Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indonesia & Amerika Serikat: Pengalihan Utang Melalui Skema Coral Reef Debt Swap
9 Oktober 2024 8:34 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Reyhan Auni Fazari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan pengalihan utang (Debt Swap Agreement) pada 3 Juli 2024 sebesar USD35 juta dengan menyepakati pengalihan utang Indonesia untuk Sembilan tahun dengan melakukan program konservasi terumbu karang. Dilansir dari siaran pers US Department of The Treasury bahwa kesepakatan ini dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka mendukung hibah untuk komitmen memulihkan dan melindungi ekosistem terumbu karang dengan membentuk dana konservasi. Negara pemberi pinjaman memberikan keringanan dengan cara skema Debt Swap atau Debt Redirection. Kegiatan Program Coral Reef Debt Swap ini diawasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan melibatkan partisipasi Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) atau NGO. LSM yang terlibat akan menggunakan dana hibah tersebut untuk mendukung proyek konservasi ekosistem terumbu karang, LSM yang terpilih untuk mengelola dana hibah adalah Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) yang sudah melaukan konservasi laut dan darat selama 30 tahun. Dana tersebut dikelola dalam rekening trust fund dan disalurkan kepada pelaksana kegiatan berdasarkan proposal yang disetujui Oversight Committee yang terdiri dari Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia, dan LSM.
ADVERTISEMENT
Area konservasi program berada di Bentang Laut Kepala Burung, Banda, dan Bentang Laut Sunda Kecil karena area ini seluas ratusan ribu hektar serta menjadi habitat terumbu karang, penyu, hiu, paus, dan lumba-lumba. Saat ini terumbu karang terancam rusak akibat perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, dan meningkatnya temperatur laut sehingga mengakibatkan ‘pemutihan’ pada terumbu karang. Seperti dikutip dari Alexia Latortue yaitu Asisten Sekretaris untuk Perdagangan dan Pembangunan Internasional bahwa Indonesia menjadi rumah bagi ekosistem terumbu karang tertinggi di dunia yang mendukung mata pencaharian jutaan penduduk Indonesia. Kesepakatan debt swap agreement ini berdasarkan perjanjian keempat Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis yang disahkan pada tahun 2019 sebagai Tropical Forestry and Coral-Reef Conservation Act (TFCCA) yang berfokus pada ekosistem terumbu karang. Kesepakatan ini menunjukkan upaya komitmen besar dan kepercayaan tinggi dari Indonesia dan Amerika Serikat terhadap ketahanan iklim, transisi menuju ekonomi yang ramah lingkungan, dan infrastruktur yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan studi kasus yang penulis bahas terkait Coral Reef Debt Swap maka teori yang penulis gunakan yaitu teori liberalisme dan teori hijau. Dikutip dari Umar Suryadi Bakry dalam bukunya Dasar-Dasar Hubungan Internasional yaitu teori liberalisme menganggap bahwa hubungan antar aktor negara terjadi akibat pertumbuhan hubungan kekuatan transnasional, interdependensi ekonomi, kerja sama antarnegara, dan intergrasi nasional. Liberalisme melihat kerja sama antar negara yang semakin interdependensi dan intensif akan menjadikan perang dan konflik sebagai pilihan yang tidak rasional. Teori liberal juga berfokus pada keterkaitan hubungan negara dan masyarakat sehingga terjadi hubungan erat antara institusi dan politik domestik dengan politik internasional. Maka dari itu, ketika hubungan antar dua negara meningkat maka akan terjadi hubungan yang stabil dan terus berkembang. Sedangkan, Menurut Hugh Dyer mengenai teori hijau yaitu membantu dalam memahami nilai ekologi jangka panjang terkait ekosistem lingkungan akibat perubahan iklim. Dari sudut pandang teori hijau, perilaku manusia perlu berubah agar memberi peluang dalam inovasi politik dan perubahan transformatif dalam politik global. Perubahan iklim menjadi masalah yang nyata bagi manusia terutama untuk ekosistem lingkungan, oleh karena itu butuh Solusi yang berfokus pada nilai lingkungan jangka panjang. Teori hijau melihat adanya perubahan iklim dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologi bukan hanya kepentingan politik sesaat.
ADVERTISEMENT
Pengalihan utang Indonesia untuk Amerika Serikat sebanyak USD35 juta melalui skema Coral Reef Debt Swap untuk pemulihan dan konservasi ekosistem terumbu karang menggunakan dana hibah dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia. Keterlibatan LSM bersama Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menjadi wujud nyata upaya dalam menjaga ekosistem terumbu karang akibat perubahan iklim yang “memutihkan” terumbu karang karena naiknya temperatur suhu air laut. Keterkaitan studi kasus dengan teori liberalisme dapat dilihat adanya kerja sama antara negara Indonesia dan Amerika Serikat sekaligus Lembaga Swadaya Masyarakat yang menunjukan adanya kepercayaan dan komitmen besar dalam upaya ketahanan iklim yang berkelanjutan di wilayah Bentang Laut Kepala Burung, Banda, dan Bentang Laut Sunda Kecil. Kerja sama antar kedua negara itu dapat terwujud karena adanya kestabilan politik dan hubungan bilateral yang terjalin dengan baik. Sedangkan, implementasi teori hijau dalam studi kasus terlihat dari upaya negara Indonesia dan Amerika Serikat dalam melaksanakan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis yang disahkan pada tahun 2019 sebagai Tropical Forestry and Coral-Reef Conservation Act (TFCCA) yang berfokus pada ekosistem terumbu karang. Kerja sama antara kedua negara yang mempertimbangkan keberlanjutan dari konservasi ekosistem terumbu karang merupakan sebuah langkah transformatif untuk mewujudkan keseimbangan ekologi jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Adanya kerja sama antara Amerika Serikat dan Indonesia telah terjadi implementasi teori liberalisme dan teori hijau melalui Coral Reef Debt Swap yang menguntungkan kedua belah pihak dimana utang Indonesia dialihkan untuk konservasi terumbu karang, sedangkan Amerika Serikat sebagai negara kreditur juga turut menjaga keberlanjutan terumbu karang yang rusak akibat perubahan iklim. Komitmen kedua negara ini menjadi langkah besar terhadap keberlanjutan transformasi lingkungan terutama ekosistem terumbu karang. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai jembatan kedua negara membuktikan bukan hanya aktor negara saja yang terlibat tetapi keterlibatan publik penting dalam dunia internasional terkait menjaga ekosistem lingkungan. Sehingga, upaya Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat serta LSM menjadi wujud nyata bahwa terumbu karang tetap lestari untuk generasi mendatang sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut yang menjadi tempat mata pencaharian penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT