Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Tantangan dan Solusinya
15 Juli 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Reza Agung Priambodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelayanan kesehatan adalah hak mendasar setiap individu masyarakat. Namun demikian, realitanya tidak semudah itu bisa dijalankan di negara yang terdiri dari ribuan pulau seperti Indonesia. Masih ada tantangan besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia kepada masyarakat apalagi tenaga medis yang masing kurang ketersediaannya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang pernah diucapkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, pada sebuah kesempatan wawancara media. Beliau mengatakan bahwa standar rasio yang diberikan oleh World Health Organization (WHO) kepada Indonesia adalah 1 (satu) dokter berbanding dengan 1.000 pasien.
Namun saat ini, jumlah dokter yang tercatat memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sekitar 140 ribu sedangkan jumlah masyarakat Indonesia 270 juta jiwa. Artinya, saat ini Indonesia masih kekurangan setidaknya 130 ribu orang untuk melayani masyarakat.
Catatan kebutuhan dokter yang disebutkan oleh Menteri Kesehatan Indonesia di atas merupakan contoh kecil betapa kurangnya tenaga medis di Indonesia. Kendala-kendala dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tentu tidak berhenti di kurangnya jumlah tenaga medis saja.
Beberapa tantangan dalam Pelayanan Kesehatan di Indonesia yang berhasil dihimpun di bawah ini mungkin dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengejar ketertinggalan yang ada untuk melayani kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pertama, kurangnya aksesibilitas. Salah satu tantangan utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia adalah aksesibilitas yang rendah, terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan dan terpencil. Banyak rumah sakit dan puskesmas hanya terdapat di kota-kota besar, sementara wilayah-wilayah terpencil seringkali tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
Kedua, kualifikasi tenaga medis. Seperti yang telah sedikit dibahas dan diambil sebagai contoh di atas, jumlah tenaga medis saja masih mengalami kekurangan, apalagi ketersediaan tenaga medis yang berkualitas dan terlatih juga merupakan tantangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.
Banyak daerah terpencil belum memiliki tenaga medis yang memadai, sehingga sulit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Berikutnya, ketiga yaitu rendahnya kualitas layanan. Banyak pasien yang mengeluhkan rendahnya kualitas layanan yang mereka terima di fasilitas kesehatan. Lambatnya proses pelayanan, kurangnya perhatian terhadap pasien, dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai adalah beberapa masalah yang sering dihadapi oleh pasien di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Apalagi jika pasien tersebut menggunakan BPJS yang notabene-nya adalah program subsidi kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Alih-alih digunakan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, pada kenyataannya kalangan menengah ke atas pun menikmati program subsidi dari Pemerintah tersebut.
Demikian dengan pelayanan yang diterima oleh pasien BPJS yang dapat dipastikan akan memakan banyak waktu pada proses pelayanannya.
Tidak adil rasanya jika hanya membahas mengenai tantangan atau bisa dibilang kendala yang dihadapi dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia saja. Berikut merupakan beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
1. Peningkatan Infrastruktur
Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur kesehatan dengan membangun lebih banyak puskesmas dan rumah sakit di daerah-daerah yang membutuhkan. Selain itu, fasilitas kesehatan yang sudah ada perlu diperbaiki dan diperbaharui agar memenuhi standar kualitas yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Gembar-gembor Pemerintahan yang mengedepankan pembangunan infrastruktur harusnya dapat membawa angin segar kepada perbaikan infrastruktur kesehatan. Mungkin saat ini anggaran pembangunan infrastruktur lebih cenderung ke peningkatan moda transportasi untuk menggenjot perekonomian.
Namun tidak ada salahnya berbaik sangka kepada Pemerintah bahwa berikutnya adalah kebutuhan akan infrastruktur kesehatan dapat dijalankan jika akses-akses dan sarana transportasi Indonesia telah mengalami perbaikan.
2. Peningkatan Dana dan Anggaran
Sejalan dengan apa yang telah dibahas pada poin 1, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga membutuhkan kucuran dana dan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan.
Pemerintah perlu mengalokasikan dana yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur kesehatan, melatih tenaga medis, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ketiga hal tersebut rasa-rasanya berjalan saling berkaitan, jika sarana dan prasarana kesehatan baik tentu saja tenaga medis akan diminta atau mungkin dipaksa meningkatkan kualitas dan kompetensinya dan pada akhirnya pun kualitas pelayanan juga meningkat.
ADVERTISEMENT
3. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga membutuhkan pendidikan dan kesadaran masyarakat. Masyarakat perlu diberikan informasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Meski tidak mudah, tetapi adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sangat penting sehingga segala perilaku dalam berkehidupan setiap harinya mengalami kenaikan kualitas.
Tentu kita semua tahu bahwa Pemerintah berupa keras dalam menyelesaikan persoalan terkait dengan pelayanan kesehatan yang dirasa oleh masyarakat kurang maksimal. Terlebih lagi, kemarin pada tanggal 11 Juli 2023 Undang-Undang yang mengatur terkait Kesehatan sudah disahkan oleh Pemerintah.
Dengan adanya peraturan itu, tentu Pemerintah sudah memikirkan dengan matang baik jangka pendek maupun jangka panjangnya terhadap pelayanan dan kualitas kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, penulis pun meyakini bahwa keputusan mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan adalah langkah yang tepat bagi Pemerintah yang muaranya nanti adalah mutu dan kualitas Kesehatan di Indonesia. (RAP)