news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

SPMB; Langkah Strategis Kemendikdasmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas

Renci
Penulis dan Praktisi Pendidikan Guru SD 'Aisyiyah Metro Dosen Universitas Indonesia Mandiri Lampung
6 Maret 2025 10:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Renci tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Potret pembelajaran murid baru. Sumber foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Potret pembelajaran murid baru. Sumber foto: iStock
ADVERTISEMENT
Pendidikan berkualitas yang merata untuk semua, menjadi satu mimpi bersama bangsa Indonesia. Tidak hanya bagi negara kita, bahkan bangsa dunia juga menyepakati mimpi tersebut yang kemudian tertuang dalam tujuan pembangunan global atau suistanable development global.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, pemerintah dan berbagai komponen negara terus berupaya memperjuangkan terwujudnya pendidikan berkualitas untuk semua. Tidak terkecuali pendidik sebagai garda terdepan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengemban amanah perjuangan tersebut. Dikutip dalam artikel jurnal Early Children Education Journal of Indonesia yang ditulis oleh Stephanus Turibius Rahmat berjudul Pendidikan yang Merata dan Berkualitas (2018), ditegaskan bahwa pendidik bertanggung jawab untuk memajukan pendidikan dari segala dimensinya. Stephanus juga menyebutkan bahwa kita semua perlu memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas di negeri ini.
Peran pemerintah dalam memberikan kontribusinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya adalah dengan senantiasa memberikan solusi terbadap berbagai polemik pendidikan yang ada. Peran ini tidak lepas dari perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), semisal dalam mengatasi beberapa permasalahan yang muncul dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
ADVERTISEMENT
Mulai tahun 2025, Kemendikdasmen meresmikan pergantian PPDB dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Keputusan ini tentu diambil sebagai upaya pemerintah dalam meminimalisir dinamika penerimaan murid baru yang sering terjadi di PPDB; seperti pemalsuan data, pembayaran liar untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit, ketidakmerataan akses pendidikan, tidak maksimalnya proses penjaringan siswa baru terlebih bagi siswa berprestasi yang tidak tinggal dalam radius sekolah tertentu dan lain sebagainya.
Dengan mengkaji terlebih dahulu implementasi PPDB yang dimulai sejak 2017, melibatkan komponen pemangku kebijakan lainnya, kordinasi dengan kementrian lain yang terkait serta dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, Kemendikdasmen akhirnya mempertimbangkan perubahan ini dilakukan. Tidak keseluruhan diganti, menurut Abdul Mu’ti sistem ini adalah bagian dari penyempurnaan metode sebelumnya yang dinilai memiliki sejumlah kelemahan.
ADVERTISEMENT
Langkah strategis ini juga didukung dengan perbaikan sistem. Hal ini divalidasi oleh Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa melalui kebijakan SPBM, maka pendidikan di Indonesia akan dapat diakses dengan lebih adil, inklusif dan transparan. Wamen Atip juga menegaskan SPBM ini hadir sebagai solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang adaptif, berbasis data dan fleksibel.
Dalam Forum Konsultas Publik yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 Januari, kebijakan ini juga akan memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan murid baru secara efektif. Dilayangkan juga oleh Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat senantiasa mengakomodir aspirasi dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Meskipun tetap memungkinkan terdapat celah kecurangan, kehadiran SPMB memiliki potensi dampak signifikan bagi masa depan pendidikan di Indonesia. Dengan mengedepankan akses yang lebih merata dan berbasis pada potensi setiap siswa, akan lahir generasi-generasi yang berkualitas, anak muda yang cerdas. Secara tidak langsung, ini akan turut memberikan afirmasi positif bagi siswa karena mereka akan termotivasi untuk meningkatkan keunggulan diri diberbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik.
Kualitas pendidikan juga dapat diakui seiring dengan banyaknya siswa dari daerah terpencil yang ikut terakomodir dari sistem SPMB ini. Dengan begitu, nilai keadilan dan inklusivitas turut mewarnai jalannya pendidikan di Indonesia. Dilain sisi, sistem ini juga sebagai bentuk inovasi dalam mendorong reformasi sistem pendidikan. Meski menuai pro dan kontra dalam momentum peluncurannya, tetapi diwaktu bersamaan justru menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pendidikan nasional. Pasalnya, masukan maupun pengalaman selama implementasi SPMB berlangsung dapat dijadikan bahan evaluasi guna penyempurnaan mekanisme penerapan SPMB, dengan demikian justru akan mendorong pendidikan yang lebih adaptif.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, pemerintah juga tetap harus memperhatikan beberapa kemungkinan dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB. Kemendikdasmen bisa mempertimbangkan perbaikan sarana dan prasarana agar dalam implementasi SPMB lebih optimal dilakukan, Kemendikdasmen juga perlu menyiasati kebijakan bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri dan meningkatkan kualitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola SPMB.
Jika SPMB merupakan langkah strategis dalam mendorong pemerataan pendidikan di Indonesia, maka perlu adanya upaya bersama dalam mengawal keberhasilan pelaksanaannya. Melalui kerja sama, Indonesia tidak hanya sedang mempersiapkan generasi yang berkualitas dalam segi kecerdasan dan kompetisi, tetapi juga generasi yang memiliki integritas serta berwawasan luas. Misi ini yang kemudian dibawa oleh penerapan kebijakan SPMB; sistem yang tidak hanya mengutamakan prestasi, tetapi juga memberikan prioritas yang sama keseluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan.
ADVERTISEMENT