Dapur Sekolah untuk MBG: Solusi Brilian atau Pindah Masalah?

Direktur Eksekutif Policiate Indonesia
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Redi Liana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengurai Imanjinasi Warung Kopi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan gagasan agar operasional MBG sebaiknya dialihkan dari dapur tersentralisasi (SPPG) menjadi School Based Kitchen. Gagasan itu Ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Gizi Nasional pada 3 September 2026. Menurutnya, dengan dilakukan pengalihan sebagaimana yang dimaksud, kejadian-kejadian seperti keracunan yang selama ini terjadi dapat terminimalisir dikarenakan kualitas dan keamanan pangan dapat langsung dikontrol oleh sekolah.
Sekilas apa yang disampaikan oleh salah satu pimpinan Komisi IX ini merupakan solusi yang sangat bagus dan relevan, karena idenya dibangun di atas fondasi “pembangunan partisipatif” yakni menempatkan sekolah tidak hanya sebagai objek dari program, melainkan juga sebagai subjek dari pelaksanaan program itu sendiri. Dari kacamata demikian, sungguh sangatlah brilian ide tersebut, hanya saja terkadang ide tidak selalu datang dari pemahaman masalah yang utuh, kadang juga datang dari imajinasi warung kopi semata.
Sebagaimana kita ketahui, program MBG memiliki kompleksitas masalah yang luar biasa, kualitas dan keamanan pangan tentu sangat-sangat penting, namun untuk memastikan itu berjalan tidak semudah hanya dengan mengalihkan operasional. Dengan kompleksitas masalah yang ada, yang harus diwaspadai justru jangan sampai dengan dialihkan pada School Based Kitchen yang terjadi hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat yang lain. Sebelum buru-buru kita menyepakati gagasan tersebut, secara seksama kita harus dengan jernih melihat realita terutama terkait resources yang ada. Akan banyak implikasi operasional apabila ide tersebut dilaksanakan di tengah gap yang ada pada sekolah-sekolah di Indonesia, mulai dari finansial sampai dengan logistik, hal itu tentu akan membawa dampak yang cukup signifikan di lingkungan sekolah.
Hal pertama yang akan langsung terasa adalah beban infrastruktur, dengan konsep School Based Kitchen maka sekolah wajib memiliki fasilitas khusus untuk penyimpanan seperti freezer dan gudang, kemudian suplai air bersih yang memadai dan konsisten, dan tentunya sistem pembuangan limbah yang memadai. Kondisi tersebut tidak terpotret pada data BPS, di mana kondisi yang ada menunjukkan bahwa sebanyak 11% ruang kelas pada jenjang Sekolah Dasar di Indonesia, mengalami rusak berat, kemudian 19% sekolah tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan situasi ini, maka penerapan konsep School Based Kitchen tidak akan berjalan mudah, karena belum semua sekolah memiliki infrastruktur yang sesuai standar. Alhasil, alih-alih menyelesaikan persoalan program MBG, yang ada justru semakin memperkeruh persoalan.
Namun, dari pada kita juga terjebak dengan gaya mengatasi masalah yang buru-buru, mari anggap saja persoalan infrastruktur sekolah sudah memadai, maka pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana sekolah mampu mengadaptasi risiko? karena dengan mengalihkan operasional MBG ke sekolah, maka ada risiko kesehatan dan keselamatan kerja di mana keberadaan kompor industri dan tabung gas di area sekolah akan meningkatkan risiko kebakaran dan potensi gangguan kesehatan melalui asap dapur jika sistem ventilasi buruk. Sampai pada konteks ini, anggap saja hal di atas juga sudah dapat diadaptasi dengan baik melalui fasilitas infrastruktur dan kapasitas sekolah yang baik. Lantas, apakah persoalan MBG sudah tentu terselesaikan? jawabannya masih belum tentu.
Pengalihan operasional MBG ke sekolah juga akan berimplikasi pada beban manajerial sekolah, para tenaga pendidik serta pengurus sekolah berpotensi terdistraksi oleh urusan manajemen logistik, pengawasan bahan makanan, dan administrasi keuangan dapur. Padahal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, jelas diatur bahwa beban kerja guru adalah 37 jam 30 menit per minggu atau 40 jam per minggu termasuk istirahat, di mana beban kerja ini dirinci ke dalam lima tugas pokok yaitu perencanaan, pelaksanaan/JTM 24-40 jam, penilaian, pembimbingan dan tugas tambahan. Dari lima tugas pokok tersebut, ada satu tugas yang mungkin dapat digunakan sebagai dasar guru mengurus operasional MBG yakni sebagai tugas tambahan.
Akan tetapi, dalam banyak penelitian yang membahas mengenai beban kerja guru, ditemukan fakta bahwa sebanyak 30-50% dari total jam kerja guru justru tersita oleh beban administrasi seperti mengurus dokumen kurikulum, pelaporan platform digital, koreksi tugas, dan pembukuan penilaian. Artinya, sebelum secara serius dan yakin dengan ide School Based Kitchen, fakta menjelaskan bahwa kerja guru selama ini sudah banyak terdistraksi oleh urusan administrasi. Dengan kondisi beban kerja guru yang demikian, lantas apakah bijak apabila tugas mengurus operasional MBG juga menjadi tanggung jawab guru? di tengah banyak urusan pekerjaan yang selama ini dihadapi oleh para pahlawan tanpa tanda jasa ini, memberikan tugas-tugas tambahan lainnya akan semakin memperbesar potensi kelelahan kerja guru.
Penelitian yang dilakukan oleh Nanda Altariusta dan Zuripal dengan judul Pengaruh Beban Kerja dan Administrasi terhadap Kinerja Guru dengan Mediasi Work-Life Balance menemukan fakta bahwa tingginya volume pekerjaan administrasi, berdampak langsung pada penurunan work-life balance dan memicu kelelahan kerja (burnout) pada guru, yang akhirnya menurunkan performa mengajar. Dari berbagai macam fakta yang sudah diuraikan di atas, sudah tentu terlihat bahwa mengalihkan operasional MBG dari SPPG ke sekolah/School Based Kitchen tidak sesederhana obrolan imajinatif di warung kopi. Dengan segudang tantangan dan risiko mengenai kesiapan sekolah, apabila dikomparasi dengan konsep yang sudah eksisting, maka ide pengalihan hanya akan memperpanjang daftar masalah, mengingat hal-hal fundamental yang harusnya menjadi fondasi ide tersebut saja masih jauh dari kata siap.
Dari Imanjinasi Menjadi Aksi
Program MBG sebagai salah satu prioritas program Presiden Prabowo Subianto tidak dipungkiri masih terdapat banyak persoalan. Oleh karena itu, alih-alih pemerintah hanya sibuk merespon imajinasi-imajinasi yang hanya menambah beban persoalan, lebih baik pemerintah mulai fokus menyusun rencana-rencana aksi yang memiliki dampak sistemik. Sejauh ini, upaya perbaikan masih sebatas merespon situasi yang bersifat insidental, belum pada level yang lebih sistemik. Untuk menuju perbaikan yang lebih sistemik, setidaknya pemerintah perlu melakukan beberapa langkah tegas, dan langkah-langkah ini sudah pasti harus mendapat dukungan banyak pihak.
Pertama, pemerintah harus segera melakukan Institutional Unbonding, yakni memisahkan dengan tegas tiga fungsi utama. Fungsi manufaktur, dalam hal ini Badan Gizi Nasional dan SPPG adalah yang bertanggung jawab penuh atas pengolahan, ketersediaan bahan, standar gizi, dan insiden keamanan pangan. Kemudian fungsi edukasi dan konsumsi, fungsi ini dilakukan oleh sekolah atau dalam bahasa Badan Gizi disebut sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM), di mana sekolah dan guru berperan sebagai titik distribusi akhir, pendampingan karakter saat makan, serta edukasi gizi.
Dua fungsi di atas, sejauh ini memang sudah berjalan, hanya saja belum optimal terutama pada fungsi edukasi dan konsumsi. Maka untuk selanjutnya, pemerintah melalui Badan Gizi harus secara serius menggandeng stakeholder pendidikan dan kesehatan agar fungsi tersebut dapat dijalankan dengan optimal. Mengingat di lapangan, banyak kejadian siswa tidak mau mengkonsumsi jenis menu tertentu padahal memiliki kandungan gizi yang baik namun tidak diberikan edukasi. Tetapi, yang sangat mendesak harus segera terlaksana adalah fungsi pengawasan, dalam konteks ini pemerintah bisa menggunakan BPOM, BPKP, Dinas Kesehatan misalnya untuk melakukan audit independen secara periodik pada kelayakan dapur dan akuntabilitas keuangan sehingga operasional program MBG dijalankan benar-benar mematuhi kaidah. Tidak asal, yang penting mengolah dan mendistribusikan makanan.
Berikutnya masuk pada langkah kedua, dalam hal ini pemerintah dapat melakukan transisi model dari Massive Rollout ke Gradual Decentralized Hubs. Transisi ini maksudnya adalah menghentikan pemaksaan satu model tunggal untuk seluruh wilayah, pada wilayah perkotaan yang cenderung padat dapat menggunakan model SPPG terpusat berbasis kitchen hub untuk memanfaatkan economies of scale. Kemudian, pada wilayah pedesaan/3T model yang dapat digunakan adalah berbasis koperasi tani lokal dan atau komunitas orang tua murid dengan pendampingan teknis dari BPOM/Dinkes, bukan dengan membangun dapur baru yang high cost.
Langkah kedua ini juga cukup urgent untuk segera mendapat perhatian, mengingat selama program MBG berjalan, semua wilayah menggunakan model yang sama yakni kitchen hub/SPPG, sehingga dalam pelaksanannya muncul banyak persoalan. Segala persoalan yang muncul tentulah berakar pada apa yang disebut policy-implementation gap, celakanya kondisi ini dibiarkan berlarut dan akibatnya menjadi semakin kompleks. Langkah ini juga akan menjadi jembatan penghubung yang efektif untuk mensukseskan langkah berikutnya yakni langkah ketiga, dimana integrasi pangan lokal dengan cara mengunci 60-70% bahan baku wajib dari entitas lokal harus terwujud agar multipliers effect yang selama ini diharapkan dapat tercapai sehingga pengeluaran pada program MBG tidak lagi pure social cost seperti layaknya terjadi saat ini.
Tiga langkah di atas merupakan upaya awal untuk menjamin keberhasilan program, terutama keberhasilan meningkatkan gizi anak Indonesia, peningkatan ekonomi lokal, dan menjadi legacy kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, karena dari pada harus mangalihkan operasional sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, memperbaiki yang sudah berjalan adalah strategi paling efektif dan efisien, mengalihkan operasional di tengah situasi yang tidak siap, sama saja membangun dari nol.
