Kronologi Sidang Paripurna DPD yang Diwarnai Kerusuhan
ADVERTISEMENT

Sidang Paripurna DPD Senin kemarin (3/4) diwarnai kerusuhan hingga aksi saling lapor polisi.
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut pada mulanya direncanakan untuk pembacaan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 tentang masa jabatan pimpinan DPD. Dalam aturan itu, masa jabatan pimpinan DPD dipangkas menjadi 2,5 tahun.
(Baca: Perlukah DPD Dibubarkan)
Setelah ditinjau ulang, MA memutuskan masa jabatan pimpinan DPD kembali jadi 5 tahun. Kerusuhan sidang dipicu oleh perbedaan pendapat mulai dari persoalan masa dimulai berlakunya sidang, agenda sidang paripurna, hingga typo dalam putusan MA.
Berikut kronologi lengkap rusuhnya Sidang Paripurna DPD tersebut.

