Konten dari Pengguna

Inses Mengguncang Masyarakat: Alarm Runtuhnya Sistem Sosial Kita

Farah Rifa

Farah Rifa

Lifelong Learning lulusan Pendidikan Masyarakat, Universitas Pendidikan Indonesia 2019-2023

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Farah Rifa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat Indonesia tengah digemparkan oleh keberadaan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah—sebuah ruang digital yang berisi percakapan dan gambar-gambar terkait hubungan seksual sedarah atau inses. Tak sedikit di antara unggahan tersebut menampilkan anak-anak dan saudara kandung sebagai objek, yang menjadi peringatan keras akan lemahnya pengawasan dunia maya serta rusaknya tatanan sosial kita.

Holy Ichda Wahyuni, Pakar Anak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menyoroti kasus ini sebagai tanda makin tergerusnya ruang aman bagi anak-anak di media sosial.

“Orang tua dan pendidik perlu menyadari satu hal yang teramat krusial, bahwa ruang aman anak-anak semakin terkikis, bahkan dari tempat yang seharusnya menjadi paling suci dan aman: rumah dan keluarga,” ujarnya (16/5).

Educational English word card of muslim family members- gambar dari freepik

Padahal, keluarga sejatinya merupakan benteng terakhir perlindungan anak. Namun ironis, ketika justru sosok ayah atau saudara kandung—yang seharusnya menjadi penjaga utama—malah berubah menjadi pelaku kekerasan seksual. Inses, sebagai bentuk kejahatan moral dan kemanusiaan, kini terjadi di ruang yang semestinya paling sakral: keluarga.

Hancurnya Fungsi Keluarga

Dalam Islam, keluarga bukan sekadar unit biologis, melainkan institusi penting yang menjadi pondasi masyarakat. Keluarga memiliki delapan fungsi utama: reproduksi, ekonomi, edukasi, sosial, perlindungan, rekreasi, kasih sayang, dan religiositas. Fungsi ini berjalan optimal jika didukung hubungan harmonis antaranggota keluarga dan nilai-nilai agama yang kuat.

Namun kenyataan saat ini berbeda. Kasus inses yang terungkap menunjukkan fungsi keluarga telah runtuh. Fungsi perlindungan hilang, nilai religius memudar, dan fungsi edukasi serta sosial lumpuh. Yang tersisa hanya fungsi biologis—dalam bentuk yang paling menyimpang: hubungan sedarah.

Kerusakan ini merupakan dampak sistem sekuler-kapitalisme yang menyingkirkan agama dari kehidupan. Negara gagal membina ketakwaan keluarga dan membiarkan liberalisasi nilai berkembang tanpa batas. Ketika standar benar dan salah hanya berdasarkan akal dan nafsu, manusia bisa jatuh lebih rendah dari binatang.

Inses: Gejala Kerusakan Sistemik

Inses bukan sekadar pelanggaran moral individu, tetapi tanda kerusakan sistemik dalam masyarakat. Negara tidak cukup hanya hadir lewat aparat hukum, tapi harus menjadi garda terdepan membangun ketahanan keluarga lewat penerapan syariat Islam secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, media, hingga kebijakan sosial yang mencegah penyimpangan sejak akar.

Fenomena ini hanyalah puncak gunung es. Masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Semua ini menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga akibat dominasi sistem sekuler. Sekularisme telah mereduksi keluarga menjadi unit administratif, nilai agama terpinggirkan, dan peran orang tua sebagai pendidik ruhani terkikis oleh tekanan ekonomi dan gaya hidup permisif.

Ibu yang lelah, ayah yang sibuk, serta lingkungan permisif menciptakan kekosongan batin pada anak. Kekosongan itu sering diisi dengan konten destruktif, termasuk penyimpangan seksual. Sistem kapitalisme memperparah kondisi dengan memaksa orang tua bekerja tanpa dukungan sosial yang cukup, sehingga keluarga rentan mengalami krisis identitas dan moral.

Islam sebagai Solusi Hakiki

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menempatkan keluarga sebagai benteng keimanan dan penjaga moral generasi. Allah dengan jelas mengharamkan hubungan sedarah, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anak perempuanmu; saudara-saudaramu perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan...”

(QS. An-Nisa: 23)

Para ulama seperti Ibnu Katsir menegaskan ayat ini sebagai batas tegas bahwa inses itu haram dan pelakunya wajib mendapat hukuman, baik hukuman hudud (yang jelas dan berat) maupun ta’zir (hukuman yang disesuaikan dengan kondisi dan dampaknya).

Islam tidak hanya mengajarkan agar setiap individu bertakwa, tapi juga memerintahkan negara untuk mengurus dan melindungi rakyatnya. Negara wajib menjalankan amar makruf nahi mungkar, artinya memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran, termasuk mengawasi agar kejahatan seperti inses tidak terjadi.

Sanksi dalam Islam bukan sekadar hukuman, tapi juga untuk memberikan efek jera sekaligus kesempatan bertaubat. Rasulullah SAW bersabda:

“Tegakkanlah hudud Allah di dunia, maka itu menjadi penebus bagi pelakunya...” (HR. Bukhari)

Dalam aturan Islam, media dan segala bentuk informasi harus menciptakan suasana yang mendukung keimanan dan kesucian. Media tidak boleh menjadi sarana menyebarkan hal-hal yang justru memicu penyimpangan dan kerusakan moral.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa hanya Islam yang mampu mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan adil dan bermartabat serta menjaga keturunan (hifzh al-nasl) sebagai tujuan utama dari syariat Islam (maqashid syariah).

Sudah saatnya kita sadari, penyelesaian kasus inses dan kerusakan moral tidak cukup dengan pendekatan psikologis atau kampanye moral semata. Solusi sejati adalah perubahan sistemik, yakni kembali kepada Islam sebagai sistem hidup menyeluruh (kaffah). Dengan penerapan syariat Islam yang komprehensif, keluarga akan kembali berfungsi sebagai pelindung, pendidik, dan penjaga martabat generasi.