Konten dari Pengguna

Mengevaluasi Kurikulum Merdeka

Ridha Saffana

Ridha Saffana

Mahasiswa PPG Gelombang 2 tahun 2023 Jurusan Pendidikan Bahasa Jawa Universitas Negeri Surabaya.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ridha Saffana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Kenyataan Pendidikan Mandiri di Indonesia

Pendidikan merupakan dasar kemajuan sosial yang bertujuan untuk membina individu yang dilengkapi dengan pemikiran kritis, kreatif, dan mandiri. Namun, pencapaian kebebasan dan kemandirian pendidikan yang sejati tetap menjadi tantangan dalam banyak sistem pendidikan di seluruh dunia.

Di Indonesia, terdapat "Kurikulum Merdeka" yang memiliki tujuan untuk mengatasi masalah ini, namun pertanyaan masih menggantung mengenai keberhasilannya dalam menumbuhkan kemandirian dan kebebasan belajar siswa yang sejati.

Artikel ini menggali dasar-dasar filosofis pendidikan, mengambil wawasan dari konsep pendidikan tertindas Paulo Freire dan prinsip-prinsip "Asih, Asuh, dan Asah" milik Ki Hajar Dewantara, untuk mengkaji secara kritis implementasi Kurikulum Merdeka di Indonesia.

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, tuntutan akan kemandirian dan kemampuan berpikir kritis semakin mendesak. Pendidikan tidak hanya bertanggung jawab untuk menyediakan pengetahuan, tetapi juga untuk memfasilitasi pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi sejauh mana inisiatif seperti Kurikulum Merdeka mampu memberikan landasan bagi siswa untuk menjadi pemikir independen dan aktif dalam pembelajaran mereka. Adanya transformasi sosial dan teknologi yang cepat membuat siswa perlu dilengkapi dengan keterampilan adaptasi, inovasi, dan kemandirian untuk menghadapi tantangan masa depan.

Kurikulum Merdeka diharapkan menjadi tonggak dalam menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara menyeluruh, menjadi pemimpin dalam pengembanan pengetahuan, dan berperan aktif dalam pembentukan masyarakat yang lebih inklusif dan dinamis.

Filosofi Pendidikan

Paulo Freire, seorang pendidik Brasil terkemuka, memperkenalkan konsep pendidikan yang tertindas, menekankan pentingnya membebaskan pembelajar dari struktur-struktur yang menindas dan memupuk kesadaran kritis.

Menurut Freire, pendidikan tradisional sering kali memperpetuasi penindasan dengan menetapkan pengetahuan yang sudah ditentukan kepada siswa, menghambat kemandirian dan kreativitas mereka. Sebaliknya, pendidikan yang sejati harus memberdayakan pembelajar untuk secara kritis terlibat dengan realitas mereka dan secara aktif membentuk pengalaman belajar mereka.

Demikian pula, Ki Hajar Dewantara, sebagai pelopor pendidikan di Indonesia, menganjurkan perkembangan holistik siswa melalui prinsip-prinsip "Asih, Asuh, Asah." Prinsip-prinsip ini menunjukkan pendekatan komprehensif terhadap pendidikan yang melampaui instruksi akademis semata.

Asih melambangkan kasih sayang dan empati terhadap siswa, mengakui kebutuhan dan aspirasi unik mereka. Asuh melibatkan pembesaran dan bimbingan siswa untuk memfasilitasi pertumbuhan intelektual, emosional, dan moral mereka. Asah berfokus pada mempertajam intelektual dan keterampilan siswa, memungkinkan mereka untuk menavigasi kompleksitas dunia dengan keyakinan dan kompetensi.

Pendekatan holistik Dewantara menekankan pentingnya mengatasi dimensi-dimensi yang beragam dari perkembangan siswa, termasuk kesejahteraan emosional, kesadaran sosial, dan kemampuan intelektual mereka.

Janji Kurikulum Merdeka

Di Indonesia, implementasi Kurikulum Merdeka bertujuan untuk membebaskan diri dari struktur-struktur kaku kurikulum tradisional yang cenderung mengikat kreativitas pendidik dan kemandirian siswa. Dengan memberikan lebih banyak kemandirian kepada sekolah dan guru dalam merancang pengalaman belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat siswa, inisiatif ini diharapkan mampu menghadirkan variasi yang lebih luas dalam metode pengajaran dan materi pembelajaran.

Desentralisasi pengembangan kurikulum juga menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan fleksibilitas kepada lembaga pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa setempat. Selain itu, dengan memberdayakan pendidik untuk menjadi inovatif dan responsif terhadap perubahan dalam lingkungan pembelajaran, Kurikulum Merdeka berpotensi menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan relevan bagi siswa masa kini.

Namun, meskipun dengan niat yang mulia, keefektifan Kurikulum Merdeka dalam mempromosikan kemandirian siswa yang sejati tetap diragukan. Meskipun kurikulum memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru untuk menyesuaikan pengalaman belajar, seringkali kurang dalam melibatkan siswa secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.

Konsep "merdeka" atau kebebasan tidak hanya menyiratkan kemandirian bagi pendidik tetapi juga pemberdayaan bagi pembelajar untuk aktif berpartisipasi dalam membentuk perjalanan pendidikan mereka. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, penting bagi siswa untuk memiliki peran yang lebih aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, memilih materi yang relevan dengan minat dan aspirasi mereka, serta mengevaluasi efektivitas pembelajaran.

Hanya dengan melibatkan siswa secara langsung dalam proses pembelajaran, konsep kemandirian dan kebebasan dalam pendidikan dapat menjadi lebih nyata dan berdampak positif bagi perkembangan mereka secara holistik.

Tantangan dan Peluang

Salah satu tantangan utama yang menghambat pencapaian kemandirian siswa dalam kerangka Kurikulum Merdeka adalah struktur hierarkis yang masih ada dalam sistem pendidikan. Meskipun Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan lebih banyak kemandirian kepada sekolah dan guru, namun dinamika kekuasaan yang ada antara pendidik dan siswa seringkali masih berlaku dalam praktiknya.

Siswa seringkali dianggap sebagai penerima pengetahuan yang pasif, sedangkan pendidik memiliki peran dominan dalam menentukan isi dan metode pembelajaran. Hal ini dapat menyebabkan siswa merasa kurang didengar dan kurang memiliki kontrol atas proses pembelajaran mereka.

Ditambah lagi dengan tekanan eksternal seperti ujian standar dan ujian masuk perguruan tinggi, yang cenderung mengukur keberhasilan siswa berdasarkan pencapaian akademis semata, maka kemandirian siswa dalam menentukan tujuan pembelajaran dan mengeksplorasi minat pribadi mereka menjadi terbatas.

Selain itu, kurangnya sumber daya dan pelatihan bagi pendidik untuk menerapkan pedagogi berbasis siswa lebih memperburuk kesenjangan antara idealisme Kurikulum Merdeka dan penerapannya dalam praktik di kelas. Pembelajaran berbasis siswa memerlukan keterlibatan yang aktif dari siswa dalam proses pembelajaran, serta kemampuan pendidik untuk menjadi fasilitator yang efektif dalam memandu dan mendukung eksplorasi belajar siswa.

Namun, tanpa dukungan yang memadai dalam hal sumber daya dan pelatihan, pendidik mungkin kesulitan untuk mengimplementasikan pendekatan ini dengan baik. Akibatnya, siswa mungkin tidak dapat merasakan kemandirian sejati dalam pembelajaran mereka, dan potensi dari Kurikulum Merdeka untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan relevan bagi siswa terhambat.

Oleh karena itu, perlu adanya investasi yang lebih besar dalam pengembangan sumber daya manusia pendidikan dan penyediaan pelatihan yang berkualitas bagi pendidik, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam memfasilitasi keterlibatan siswa yang bermakna dan kemandirian dalam pembelajaran.

Jadi, kesimpulannya, meskipun inisiatif Kurikulum Merdeka merupakan langkah menuju reformasi sistem pendidikan Indonesia, kemampuannya untuk benar-benar memberdayakan siswa dengan kemandirian dan kebebasan tetap belum pasti. Untuk mewujudkan visi pendidikan yang benar-benar terbebas, pembuat kebijakan, pendidik, dan pemangku kepentingan harus memprioritaskan keterlibatan aktif siswa dalam proses perancangan dan implementasi kurikulum.

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip pendidikan tertindas Paulo Freire dan pendekatan holistik Ki Hajar Dewantara, Indonesia dapat menciptakan lingkungan belajar di mana siswa tidak hanya menjadi penerima pengetahuan tetapi juga agen aktif dalam perjalanan pendidikan mereka sendiri.

Hanya dengan demikian, janji Kurikulum Merdeka dapat terwujud sepenuhnya, membuka jalan bagi lanskap pendidikan yang lebih adil dan memberdayakan di Indonesia. Sebagai negara yang terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan, langkah-langkah ini menjadi krusial untuk memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat.