Begal Tusuk Sopir Taksi di Pamulang: Pura-pura Ambil Uang Untuk Bayar Ongkos

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil milik korban dalam kasus pembegalan taksi online yang diungkap Jatanras Polda Metro Jaya di Pamulang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil milik korban dalam kasus pembegalan taksi online yang diungkap Jatanras Polda Metro Jaya di Pamulang. Foto: Dok. Istimewa

Pelarian AA (21), pelaku begal sadis yang menusuk dan merampas mobil pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.

Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku saat sedang bersembunyi di kawasan Banten.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (8/10) sekitar pukul 15.15 WIB.

"Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil melacak jejak pelaku dan mengamankan tersangka AA di Lebak, Banten. Tersangka ini merupakan eksekutor tunggal yang melakukan penusukan dan membawa kabur mobil korban," ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Tersangka Andika Fadjriansyah yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembegalan taksi online di Pamulang. Foto: Dok. Istimewa

Modus Penumpang Beda Identitas

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini bermula pada Selasa (6/10) dini hari. Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Khadafi membeberkan, kejadian bermula saat korban menerima pesanan penjemputan di sekitar perempatan Ciledug.

Pelaku rupanya melancarkan modus dengan meminta orang lain memesankan taksi online untuknya. Saat korban tiba di titik jemput, terjadi ketidaksesuaian antara profil pemesan di aplikasi yang merupakan seorang perempuan, dengan sosok pelaku laki-laki yang muncul.

"Korban awalnya sempat menolak karena identitas penumpangnya berbeda dengan yang ada di aplikasi. Namun, pelaku saat itu memohon kepada korban agar mau mengantarkannya ke daerah Bambu Apus, Pamulang. Akhirnya korban luluh dan bersedia mengantar," jelas Reza Khadafi.

Sejumlah pakaian, sepatu, dan tas yang diamankan sebagai barang bukti kasus pembegalan taksi online di Pamulang. Foto: Dok. Istimewa

Berpura-pura Ambil Uang Tunai

Di sepanjang perjalanan dari Ciledug menuju Pamulang, korban dan pelaku sempat mengobrol normal. Namun, setibanya di Jalan Alam Segar 1, Pamulang Barat sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku mulai melancarkan niat jahatnya.

Pelaku meminta izin turun dari mobil dengan dalih ingin mengambil uang tunai di kontrakannya untuk membayar ongkos secara tunai (cash).

"Setelah pelaku kembali dari kontrakan dan menemui korban di mobil, secara tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban. Tersangka kemudian mengambil alih kemudi dan membawa kabur mobil tersebut, bahkan pelaku sempat bermanuver ingin menabrak korban yang sudah terluka di jalan," ungkap Reza.

Dari penangkapan AA, Subdit Jatanras mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya hitam milik korban, 1 unit ponsel Infinix Smart 7 warna biru, pisau yang digunakan untuk mengeksekusi korban, pakaian pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kini, pemuda tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.