Cancel Culture di Indonesia: Antara Tegas dan Mudah Melunak

Mahasiswa - Universitas Pamulang Prodi Ilmu Komunikasi
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Riffa Fauriza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, istilah cancel culture makin sering muncul di media sosial, terutama ketika ada figur publik yang tersandung masalah. Di awal, reaksi publik biasanya sangat cepat dan keras—kritik bermunculan, ajakan boikot tersebar, hingga tuntutan agar sosok tersebut “hilang” dari ruang publik.
Namun, yang menarik justru terjadi setelahnya. Tidak butuh waktu lama sampai reaksi tersebut perlahan mereda. Figur yang sebelumnya dihujat, mulai kembali muncul, dan sebagian publik pun kembali menerima kehadirannya. Dari sini muncul pertanyaan: apakah cancel culture di Indonesia benar-benar dijalankan secara konsisten, atau hanya sekadar reaksi sesaat?
Fenomena ini terlihat dari bagaimana publik merespons kasus-kasus yang melibatkan kehidupan pribadi figur publik. Pada awalnya, kesalahan yang dilakukan dianggap serius dan memicu kemarahan. Tapi seiring waktu, fokus pembahasan bisa bergeser—bukan lagi pada tindakan yang dilakukan, melainkan pada hal lain yang lebih superfisial.
Salah satu yang cukup sering muncul adalah komentar-komentar seperti, “memang salah, tapi dia cantik” atau “terlepas dari kesalahannya, dia tetap menarik.” Kalimat seperti ini terdengar sepele, tapi sebenarnya menunjukkan pergeseran cara pandang. Penampilan fisik seolah menjadi faktor yang bisa melunakkan penilaian terhadap sebuah kesalahan.
Dalam kondisi seperti ini, kesalahan yang sebelumnya dianggap besar perlahan kehilangan sorotan. Bukan karena sudah benar-benar diselesaikan, tapi karena perhatian publik sudah berpindah arah. Dari yang awalnya membahas perilaku, menjadi sekadar mengomentari penampilan.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya, cancel culture tidak selalu berjalan berdasarkan konsistensi nilai, melainkan sering dipengaruhi oleh persepsi dan preferensi pribadi. Publik bisa dengan cepat menghakimi, tapi juga sama cepatnya untuk melupakan.
Di sisi lain, fenomena ini juga memperlihatkan bagaimana perhatian publik di media sosial cenderung singkat. Isu yang ramai hari ini bisa dengan mudah tergantikan oleh isu lain keesokan harinya. Akibatnya, proses refleksi terhadap suatu peristiwa menjadi kurang mendalam, dan diskusi yang terjadi lebih bersifat sementara.
Bukan berarti setiap kesalahan harus terus diingat tanpa ruang untuk berubah. Namun, ketika respons publik terlalu mudah bergeser, muncul pertanyaan tentang makna dari cancel culture itu sendiri. Apakah ini benar-benar bentuk kontrol sosial, atau hanya bagian dari siklus tren di media sosial?
Pada akhirnya, fenomena ini mengajak kita untuk melihat kembali bagaimana kita sebagai bagian dari publik merespons suatu isu. Apakah kita benar-benar konsisten dengan nilai yang kita pegang, atau hanya ikut arus yang berubah dengan cepat?
