Konten dari Pengguna

Pola Struktur dan Magang pada Nelayan Muda di Binuangeun-Banten Selatan

Rian Fauzi

Rian Fauzi

Staf Pengajar Program Studi Pendidikan Sejarah STKIP Setiabudhi Rangkasbitung

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rian Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rian Fauzi, Dosen Sejarah di STKIP Setiabudhi Rangkasbitung Pegiat Gerakan Nelayan dan Masyarakat Pesisir Mandiri.

Setiap profesi memiliki sifat regeneratif, pembelajaran dan pelatihan kepada generasi yang lebih muda. Apabila terjadi transformasi pengetahuan dan keterampilan yang terstruktur dan tersistematis maka suatu manajemen tangkap nelayan harus diasumsikan sebagai sebuah model pembelajaran learning by doing. Proses Seleksi Pemagangan di Binuangeun terdapat Proses pemagangan nyimbat dan ngabandega pada nelayan muda. Nelayan Muda dapat disebut ABK apabila sudah melakukan ngabandega dan menjadi pegawai tetap pada kapal tersebut. Pola Sistem Pemagangan pada nelayan muda terhadap pada Nyimbat yang memiliki tugas dan pengawasan oleh ABK sehingga capaian keterampilan nelayan muda dapat dinilai dan dijadikan bahan pertimbangan oleh Nahkoda untuk dijadikan ABK.

Binuangen adalah wilayah pesisir yang berada di Kabupaten lebak. Disana terdapat tempat pelelangan ikan (TPI Binuangeun) yang merupakan salah satu TPI terpenting dan terbesar di Banten. Tahun ini, pemerintah merencanakan pengembangan berbagai sarana di Pelabuhan perikanan Binuangeun di antaranya dengan membangun pagar, dan beberapa sarana mulai dari rehab lapak atau kios, docking dan breakwater. Tujuannya ialah untuk meningkatkan potensi, sarana-prasarana logistik sampai pemasaran produksi perikanan.

Di TPI Binuangeun, terdapat beragam jenis ikan hasil tangkapan nelayan setempat, mulai ikan pelagis besar, pelagis kecil, ikan demersal, ikan karang, cumi, kepiting dan berbagai jenis udang. Adapun jumlah kapal yang beroperasi dan mangkal di perairan tersebut sekitar 400 kapal.

Masyarakat di Binuangen umumnya berprofesi sebagai nelayan. Dapat kita jumpai, di sepanjang pesisir Binuangeun, berderet rumah-rumah nelayan yang khas. Khas dalam pengertian memiliki kesamaan, yaitu dinding rumahnya dari anyaman bambu atau bilik. Para nelayan di Binuangeun menggunakan berbagai jenis alat tangkap, di antaranya pancing tuna, gillnet/ jaring ingsang hanyut, rampus, dan jodang/bubu.

Untuk menjadi seorang nelayan, diperlukan suatu keahlian khusus. Tetapi dua hal mendasar sebagai prasyarat penting ialah keberanian mental dan kegigihan. Karena profesi sebagai nelayan menuntut kesiapan fisik dan mental terutama saat diombang-ambing derasnya arus laut. Selain itu, keterampilan khusus saat menjaring ikan merupakan keahlian umum yang harus dimiliki seorang nelayan. Beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang nelayan membuatnya harus melewati fase magang terlebih dahulu.

Pola magang

Setiap profesi memiliki sifat regeneratif, tidak terkecuali profesi nelayan. Pembelajaran dan pelatihan dari nelayan yang sudah berpengalaman kepada nelayan pemula dilakukan dengan dua cara yaitu proses regenerasi (dari keluarga) dan perekrutan.

Banyak nelayan yang sudah berpengalaman di Binuangen, memiliki tradisi mengajak anaknya untuk melaut. Hal itu dilakukan sejak anak masih berusia dini. Anak seorang nelayan dididik berbagai pengetahuan dasar melaut, harapannya adalah sang anak mampu meneruskan profesi ayahnya. Ada juga nelayan yang pada mulanya

direkrut oleh juragan kapal. Biasanya juragan kapal melihat seseorang yang memiliki bakat melaut, artinya terbiasa dengan arus laut, yang kemudian direkrut oleh pemilik kapal untuk menjadi nelayan pemula. Ia langsung bisa ikut magang di kapal selama proses tersebut.

Selain itu, sistem perekrutan juga dapat dilakukan berdasarkan usulan atau rekomendasi dari anak buah kapal (ABK), ataupun dari nakhoda kapal. Hal tersebut umumnya dilakukan untuk membantu kegiatan usaha penangkapan ikan di laut. Dalam kasus ini, seorang nelayan pemula umumnya tidak langsung ikut ambil bagian dalam proses menangkap ikan, tetapi lebih sering bekerja sebagai tukang cuci kapal atau disebut juga juru batu sebelum ia benar-benar diikutsertakan menangkap ikan.

Perahu Nelayan

Proses magangnya nelayan muda di Binuangen disebut dengan nyimbat. Lamanya nyimbat berkisar selama satu aleuman. Satu aleuman ialah masa dari gelap bulan sampai terang bulan, yang berkisar kurang lebih 20-30 hari. Dalam proses nyimbat tersebut, nelayan muda diberikan pelajaran mengenai berbagai hal. Mulai dari cara pemasangan jaring, pengetahuan navigasi, dan mengamati cuaca serta arus laut untuk mengetahui tempat berkumpulnya ikan. Semua itu dibimbing langsung oleh nelayan yang sudah berpengalaman.

Seorang nelayan muda juga diberikan kesempatan untuk melihat pekerjaan yang dilakukan oleh ABK sekaligus membantu ABK dalam proses penangkapan ikan. Seperti dalam wawancara dengan salah seorang nelayan Binuangen bernama Hidayat yang menuturkan: Ditugaskan, salah satu pekerjaan. Kalau yang ahli/senior menebar jaring, yang muda mendampingi. Jaring itu terdiri dari jaring bagian atas dan bawah, kita disuruh menunggu jaring yang bawah. Sementara nakhoda mengambil peran sebagai penilai. Salah satu aspek penting penilaian ialah kelincahan memasang, menurunkan dan merapikan jaring.

Setelah melalui tahapan nyimbat, dilakukan pembagian hasil tangkapan ikan. Nelayan yang sedang magang atau nyimbat tadi melanjutkan satu fase penting lainnya yaitu Ngabandega. Ngabandega adalah tahap di mana nelayan tersebut memutuskan untuk memilih akan tetap di kelompok perahu nelayan tersebut, ataukah ingin pindah ke tempat yang lain. Apabila pilihannya menetap, maka nelayan tersebut sudah bisa dikatakan menjadi nelayan ABK. Proses ini nantinya memperoleh konfirmasi langsung dari kapten atau nakhoda kapal.

Tidak jarang nelayan muda ini, nantinya menjadi nakhoda kapal setelah melalui proses yang lama. Semua itu bergantung pada pemilik kapal sebagai pemegang otoritas dengan beberapa masukan dari nakhoda kapal untuk menilai apakah layak tidaknya seseorang dijadikan sebagai nakhoda kapal.

Struktur dan manajemen tangkap ikan

Untuk diketahui bahwa nelayan bukanlah suatu identitas tunggal, mereka terdiri dari beberapa kelompok dan stratifikasi yang membedakannya menjadi tiga kelompok, yaitu nelayan buruh, nelayan juragan, dan nelayan perorangan. Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap milik orang lain. Sebaliknya Nelayan juragan adalah nelayan yang memiliki alat tangkap yang dioperasikan oleh orang lain. Adapun nelayan per-orangan adalah nelayan yang memiliki peralatan tangkap sendiri, dan dalam pengoperasiannya tidak melibatkan orang lain. (Mulyadi, 2005:7).

Adapun struktur nelayan yang terdapat di Binuangeun meliputi, pemilik atau juragan kapal, kapten atau nakhoda, ABK, dan Juru batu, (yang melakukan pengecekan bocor tidaknya kapal dan yang mempersiapkan peralatan melaut). Diluar stuktur aktif tersebut terdapat pula Langgan, atau pemilik modal yang tidak terlibat langsung (pasif) dalam aktivitas di laut. Tetapi posisinya amat penting mengingat keberadaan investor sangat menentukan dalam pembiayaan melaut. Karenanya dalam manajemen hasil tangkap ikan, langgan ini memiliki porsi pembagian tertinggi bersama nakhoda.

Dari pemodal, nelayan dapat melakukan belanja operasional yang dibutuhkan selama melaut. Beberapa komponen dasar dalam kebutuhan melaut tersebut di antaranya pembelian bahan bakar solar, pembelian kebutuhan makanan, minuman dan lain sebagainya. Selain karena posisinya yang krusial sebagai pemilik modal, langgan juga mengurus banyak hal dalam sistem manajemen tangkap. Misalnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, bahkan sampai kegiatan pengolahan dan pemasaran. Semua itu dilaksanakan dalam suatu tata kelola bisnis perikanan.

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, usaha perikanan tangkap adalah usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan penangkapan ikan. Sedangkan pengertian penangkapan ikan sendiri adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.

Pada proses manajemen tangkap ikan di Binuangeun sendiri, jumlah personel kerja yang diberangkatkan antara 3-15 orang per kapal, tergantung lamanya kapal dalam pencarian ikan di laut. Nakhoda berperan menentukan kapan waktu tepat untuk berangkat melaut, mengemudikan kapal dengan memastikan keselamatan bagi seluruh ABK, lalu mengkoordinasikan segala aktivitas yang berkaitan dengan teknis penangkapan ikan, menentukan lokasi pencarian ikan, dan menentukan arah pulang atau kembali ke darat.

Kegiatan menangkap ikan di laut merupakan kegiatan yang memakan biaya. Di Binuangen misalnya, pihak langgan memberikan modal kepada nelayan secara bervariasi di kisaran RP. 5 sampai 10 juta. Tetapi ada juga nelayan yang tidak bergantung pada pemodal yang disebut kelompok nelayan mandiri. Meskipun jumlah kelompok nelayan yang mandiri ini jumlahnya masih sedikit. Hal ini sebagaimana tergambar dalam curahan dari salah satu nelayan di Binuangen yang mengatakan “Karena kebanyakan nelayan di sini tidak memiliki modal untuk operasional melaut, maka nelayan sangat bergantung pada pemilik modal yang berada di wilayah binuangeun”

Keadaan ini merupakan satu dari sekian gambaran tentang lemahnya ekonomi nelayan di Binuangeun dan mungkin di banyak tempat lainnya di Indonesia. Nelayan menjalankan profesi mulia, mereka menangkap ikan yang ditebarkan Tuhan untuk dikonsumsi dan diolah manusia. Sebagai bangsa maritim, adalah hal yang pantas apabila negara ini mencurahkan segala perhatian dan tindakan nyata untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian nelayan. Selamat hari nelayan, jaya selalu nelayan Indonesia.