Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penerapan Program REDD+ dalam Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
13 Mei 2024 10:35 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Regita Cahya Gracia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tahun 2019, Indonesia menggegerkan dunia dengan rencana ambisius: memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke sebuah lokasi baru di Kalimantan Timur. Langkah ini tak hanya dipicu oleh masalah kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas Jakarta, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meratakan pembangunan di seluruh negeri.
ADVERTISEMENT
Pembangunan infrastruktur baru dan perkembangan penduduk di lokasi baru ibu kota tentunya memerlukan lahan yang luas. Ini bisa menyebabkan deforestasi besar-besaran untuk memberikan ruang bagi pembangunan kota baru, infrastruktur jalan, perumahan, dan industri. Penebangan hutan untuk keperluan yang akan mengancam habitat satwa liar dan mengurangi keanekaragaman hayati. Selain penebangan hutan, pembangunan infrastruktur seperti jalan, bendungan, dan bangunan-bangunan kota dapat mengakibatkan degradasi ekosistem yang ada. Perubahan penggunaan lahan ini bisa memicu erosi tanah, perubahan pola aliran sungai, dan penurunan kualitas air, yang semuanya berpotensi merusak ekosistem yang sensitif dan berdampak negatif pada kehidupan satwa liar dan masyarakat lokal.
Deforestasi dan degradasi hutan menyebabkan pelepasan karbon ke atmosfer. Tidak hanya itu dampak yang diberikan juga akan mengenai Hutan-hutan di Kalimantan Timur yang merupakan penyerap karbon alam yang signifikan. Jika hutan-hutan ini rusak atau ditebangi, akan menyebabkan peningkatan emisi karbon yang dapat memperburuk perubahan iklim. Kalimantan Timur merupakan rumah bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan endemik yang terancam punah. Deforestasi dapat mengancam kelangsungan hidup spesies-spesies ini dengan merusak habitat alami mereka, mengganggu rantai makanan, dan meningkatkan tekanan dari aktivitas manusia.
Untuk mengantisipasi adanya kerusakan yang semakin banyak berdampak negative terhadap lingkungan dan juga deforestasi dan degradasi hutan, maka pemerintah berupaya untuk menerapkan sebuah program yang diberi nama REDD+, dimana REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah inisiatif global yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang. Program ini juga melibatkan upaya konservasi hutan, pengelolaan berkelanjutan hutan, dan pemberdayaan masyarakat local. Selain itu program ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah karbon dioksida (CO2) yang dilepaskan ke atmosfer dari sektor kehutanan. Ini membantu dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim dengan mengurangi kontribusi sektor kehutanan terhadap emisi gas rumah kaca. Program REDD+ juga bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di negara-negara berkembang, dengan memberikan insentif ekonomi bagi masyarakat untuk menjaga hutan mereka tetap utuh. Ini dapat dilakukan melalui skema pembayaran atas layanan lingkungan (payment for ecosystem services), di mana negara-negara atau organisasi internasional memberikan kompensasi kepada negara atau komunitas lokal yang berhasil menjaga hutan mereka. Selain mengurangi emisi karbon, Program REDD+ juga dapat membantu dalam menjaga keanekaragaman hayati dengan melindungi habitat alami berbagai spesies tumbuhan dan hewan. Hutan-hutan yang utuh menyediakan lingkungan yang penting bagi keberlangsungan hidup spesies-spesies ini.
ADVERTISEMENT
Tentunya dalam pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur, penerapan Program REDD+ menjadi sangat penting Program REDD+ dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Melalui implementasi Program REDD+, pemerintah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, melindungi habitat alami, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Ini juga dapat membantu dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan Timur, yang merupakan aset berharga bagi keberlangsungan hidup manusia dan keanekaragaman hayati global.
Pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam penerapan Program REDD+ dalam pembangunan ibu kota negara. Ini melibatkan praktik-praktik seperti penanaman kembali hutan, rehabilitasi lahan yang terdegradasi, dan penerapan sistem tata kelola hutan yang baik.
Dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan ini, program dapat lebih efektif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.Salah satu keunggulan Program REDD+ adalah memberikan insentif bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelestarian hutan dan lahan. Pembayaran atas layanan lingkungan ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun infrastruktur sosial dan ekonomi, serta mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Meskipun memiliki potensi besar, penerapan Program REDD+ dalam pembangunan ibu kota negara juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi program REDD+ dengan rencana pembangunan lokal. Solusi untuk mengatasi tantangan ini termasuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait, membangun kapasitas lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan, serta mengembangkan kerjasama lintas sektoral dan lintas batas wilayah.Dengan memperhatikan tantangan ini dan menerapkan solusi yang tepat, penerapan Program REDD+ dalam pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh yang sukses dalam membangun kota baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sumber :