan eksternal terjadi. Ketahanan ekonomi dibangun bukan dengan menghilangkan seluruh hubungan global, melainkan dengan memastikan bahwa gangguan pada satu jalur tidak melumpuhkan seluruh jaringan.

Dimensi teritorial juga menjadi penting karena perlindungan ekonomi perlu memiliki batas dan ukuran yang dapat dievaluasi. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi sektor yang paling rentan terhadap gangguan pasokan, ketergantungan pada pembiayaan eksternal, serta kebocoran belanja masyarakat keluar wilayah. Dari situ, mekanisme pertukaran lokal dapat dirancang untuk mendukung sektor yang benar-benar memiliki kapasitas produksi dan kebutuhan transaksi yang jelas. Keberhasilannya dapat dinilai melalui peningkatan transaksi antarpelaku lokal, berkurangnya waktu tunggu pembayaran, meningkatnya pemanfaatan kapasitas produksi, menurunnya ketergantungan pada kredit jangka pendek yang mahal, dan membaiknya keberlangsungan usaha kecil.

Namun, pengukuran teritorial tidak boleh diartikan sebagai kewenangan tanpa batas bagi setiap daerah untuk menciptakan uang sendiri. Jika instrumen lokal tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak dapat dipercaya, atau diterbitkan tanpa disiplin, diversitas moneter justru dapat menimbulkan fragmentasi pasar, ketidakpastian harga, dan risiko baru bagi masyarakat. Alat tukar lokal juga tidak otomatis memiliki nilai hanya karena diterima oleh komunitas kecil. Nilainya bergantung pada kapasitas penyelesaian kewajiban, kepercayaan terhadap penerbit atau jaringan, dan ketersediaan barang maupun jasa yang dapat diperoleh melalui instrumen tersebut.

Karena itu, perlu dibedakan antara alat tukar lokal yang mendukung transaksi komunitas dan mata uang resmi yang diterbitkan berdasarkan kewenangan negara. Indonesia memiliki kerangka hukum rupiah sebagai mata uang nasional. Pengembangan instrumen alternatif harus memperhatikan ketentuan Bank Indonesia, aturan sistem pembayaran, perlindungan konsumen, perpajakan, serta ketentuan lain yang relevan. Bentuk yang lebih realistis untuk diuji dapat berupa sistem kredit timbal balik antarusaha, pencatatan kewajiban yang transparan, atau skema pembayaran komunitas yang sah, bukan penerbitan mata uang tandingan tanpa kewenangan.

Indonesia juga harus menghindari romantisme bahwa ekonomi lokal selalu lebih adil daripada ekonomi nasional atau global. Struktur lokal dapat dikuasai elite, jaringan pertukaran dapat menyingkirkan kelompok yang tidak memiliki aset produktif, dan penerbit instrumen lokal dapat menciptakan kekuasaan baru yang sulit diawasi. Diversitas moneter baru bermanfaat apabila memperluas akses terhadap pertukaran, bukan memindahkan monopoli dari lembaga besar kepada kelompok kecil yang tidak akuntabel. Demokratisasi moneter berarti memperluas pilihan dan distribusi akses, sekaligus membangun mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, nasionalisme ekonomi perlu bergerak melampaui perdebatan apakah Indonesia harus mencintai rupiah atau melawan dolar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat Indonesia memiliki cukup banyak pilihan untuk mempertahankan kegiatan ekonominya ketika salah satu instrumen pertukaran mengalami gangguan. Sebuah negara yang seluruh aktivitasnya bergantung pada satu jalur pembayaran, satu sumber likuiditas, atau satu mata uang dominan akan lebih rentan dibandingkan negara yang memiliki jaringan pertukaran berlapis dan saling mendukung.

Diversitas moneter bukan ajakan untuk membubarkan kesatuan rupiah. Ia adalah upaya memperkuat fondasi ekonomi di bawahnya. Rupiah dapat tetap menjadi bahasa bersama bagi seluruh wilayah Indonesia, sementara mekanisme pertukaran lokal membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan ekonomi yang berbeda-beda. Kesatuan nasional tidak harus menghapus keragaman cara masyarakat memproduksi, bertukar, dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Melawan hegemoni dolar, dengan demikian, tidak selalu berarti merebut posisi dolar sebagai mata uang dominan berikutnya. Indonesia dapat memilih jalan yang lebih strategis: mengurangi kebutuhan yang tidak perlu terhadap mata uang adidaya, memperkuat transaksi domestik, membangun ketahanan likuiditas teritorial, dan memastikan bahwa sumber daya lokal tetap dapat bergerak ketika sistem eksternal mengalami tekanan. Kekuatan moneter sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh mata uang yang dimilikinya, tetapi juga oleh banyaknya pilihan yang tersedia ketika mata uang dan sistem keuangan yang dominan tidak lagi bekerja sesuai kepentingannya.