Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sutradara 'Parasite' Bong Joon Ho Dipilih Jadi Ketua Juri Festival Film Venesia
17 Januari 2021 14:50 WIB
Tulisan dari Review Drakor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Industri perfilman Korea Selatan kini tampaknya makin bersinar di internasional berkat 'Parasite '. Hal ini dibuktikan dengan dipilihnya sutradara 'Parasite', Bong Joon Ho, sebagai ketua juri di acara Festival Film Venesia atau yang dikenal Venice International Film Festival ke-78 pada September 2021.
ADVERTISEMENT
Direktur artistik Venesia, Alberto Barbera, mengatakan kesediaan Bong Joon Ho untuk memimpin tim juri merupakan kabar baik untuk acara Venice Film Festival ke-78. Ia menyebutkan Bong Joon Ho sebagai salah satu sutradara yang paling otentik dan orisinal di bioskop seluruh dunia.
"Kami sangat berterima kasih kepadanya karena telah setuju untuk menaruh hasratnya sebagai seorang cinephile yang penuh perhatian, ingin tahu, dan tidak berprasangka buruk untuk menjalani festival kami. Merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan untuk bisa berbagi kegembiraan saat ini dengan pengagum yang tak terhitung jumlahnya, di seluruh dunia, dari film-filmnya yang luar biasa,” kata Barbera dilansir dari variety.
Prestasi Bong Joon Ho ini menjadi sejarah baru bagi perfilman Korea Selatan. Pria berusia 51 tahun itu menjadi sutradara pertama dari Korea Selatan yang terpilih sebagai juri utama Venice International Film Festival.
ADVERTISEMENT
"Venice International Film Festival membawa serta sejarah yang panjang dan beragam, dan aku merasa terhormat bisa ikut terlibat ke dalam tradisi sinematik yang indah ini. Sebagai ketua juri, aku siap untuk mengagumi dan memuji semua film hebat yang dipilih oleh festival. Aku sangat berharap dan bergembira," kata Bong Joon Ho.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini