4.998 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Depan DPR

Polda Metro Jaya mengerahkan 4.998 personel gabungan untuk mengamankan aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (29/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan di kawasan DPR/MPR melibatkan unsur TNI, Polri, Pemprov DKI Jakarta, hingga Pamdal DPR/MPR RI.
“Petugas pelayanan untuk di wilayah seputaran DPR sebanyak 4.998. Ini gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR/MPR RI,” kata Budi saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Selasa (29/9).
Budi mengatakan, aksi buruh tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Polisi telah berkoordinasi dengan massa terkait mobilisasi peserta aksi.
Bus-bus yang membawa massa buruh dari sejumlah daerah juga telah difasilitasi untuk parkir di Parkir Timur Senayan. Selanjutnya, peserta aksi akan berjalan kaki menuju kawasan DPR/MPR.
“Dari surat pemberitahuan rekan-rekan KBPBI melaksanakan aksi dimulai jam pukul 10.00. Jadi kita juga melakukan koordinasi dari Direktorat Intelkam untuk waktu, dan kami juga sudah memfasilitasi di parkir Senayan ini, Parkir Timur, untuk bus-bus dari kelompok buruh,” ujarnya.
Menurut Budi, mobilisasi massa juga berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Banten, Tangerang, Bekasi, Depok, hingga Karawang, Jawa Barat. Pengamanan dan pengawalan mobilisasi tersebut telah dikoordinasikan dengan jajaran terkait.
“Dari surat permohonan, lebih kurang sekitar 5.000 massa dari KBPBI yang akan melaksanakan aksi di DPR dan MPR,” kata Budi.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menyiapkan 17.628 personel untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya pada hari ini.
Budi mengatakan, terdapat 37 agenda kegiatan masyarakat yang berlangsung hari ini. Sebanyak 20 di antaranya merupakan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain aksi di DPR/MPR, beberapa titik yang menjadi perhatian pengamanan polisi yakni kawasan Bundaran HI-Dukuh Atas dan Silang Monas Selatan.
Sementara 17 kegiatan lainnya merupakan kegiatan masyarakat seperti wisuda, pameran, dies natalis, dan kegiatan lainnya.
“2.500 Untuk personel lalu lintas dalam pengaturan lalu lintas, ini memberikan pelayanan kepada masyarakat juga, dan ada di beberapa titik kementerian/kelembagaan, termasuk di sekitaran Bundaran HI, Silang Monas, termasuk yang disiagakan,” jelasnya.
Budi mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar DPR/MPR akan diterapkan secara situasional. Polisi akan menyesuaikan kondisi di lapangan agar aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
Ia mengimbau peserta aksi menjaga fasilitas umum serta menghormati masyarakat yang tetap beraktivitas. Polisi juga mengedepankan pendekatan komunikatif dan humanis selama pengamanan.
“Kegiatan penyampaian pendapat harus terjaga dengan baik, tersampaikan dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Polda Fasilitasi Pertemuan Buruh dengan DPR

Polda Metro Jaya juga telah memfasilitasi komunikasi antara perwakilan buruh dan DPR RI. Budi mengatakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, jumlah perwakilan dan waktu pertemuan masih akan dikoordinasikan. Polisi berharap pertemuan tersebut dapat membuat aksi berakhir lebih cepat.
“Dari pihak kepolisian sudah memfasilitasi untuk mengomunikasikan dengan pihak DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat sudah mungkin akan menerima aspirasi ataupun perwakilan dari perwakilan buruh,” kata Budi.
“Kita berharap dengan setelah diterimanya perwakilan buruh dapat juga komunikasi ini terbangun, sehingga pelaksanaan aksi bisa selesai lebih cepat,” sambungnya.
Budi mengatakan, percepatan penyelesaian aksi juga ditujukan untuk menghormati aktivitas masyarakat lainnya serta mengantisipasi masuknya kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Gunanya adalah untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya, yang kedua adalah menghindari dari susupan-susupan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab tentunya,” tuturnya.
Dalam pengamanan aksi hari ini, Budi menegaskan personel Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api. Hal tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya agar pengamanan dilakukan secara humanis dan tidak kontraproduktif.
