Konten dari Pengguna

Pembaharuan Pengelolaan Kinerja: Bagaimana Sikap Guru?

Renci
Guru di SD Aisyiyah Metro, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Metro dan Instruktur Madya DPD IMM Lampung
25 Januari 2025 13:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Renci tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Potret guru mengajar peserta didik. Sumber foto: iStock.
zoom-in-whitePerbesar
Potret guru mengajar peserta didik. Sumber foto: iStock.
ADVERTISEMENT
Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi merilis kebijakan Pembaharuan Pengelolaan Kinerja. Sebagai respons Kemdikdasmen terhadap masukan dari guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, Abdul Mu’ti berharap penyederhanaan sistem Pengelolaan Kinerja dapat membantu guru untuk lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai seorang pendidik.
ADVERTISEMENT
Menurut Ngainun Naim (2009), salah satu karakter yang perlu dimiliki oleh guru agar maksimal menjalankan perannya adalah memiliki wawasan yang luas, apa yang disampaikan oleh guru merupakan hal benar yang dapat memberikan manfaat. Naim juga menyebutkan, sebagai pendidik, guru perlu memiliki dedikasi, motivasi dan loyalitas yang kuat. Disamping itu, guru juga harus memiliki kualitas dan kepribadian moral karena salah satu tugas yang diemban guru adalah membentuk watak humanis anak didiknya.
Tanggung jawab moral yang diemban oleh guru, ditambah dengan berbagai keahlian yang relevan untuk dimiliki guru seperti keharusan untuk melek teknologi dan informasi menjadi satu tantangan sendiri bagi guru. Sebagai pendidik, guru didorong untuk membentuk watak humanis, sayangnya guru sendiri justru dibebankan dengan peran ganda yang menuntut dirinya untuk seimbang dalam setiap keadaan.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, kebijakan Pembaharuan Pengelolaan Kinerja yang dirilis Kemdikdasmen menjadi terobosan yang memiliki dampak signifikan bagi guru untuk memaksimalkan perannya dalam mendidik siswa. Pasalnya, Pembaharuan Pengelolaan Kinerja ini memungkinkan guru untuk tidak lagi terbebani dengan administratif.
Selain penyederhanaan proses administratif, pendekatan evaluasi kinerja kini lebih menekankan pada refleksi diri. Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberikan kesempatan untuk melakukan penilaian mandiri atas kinerja mereka, yang kemudian diverifikasi oleh atasan melalui umpan balik konstruktif. Pendekatan ini mendorong peningkatan kualitas kinerja individu dan kolaborasi yang lebih baik antara tenaga kependidikan dan pimpinan.
Adanya kebijakan ini, dapat membuka lebar waktu guru agar lebih fokus meningkatkan kapasitas dan kemampuan yang memang dibutuhkan untuk optimalisasi perannya sebagai pendidik.Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi guru.
ADVERTISEMENT
Pertama, guru memiliki alokasi yang lebih banyak untuk fokus pada perannya mendidik, selain itu ‘longgarnya’ waktu guru memungkinkan dirinya untuk menambah relasi dengan kolega. Kedua, penyederhanaan pengelolaan kinerja guru ini akan membantu guru maupun Kepala Sekolah dalam memaksimalkan perannya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Langkah yang diambil oleh Kemdikdasmen tetap mengedepankan nilai inklusif dan berkualitas. Gambaran jangka panjang, dampak ini dapat mendorong guru maupun tenaga kependidikan untuk berperan aktif membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik.
Kebijakan positif yang dikeluarkan oleh Kemdikdasmen ini selain diapresiasi, juga perlu didukung dengan langkah aktif dari guru. Tentu dalam kebijakan baru, hasil yang baik akan menjadi salah satu harapan yang dicanangkan. Untuk itu, agar tidak hanya menjadi gagasan kosong, kebijakan ini perlu didukung dengan sikap guru dalam menjalankannya.
ADVERTISEMENT
Guru dalam merespons kebijakan Pembaharuan Pengelolaan Kinerja adalah dengan adaptif dan proaktif. Setidaknya terdapat beberapa sikap yang bisa dilakukan oleh guru:
Pertama, guru bisa menjadikan momentum ini sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pengajaran di dalam kelas. Kedua, peluang ini juga bisa mendorong guru untuk meningkatkan kemampuan dengan memperbanyak mengikuti pelatihan dan pengembangan profesiolisme yang relevan dengan kebutuhan guru secara individual maupun sosial.
Ketiga, dengan alokasi waktu yang tidak terlalu padat setelah disederhanakannya pengelolaan kinerja guru, maka sebagai seorang pendidik akan mampu menyesuaikan strategi dan metode pembelajaran menyesuaikan dengan kebutuhan siswa. Keempat, guru memiliki ruang untuk lebih inovatif, sehingga guru mulai bisa bergeser perhatian dari tugas administratif menuju implementasi pembelajaran yang kaya akan inovasi.
ADVERTISEMENT
Kelima, momentum ini juga menjadi waktu yang penting untuk memperkuat branding guru sebagai ujung tombak pendidikan. Dengan memandang pembaharuan ini sebagai peluang untuk melangkah pada peningkatan kualitas pembelajaran, posisi guru akan kembali ditempatkan diposisi penting.
Keenam, tentu respons yang juga tidak kalah urgen dalam menghadapi Pembaharuan Pengelolaan Kinerja ini adalah turut aktif berkolaborasi, hal ini agar memudahkan guru dalam beradaptasi terhadap perubahan. Pun guru juga bisa memanfaatkan momentum ini untuk bekerja sama dengan rekan sejawat maupun stakeholder pendidikan lainnya.
Pada dasarnya, kebijakan positif akan berjalan baik apabila implementasinya juga baik. Beberapa sikap diatas menjadi suatu referensi bagaimana guru bisa memaksimalkan Pembaharuan Pengelolaan Kinerja Guru sebagai wadah positif.